Kemenperin Perkuat Layanan Standardisasi untuk Dorong IKM Naik Kelas
Kementerian Perindustrian memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah melalui perpanjangan perjanjian kerja sama layanan industri di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan pada Jumat, 5 Juni 2026. Kerja sama ini melibatkan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam dan Maritim (BBSPJIHPMM) Kemenperin serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pinrang. Tujuannya mempermudah akses pelaku usaha lokal ke layanan standardisasi sehingga industri kecil dan menengah (IKM) dapat naik kelas dan meningkatkan daya saing.
Perluasan layanan di Mal Pelayanan Publik
Melalui kerja sama, layanan teknis Kemenperin kini hadir di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pinrang. Langkah ini membuat pelaku usaha bisa mengakses layanan tanpa harus pergi ke luar daerah. Akses yang lebih dekat diharapkan mempercepat proses sertifikasi dan uji mutu produk.
Ruang lingkup layanan yang tersedia meliputi:
- Pengujian produk
- Sertifikasi (termasuk sertifikasi halal dan sertifikasi industri hijau)
- Kalibrasi
- Verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)
- Pelatihan kerja industri dan sertifikasi profesi
Manfaat langsung bagi industri lokal
Menteri Perindustrian menegaskan peran industri harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Fokusnya adalah penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor, dan penguatan daya saing.
“Kemenperin terus memperbesar peran sektor industri sebagai penggerak utama perekonomian nasional. Pertumbuhan industri dari hulu hingga hilir juga memberikan manfaat langsung melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor, serta penguatan daya saing,” ujar Agus di Jakarta, Jumat, 5 Juni 2026.
Peran BSKJI dan BBSPJIHPMM dalam transformasi industri
Kepala BSKJI menekankan pentingnya kolaborasi pusat-daerah untuk membangun ekosistem industri yang kuat dan berkelanjutan. Kehadiran layanan teknis di daerah dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat standardisasi.
“Kolaborasi ini merupakan bukti nyata sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan daya saing industri lokal. Kehadiran layanan BBSPJIHPMM di Kabupaten Pinrang diharapkan dapat mempermudah akses pelaku usaha,” ujar Emmy.
Kepala BBSPJIHPMM menambahkan bahwa layanan yang disediakan bertujuan mendekatkan akses industri kepada masyarakat dan mendukung implementasi One Stop Solution for Industry.
“Kami berharap kehadiran layanan BBSPJIHPMM di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pinrang dapat memberikan dukungan optimal bagi pelaku usaha. Melalui pendampingan serta layanan teknis yang komprehensif, pelaku industri diharapkan mampu menghasilkan produk yang terstandarisasi dan memiliki daya saing yang lebih tinggi,” kata Rifqi.
Pelaksanaan kerja sama juga menekankan pelayanan profesional dan akuntabel dengan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan sesuai standar yang berlaku.
Dukungan daerah dan implikasi investasi
Kepala DPMPTSP Kabupaten Pinrang menyambut baik kelanjutan kemitraan ini. Menurutnya, layanan yang lebih dekat akan meringankan beban pelaku IKM yang sebelumnya harus mengakses layanan di luar daerah.
“Kemitraan ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan pelaku industri di Kabupaten Pinrang. Melalui Mal Pelayanan Publik, para pelaku IKM kini dapat memperoleh akses layanan industri yang sebelumnya harus diakses di luar daerah,” ujar Andi.
DPMPTSP juga akan memfasilitasi informasi terkait layanan, persyaratan, biaya, dan proses pelaksanaan. Kemenperin meyakini penguatan layanan industri ini akan memperkuat iklim investasi daerah dan meningkatkan kesiapan pelaku usaha menghadapi persaingan pasar.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
IHSG Diperkirakan Melemah, Pasar Cermati Laju Inflasi
IHSG diperkirakan melemah dan menguji level 6.000 di tengah aksi jual asing serta kenaikan inflasi September...
DJP Percepat Pemungutan PPh 22 melalui Empat Lokapasar
DJP mempercepat pemungutan PPh Pasal 22 melalui lokapasar mulai 1 Oktober 2026; empat platform ditunjuk dan...
Dua Wamenkeu Dilantik, Kemenkeu Perkuat Pelaksanaan APBN
Luky Alfirman dan Nurkholisoh Ibnu Aman dilantik sebagai Wamenkeu pada 1 Okt 2026 untuk memperkuat pelaksana...
Rupiah Turun ke Rp17.966 di Tengah Ketidakpastian AS–Iran
Rupiah melemah 0,40% ke Rp17.966 per dolar pada 1 Okt 2026, terdorong ketidakpastian AS–Iran dan pergeseran...
IHSG Melemah 0,83% ke 6.020 pada Sesi I (1 Okt 2026)
IHSG turun 0,83% ke 6.020,69 pada sesi I (1 Okt 2026), terdorong volatilitas global dan penyesuaian portofol...
Rupiah Kembali Melemah, Analis Waspadai Risiko Tembus Rp18.000
Rupiah melemah ke Rp17.919 per dolar AS pada pembukaan 1 Okt 2026; analis sebut rentan tembus Rp18.000 jika...