Lokal

Polsek Siantar Martoba Cepat Tindak Keributan di Cafe Cinta

Bagikan:
Petugas Polsek Siantar Martoba di depan Cafe Cinta saat penanganan keributan

Polsek Siantar Martoba merespons cepat laporan keributan di Cafe Cinta, Jalan Tuan Rondahaim Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Selasa (9/6) pukul 04.45 WIB. Laporan diterima melalui layanan Call Center 110 Polres Pematangsiantar dan langsung diteruskan ke polsek setempat.

Respon awal dan pelaporan

Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Siantar Martoba bersama personel piket tiba di lokasi setelah menerima informasi dari operator Call Center 110. Menurut keterangan resmi dari Kapolres AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak melalui Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi, pelapor yang menghubungi layanan itu tercatat sebagai inisial M.

Kronologi di lokasi

Setibanya di Cafe Cinta, tim SPKT melakukan pemeriksaan dan interogasi terhadap pelapor M. Selanjutnya petugas mendalami situasi yang memicu keributan. Proses di lokasi mencakup verifikasi identitas dan klarifikasi antara pihak-pihak yang terlibat.

Tindakan lanjutan polisi

Petugas membawa kedua pihak yang terlibat ke Mapolsek Siantar Martoba. Langkah ini diambil untuk memastikan kondisi aman dan melanjutkan proses hukum sesuai prosedur. Semua tindakan dilakukan sebagai bentuk penanganan awal oleh kepolisian setempat.

Pelayanan Call Center 110

Kasus ini menunjukkan peran Call Center 110 sebagai saluran pelaporan bagi masyarakat. Setelah operator menerima panggilan, laporan diteruskan ke unit patroli terdekat sehingga respons dapat dilakukan dengan cepat.

Polsek Siantar Martoba menindaklanjuti laporan hingga membawa pihak terkait ke kantor polisi untuk proses lebih lanjut. Sampai berita ini ditulis, pihak kepolisian belum merilis detail penyebab keributan atau hasil pemeriksaan lanjutan.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait