Kemenperin Perkuat Layanan Standardisasi untuk Dorong IKM Naik Kelas
Kementerian Perindustrian memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah melalui perpanjangan perjanjian kerja sama layanan industri di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan pada Jumat, 5 Juni 2026. Kerja sama ini melibatkan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Hasil Perkebunan, Mineral Logam dan Maritim (BBSPJIHPMM) Kemenperin serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pinrang. Tujuannya mempermudah akses pelaku usaha lokal ke layanan standardisasi sehingga industri kecil dan menengah (IKM) dapat naik kelas dan meningkatkan daya saing.
Perluasan layanan di Mal Pelayanan Publik
Melalui kerja sama, layanan teknis Kemenperin kini hadir di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pinrang. Langkah ini membuat pelaku usaha bisa mengakses layanan tanpa harus pergi ke luar daerah. Akses yang lebih dekat diharapkan mempercepat proses sertifikasi dan uji mutu produk.
Ruang lingkup layanan yang tersedia meliputi:
- Pengujian produk
- Sertifikasi (termasuk sertifikasi halal dan sertifikasi industri hijau)
- Kalibrasi
- Verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)
- Pelatihan kerja industri dan sertifikasi profesi
Manfaat langsung bagi industri lokal
Menteri Perindustrian menegaskan peran industri harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Fokusnya adalah penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor, dan penguatan daya saing.
“Kemenperin terus memperbesar peran sektor industri sebagai penggerak utama perekonomian nasional. Pertumbuhan industri dari hulu hingga hilir juga memberikan manfaat langsung melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor, serta penguatan daya saing,” ujar Agus di Jakarta, Jumat, 5 Juni 2026.
Peran BSKJI dan BBSPJIHPMM dalam transformasi industri
Kepala BSKJI menekankan pentingnya kolaborasi pusat-daerah untuk membangun ekosistem industri yang kuat dan berkelanjutan. Kehadiran layanan teknis di daerah dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat standardisasi.
“Kolaborasi ini merupakan bukti nyata sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan daya saing industri lokal. Kehadiran layanan BBSPJIHPMM di Kabupaten Pinrang diharapkan dapat mempermudah akses pelaku usaha,” ujar Emmy.
Kepala BBSPJIHPMM menambahkan bahwa layanan yang disediakan bertujuan mendekatkan akses industri kepada masyarakat dan mendukung implementasi One Stop Solution for Industry.
“Kami berharap kehadiran layanan BBSPJIHPMM di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pinrang dapat memberikan dukungan optimal bagi pelaku usaha. Melalui pendampingan serta layanan teknis yang komprehensif, pelaku industri diharapkan mampu menghasilkan produk yang terstandarisasi dan memiliki daya saing yang lebih tinggi,” kata Rifqi.
Pelaksanaan kerja sama juga menekankan pelayanan profesional dan akuntabel dengan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan sesuai standar yang berlaku.
Dukungan daerah dan implikasi investasi
Kepala DPMPTSP Kabupaten Pinrang menyambut baik kelanjutan kemitraan ini. Menurutnya, layanan yang lebih dekat akan meringankan beban pelaku IKM yang sebelumnya harus mengakses layanan di luar daerah.
“Kemitraan ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan pelaku industri di Kabupaten Pinrang. Melalui Mal Pelayanan Publik, para pelaku IKM kini dapat memperoleh akses layanan industri yang sebelumnya harus diakses di luar daerah,” ujar Andi.
DPMPTSP juga akan memfasilitasi informasi terkait layanan, persyaratan, biaya, dan proses pelaksanaan. Kemenperin meyakini penguatan layanan industri ini akan memperkuat iklim investasi daerah dan meningkatkan kesiapan pelaku usaha menghadapi persaingan pasar.
Berita Terkait
Survei Nasional: 83,7% Masyarakat Puas Kinerja Pertamina
Survei April 2026: 83,7% responden puas kinerja Pertamina; dukungan kuat pada digitalisasi MyPertamina dan s...
Defisit APBN Mei 2026 Melonjak Jadi Rp180,4 Triliun
Defisit APBN hingga Mei 2026 melebar ke Rp180,4 triliun (0,70% PDB) karena belanja ekspansif meski pendapata...
IHSG Merosot 4,20% ke 5.594, Transaksi Capai Rp31,17 T
IHSG ditutup melemah 4,20% ke 5.594 dengan transaksi Rp31,17 triliun; rupiah tembus Rp18.000 dan pasar mence...
OJK Soroti Quantum Computing: Tekankan Tata Kelola dan Keamanan
OJK menyoroti peluang dan risiko quantum computing, menekankan penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan...
OJK Perkuat Tata Kelola lewat Peningkatan SDM dan Pengawasan
OJK memperkuat tata kelola dan integritas lewat peningkatan kompetensi SDM pengawas serta adaptasi standar a...
OJK Siap Jalankan Mandat Baru RUU P2SK dan Minta Dukungan SDM
OJK menyatakan siap melaksanakan mandat baru RUU P2SK, termasuk perluasan kewenangan dan penambahan Dewan Ko...