Lokal

RSI: Kemitraan Perusahaan-Petani Kunci Bangun Petani Sawit Kompetitif

Bagikan:
Ketua Umum RSI Kacuk Sumarto menyampaikan paparan di uji publik USU tentang kemitraan petani sawit

Medan, 15 September — Ketua Umum Rumah Sawit Indonesia (RSI), Kacuk Sumarto, menegaskan bahwa penguatan kemitraan antara perusahaan dan petani menjadi kunci utama untuk membangun sumber daya manusia pertanian yang handal dan kompetitif. Pernyataan itu disampaikan dalam Diskusi Uji Publik bertajuk Kemitraan Petani-Perusahaan Dalam Membangun Petani Yang Handal dan Kompetitif, Melalui Intensifikasi Lahan dan Industrialisasi di Universitas Sumatera Utara (USU), Medan.

Kendala utama yang dihadapi petani sawit

Kacuk memaparkan serangkaian masalah mendasar yang masih membelit petani sawit. Regulasi dinilai lemah pada aspek legalitas, kelembagaan, dan akses pendanaan. Kondisi ini menahan upaya peningkatan kapasitas dan keberlanjutan usaha petani, khususnya petani swadaya.

  • Legalitas dan izin usaha yang belum tuntas.
  • Status lahan mayoritas berada dalam kategori milik negara.
  • Kelembagaan petani yang belum kokoh dan terorganisir.
  • Keterbatasan visi bisnis dan akses ke dana revitalisasi.
  • Minimnya akses pembiayaan formal dan dukungan teknis.

"Kondisi mendasar ini menuntut adanya langkah strategis mendasar agar keberadaan petani swadaya dapat terangkat posisinya secara rasional dan berkelanjutan,"

Tahapan penguatan kemitraan menurut RSI

Untuk mengatasi hambatan tersebut, RSI merumuskan tahapan integratif. Rangkaian ini berjalan bertahap mulai dari pembenahan legal hingga korporatisasi kelembagaan petani.

  • Persiapan: Prioritas pembenahan legalitas, penyelesaian status lahan, izin usaha, dan alas hak. Konsolidasi kelembagaan bersama pemerintah daerah dan dinas koperasi juga dilakukan.
  • Pembangunan kelembagaan dan pola bisnis: Penguatan soft skill, hard skill, dan personality skill petani; penyiapan kebun baru; digitalisasi tata kelola; sertifikasi keberlanjutan; serta sistem monitoring-evaluasi.
  • Pembesaran skala usaha dan korporatisasi: Mendorong petani masuk ke pengolahan produk, perluasan pemasaran lokal dan regional, serta pengembangan produk dan pasar baru.
  • Perbesaran cakupan bisnis: Transformasi kelembagaan petani dari skala konvensional menjadi entitas ekonomi berskala besar yang berdaya saing global.

"Langkah ini harus beriringan dengan konsolidasi kelembagaan petani bersama pemerintah daerah dan dinas koperasi, penyiapan master plan serta roadmap bisnis, formulasi pola kemitraan yang adil, pembangunan struktur organisasi, kesiapan pendanaan, studi antropologi sosial, hingga penyiapan core energy berbasis komunitas,"

Tujuan akhir dan sasaran strategis

Kacuk menegaskan bahwa tujuan akhir rangkaian transformasi adalah lahirnya Koperasi Korporat Mandiri. Bentuk kelembagaan ini memosisikan petani sebagai pemilik saham dan pengelola entitas korporasi berbasis koperasi. Dengan demikian petani tidak lagi menjadi mitra pasif, melainkan pihak dengan posisi tawar yang berimbang.

  • Membentuk karakter petani sawit yang handal dan kompetitif.
  • Memperkuat kontribusi sektor sawit untuk ketahanan pangan dan energi nasional.
  • Menjawab tuntutan global melalui penerapan pertanian regeneratif berwawasan lingkungan.

RSI berharap langkah integrasi kemitraan, intensifikasi lahan, dan industrialisasi dapat berjalan inklusif dan berkelanjutan. Dengan sinergi antara pelaku usaha dan petani, diharapkan kesejahteraan petani sawit Indonesia meningkat secara nyata.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait