Saksi Kemensos: Tidak Ada Temuan Kerugian Negara di Samosir
Medan — Pejabat Fungsional Pekerja Sosial Ahli Muda Kementerian Sosial, Dika Yudhistira Rizqy, menyatakan tidak ditemukan kerugian negara dalam penyaluran Bantuan Penguatan Ekonomi Masyarakat Korban Bencana di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. Pernyataan itu disampaikan saat Dika bersaksi pada sidang perkara dugaan korupsi dengan terdakwa mantan Kepala Dinas Sosial dan PMD Samosir, Fitri Agust Karo-karo, pada Kamis malam (13/8) di Pengadilan Tipikor Medan.
Keterangan saksi dari Kemensos
Dika yang tergabung dalam Tim Kerja Pemulihan dan Penguatan Sosial Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana menjelaskan bahwa program bantuan tersebut dilaksanakan di beberapa daerah, tidak hanya di Samosir. Menurut Dika, pelaksanaan program sudah melalui mekanisme pemeriksaan internal kementerian.
Hasil pemeriksaan BPK dan Inspektorat
Saat ditanya penasihat hukum terdakwa, Dwi Ngai Sinaga, mengenai hasil audit, Dika menyampaikan hasil pemeriksaan BPK RI dan Inspektorat. Ia menegaskan tidak ada temuan kerugian negara dari kedua instansi pemeriksa tersebut.
Tidak ada kerugian negara.
Respon Kejaksaan dan penasihat hukum
Usai sidang, Jaksa Penuntut Umum Kejari Samosir, Modana Hutajulu, menilai keterangan Dika menjadi bagian fakta persidangan. Ia menyatakan keterangan itu dicatat sebagai fakta yang muncul di persidangan namun tidak serta-merta berarti pihak kejaksaan menarik seluruh dakwaan.
Kalau itu mungkin terkait dengan fakta persidangan, ya kita aminin memang. Kalau membenarkan, tidaklah.
Penasihat hukum terdakwa, Rudi Zainal Sihombing, menilai kesaksian Dika memperkuat argumen bahwa tidak ada temuan kerugian negara oleh BPK dan Inspektorat. Rudi menyebut sumber temuan kerugian muncul setelah Kejari Samosir meminta audit investigatif oleh Kantor Akuntan Publik Gideon Hadi dan Rekan dari Jakarta, yang kemudian menghasilkan angka sekitar Rp516 juta.
Ini kemudian menjadi penting karena memang di persidangan berikutnya mungkin kita akan periksa orang-orang yang melakukan audit itu sendiri. Di sana nanti baru ketahuan faktanya seperti apa.
Argumentasi pembelaan terkait mekanisme penyaluran
Penasihat lain, Dwi Ngai Sinaga, menilai keterangan saksi Kemensos relevan dengan bantahan atas dakwaan perubahan mekanisme penyaluran bantuan. Menurut Dwi, hasil pemeriksaan BPK dan Inspektorat yang tidak menemukan kerugian negara adalah fakta penting bagi majelis hakim.
Dipertegas, ada enggak auditnya? Ada. Ada enggak temuan? Tidak.
Dwi menambahkan bahwa segala tindakan terkait penyaluran dilakukan atas izin atau koordinasi dengan Kementerian Sosial, sehingga aspek prosedural perlu diperhatikan dalam menilai pokok perkara.
Langkah selanjutnya dalam persidangan
Pihak pembela menyatakan rencana memanggil auditor yang melakukan audit investigatif untuk menguji temuan kerugian negara. Sidang berikutnya kemungkinan akan menelaah lebih jauh sumber perhitungan kerugian dan pihak yang bertanggung jawab menerima atau menggunakan bantuan.
Sidang ini menempatkan perbedaan temuan antara pemeriksaan instansi negara dan audit pihak ketiga sebagai isu sentral yang akan menentukan jalannya proses hukum selanjutnya.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Wali Nanggroe Ajak Jaga Perdamaian Jelang Hari Damai Aceh ke-21
Wali Nanggroe mengajak masyarakat Aceh menjaga perdamaian dan persaudaraan menjelang Hari Damai Aceh ke-21 p...
Latihan Intensif Paskibra Lhoknga Jelang 17 Agustus 2026
Anggota Paskibra Kecamatan Lhoknga dari SMA Negeri 1 Lhoknga gelar latihan intensif menjelang HUT RI ke-81 p...
Dinas Pendidikan Sumut Tindak Pelajar Terlibat Geng Motor di Medan
Dinas Pendidikan Sumut menyatakan tujuh siswa dari empat sekolah di Medan diduga terlibat geng motor; mereka...
Desak Polda: Tetapkan 3 WNA sebagai Tersangka Kasus Scamming
Pengamat mendesak Dit Siber Polda Sumut menetapkan tiga WNA sebagai tersangka dalam kasus scamming di Aparte...
Bobby Nasution Lantik Timur Tumanggor sebagai Pj Sekda Sumut
Bobby Nasution melantik Timur Tumanggor sebagai Pj Sekda Sumut pada 14 Agustus dan memberi tiga arahan utama...
Mayat Pengemudi Taksi Ditemukan Kaki Terikat di Hamparan Perak
Seorang pengemudi taksi online ditemukan tewas dengan kaki terikat di kebun tebu Buluh Cina, Hamparan Perak....