Menteri PPPA Kecam Kekerasan Seksual terhadap 3 Siswi SD di Palu
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengecam dugaan kekerasan seksual oleh seorang oknum guru P3K terhadap tiga siswi sekolah dasar di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Pernyataan itu disampaikan Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Senin, 15 Juni 2026. KemenPPPA meminta proses hukum berjalan cepat, profesional, dan transparan serta memastikan korban mendapatkan perlindungan dan layanan pemulihan.
Reaksi KemenPPPA
Menteri Arifah menegaskan bahwa sekolah harus menjadi tempat yang aman dan mendukung perkembangan anak. Menurutnya, pelaku yang berprofesi sebagai pendidik telah mengkhianati tanggung jawab tersebut.
"Kami sangat prihatin atas dugaan kekerasan seksual yang dialami anak-anak di lingkungan pendidikan. Sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak, bukan justru menjadi tempat terjadinya kekerasan,"
Arifah juga meminta proses hukum dapat memberikan keadilan bagi korban. Ia menyebut kasus ini terungkap setelah para korban saling bercerita dan keluarga kemudian melapor ke pihak kepolisian.
Proses hukum dan penanganan kasus
KemenPPPA menyatakan terlapor telah diamankan oleh aparat kepolisian dan penyelidikan masih berlangsung. Perkara ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palu.
Penanganan juga melibatkan koordinasi antara KemenPPPA dengan Dinas P3A serta UPTD PPA di Palu untuk memastikan langkah penanganan sesuai kepentingan terbaik bagi anak. Pelaku terancam dijerat pasal dalam KUHP dan Undang-Undang TPKS.
Pemulihan korban dan langkah perlindungan
KemenPPPA menegaskan bahwa pemulihan korban merupakan bagian penting dari proses penanganan. Untuk itu, kementerian mendorong agar korban mendapat layanan yang komprehensif.
- Layanan pendampingan psikologis
- Bantuan hukum
- Akses layanan kesehatan dan sosial sesuai kebutuhan anak
- Asesmen dan skrining peserta didik untuk mengidentifikasi korban lain
"Pemulihan korban merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penanganan kasus kekerasan seksual," ujar Arifah, menekankan ketersediaan layanan pendampingan bagi anak-anak yang terdampak.
Panggilan untuk masyarakat
KemenPPPA mengajak keluarga, tenaga pendidik, dan masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap indikasi kekerasan pada perempuan dan anak. Laporan dini diharapkan dapat mempercepat perlindungan dan pendampingan bagi korban.
Penyelidikan masih berlanjut, dan publik menunggu hasil proses hukum serta tindak lanjut perlindungan yang memastikan keselamatan serta pemulihan psikososial para korban.
Berita Terkait
Prabowo–Steinmeier Bahas Kerja Sama Strategis di Jakarta
Presiden Prabowo menerima kunjungan kenegaraan Presiden Jerman Steinmeier pada 15 Juni 2026 untuk membahas k...
BAM DPR Tekankan Tata Kelola Berkelanjutan di Palembang
BAM DPR menekankan tata kelola perkotaan berkelanjutan di Palembang untuk atasi banjir dan kemacetan; hasil...
Desa Les Kembangkan Wisata Berbasis Masyarakat dan Lingkungan
Desa Les di Buleleng kembangkan wisata berbasis masyarakat, tingkatkan pendapatan 25% dan raih Juara Umum AD...
Taruna Ikrar Dorong Sinergi Kampus–Industri–Pemerintah untuk SDM Unggul
Taruna Ikrar mendorong sinergi kampus, industri, dan pemerintah untuk mencetak SDM unggul lewat konsep ABG d...
Presiden Jerman Berkunjung, Jalan-jalan Jakarta Ditutup Sementara
Sejumlah ruas jalan Jakarta ditutup situasional pada 15 Juni 2026 selama kunjungan Presiden Jerman Frank-Wal...
KemenPPPA Perkuat Peran Anak lewat Lokakarya Forum Anak 2026
KemenPPPA gelar Lokakarya Forum Anak 13 Juni–19 Juli 2026 untuk memperkuat peran anak dalam pembangunan menu...