Pemerintah Kerahkan 40 Armada Udara untuk Tangani Karhutla
Pemerintah mengerahkan 40 armada udara untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 19 Agustus 2026. Pernyataan itu disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Langkah ini bagian dari upaya terpadu bersama BNPB dan BMKG untuk mencegah dan menanggulangi kebakaran yang berdampak luas pada lingkungan dan masyarakat.
Rincian armada udara
Menurut Raja Juli, jumlah armada yang dikerahkan BNPB terdiri atas berbagai jenis pesawat dan helikopter. Komposisinya dirancang untuk patroli, pemadaman, serta mendukung operasi cuaca guna memperkecil risiko kebakaran lebih luas.
| Jenis | Jumlah (Total BNPB) | Jumlah (6 Provinsi Prioritas) |
|---|---|---|
| Pesawat patroli | 10 | 12 |
| Helikopter water bombing | 27 | 21 |
| Pesawat dukungan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) | 3 | 3 |
| Total armada | 40 | 36 |
Koordinasi lintas lembaga
Raja Juli menegaskan penanganan karhutla bersifat lintas sektoral. Pemerintah memperkuat sinergi antara Kementerian Kehutanan, BNPB, dan BMKG untuk menggabungkan kemampuan patroli, pemadaman, dan modifikasi cuaca.
"Pemerintah all out tangani karhutla. Kementerian Kehutanan terus memperkuat sinergi dengan BNPB dan BMKG dalam mencegah Karhutla,"
Keterangan tersebut disampaikan dalam keterangan pers yang dirilis pada Rabu, 19 Agustus 2026. Upaya kolaboratif dianggap penting mengingat potensi dampak kesehatan dan ekonomi bila kebakaran meluas.
Prioritas wilayah dan kesiapsiagaan
Untuk mempercepat respons, pemerintah memprioritaskan enam provinsi rawan. Di wilayah prioritas itu, sebagian besar armada diarahkan untuk patroli intensif dan operasi water bombing.
Selain pengerahan armada, sejumlah langkah kesiapsiagaan telah dilakukan. Antara lain:
- Rapat koordinasi antar lembaga terkait;
- Rapat terbatas yang dipimpin Presiden di Istana Negara;
- Apel kesiapsiagaan di tiga provinsi dianggap rawan: Kalimantan Barat, Riau, dan Sumatera Selatan.
Dengan kombinasi sumber daya udara dan koordinasi kelembagaan, pemerintah berharap bisa menurunkan frekuensi serta luas kebakaran pada musim kering mendatang.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Penilaian 'Excess Capacity' Harus Berdasarkan Bukti
Mendag Budi Santoso minta penilaian 'excess capacity' dibuat berbasis bukti sektoral, dibahas dalam G20 TMM...
Pakar: Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Seharusnya Ditolak MK
Pakar hukum menilai gugatan soal syarat pendidikan Wapres Gibran seharusnya tak dapat diterima MK karena sub...
Olivia Zalianty Harap Lagu Pancasila Perkuat Nilai Kebangsaan
Olivia Zalianty merilis lagu "Pancasila" untuk membantu masyarakat meresapi nilai negara melalui musik yang...
Kekeringan Meteorologis vs Hidrologis: Apa Bedanya?
BMKG jelaskan perbedaan kekeringan meteorologis dan hidrologis; 25 wilayah Jatim minta bantuan air hingga aw...
Kemenperin Siapkan SDM Kelola Pusat Logistik Industri Bambu
Kemenperin menyiapkan SDM lewat AKB 2026 untuk mengelola Pusat Logistik Industri Bambu, memperkuat rantai pa...
HUT ke-81 TNI: Pengendara Diminta Hindari Kawasan Cilangkap
Pengendara diimbau menghindari kawasan Mabes TNI Cilangkap pada Senin 5 Okt 2026 mulai pukul 06.00 WIB karen...