Keponakan Wali Kota Tebingtinggi Tetap Ditahan Usai OTT
Medan — Polda Sumatera Utara memastikan keponakan Wali Kota Tebingtinggi yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Kominfo masih ditahan dan dalam kondisi sehat. Pernyataan itu disampaikan Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rahmat Budi Handoko, Rabu 27 Mei.
Status penahanan
Rahmat menegaskan kabar bahwa tersangka yang berinisial NE dilepaskan menjelang Lebaran Idul Adha adalah tidak benar. Tim penyidik telah melakukan pengecekan ke Rumah Tahanan Polisi dan memastikan tersangka masih berada di sel tahanan.
Tidak benar kalau dia NE dilepaskan. Kita sudah lakukan pengecekan ke Rumah Tahanan Polisi tadi malam, kondisinya tersangka masih ditahan dan kondisinya sehat. Adanya pemberitaan yang menyebutkan bahwa tersangka Nur Erdian dilepas itu hoax. Dia NE masih kita tahan. — Kombes Pol Rahmat Budi Handoko
Kronologi OTT dan penetapan tersangka
Penyidik Tipikor Direktorat Reskrimsus Polda Sumut melakukan OTT di Dinas Kominfo Kota Tebingtinggi pada Kamis 16 April. Dari operasi itu, dua orang ditetapkan sebagai tersangka.
- NE, yang merupakan keponakan Wali Kota Tebingtinggi;
- HA, pihak swasta yang diduga terkait dalam perkara.
Kedua tersangka saat ini ditahan di Mapolda Sumut sementara proses penyidikan berjalan. Kasus itu terkait proyek E Katalog di Dinas Kominfo Tebingtinggi, menurut informasi resmi penyidik.
Dampak dan tindak lanjut
Pernyataan Polda datang setelah beberapa media sosial dan situs berita mengabarkan pelepasan tersangka. Penegasan dari Direktur Reskrimsus dimaksudkan untuk meluruskan kabar yang dinilai menyesatkan.
Penyidik Tipikor akan melanjutkan pemeriksaan dan pengumpulan bukti sesuai prosedur. Sampai ada perkembangan resmi berikutnya, status penahanan dan nama tersangka tetap berlaku sebagaimana telah diumumkan pihak kepolisian.
Catatan: Informasi dalam berita ini berdasarkan pernyataan resmi Polda Sumatera Utara dan penjelasan penyidik terkait OTT di Dinas Kominfo Kota Tebingtinggi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Wakil Rektor IT&B di Berastagi
Polda Sumut menangkap dua pelaku pembunuhan Wakil Rektor II IT&B di Berastagi. Motifnya untuk menguasai hart...
Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Longsor di Salapian, Langkat
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti meninjau perbaikan jalan longsor di Salapian (29/9); Pemkab turunkan...
Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pendampingan Hukum untuk Keluarga Rasya
Wali Kota Lhokseumawe janjikan pendampingan hukum untuk keluarga Muhammad Rasya Fadilla dan akan menyiapkan...
DPR Minta Warga Tenang dan Percayakan Penyelidikan Kasus Mahasiswa Pelayaran
Anggota DPR Komisi V, Ghufran, menyampaikan duka atas meninggalnya mahasiswa Politeknik Malahayati dan memin...
Pemkab Aceh Besar dan BNN Sinergi Pulihkan Kawasan Rawan Narkoba
Pemkab Aceh Besar dan BNN memperkuat sinergi untuk memulihkan kawasan rawan narkoba lewat pencegahan, pember...
Labuhanbatu Gelar Bupati Cup PBSI 2026, 250 Peserta Ikut
Turnamen Bupati Cup PBSI Labuhanbatu 2026 resmi dibuka di Rantauprapat, diikuti sekitar 250 peserta dari 10...