BAM DPR Tekankan Tata Kelola Berkelanjutan di Palembang
Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menyoroti pentingnya tata kelola perkotaan berkelanjutan di Kota Palembang. Dalam kunjungan kerja pada Minggu, 14 Juni 2026, BAM meminta agar perencanaan kota tidak hanya fokus pada ekonomi, tetapi juga memperkuat daya dukung lingkungan untuk menekan risiko banjir dan kemacetan.
Kerusakan resapan dan risiko banjir
Ketua BAM DPR RI, Ahmad Heryawan, menekankan bahwa kerusakan kawasan resapan dan berkurangnya tutupan hutan memperburuk kapasitas lingkungan menahan air. Kondisi ini menyebabkan aliran air permukaan meningkat dan langsung menuju hilir.
“Lingkungan yang seharusnya menahan air kini tidak lagi berfungsi optimal. Akibatnya, aliran air langsung menuju hilir dan memicu banjir,” ujar Ahmad Heryawan saat memimpin kunjungan kerja BAM DPR RI ke Palembang, Sumatera Selatan, Minggu, 14 Juni 2026.
Banjir dan kemacetan sebagai persoalan utama
BAM DPR RI mengidentifikasi dua masalah utama yang paling dikeluhkan warga: banjir dan kemacetan lalu lintas. Kedua persoalan ini dinilai menurunkan kualitas hidup warga dan menghambat aktivitas ekonomi sehari-hari.
Pendekatan penanganan terpadu
Menurut BAM, penanganan masalah perkotaan harus bersifat menyeluruh. Upaya tersebut mencakup pembangunan infrastruktur sekaligus pemulihan fungsi lingkungan agar sistem pengelolaan air kembali efektif.
- Peningkatan kapasitas drainase dan infrastruktur penanggulangan banjir.
- Perbaikan dan perlindungan kawasan resapan serta penanaman kembali vegetasi.
- Penataan lalu lintas dan integrasi transportasi untuk mengurangi kemacetan.
Dialog dengan pemerintah kota dan langkah selanjutnya
Dalam kunjungan kerja, BAM DPR RI menggelar pertemuan dengan Pemerintah Kota Palembang dan pemangku kepentingan terkait. Pertemuan ini bertujuan menghimpun masukan tentang efektivitas kebijakan pembangunan perkotaan.
Hasil kunjungan akan dilaporkan kepada pimpinan DPR RI dan diteruskan ke komisi terkait. BAM berharap masukan tersebut menjadi bahan penyusunan langkah penanganan yang terkoordinasi dan berkelanjutan.
Penguatan tata kelola perkotaan diharapkan tidak hanya menyelesaikan masalah jangka pendek, tetapi juga meningkatkan ketahanan kota terhadap ancaman lingkungan di masa depan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Penilaian 'Excess Capacity' Harus Berdasarkan Bukti
Mendag Budi Santoso minta penilaian 'excess capacity' dibuat berbasis bukti sektoral, dibahas dalam G20 TMM...
Pakar: Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Seharusnya Ditolak MK
Pakar hukum menilai gugatan soal syarat pendidikan Wapres Gibran seharusnya tak dapat diterima MK karena sub...
Olivia Zalianty Harap Lagu Pancasila Perkuat Nilai Kebangsaan
Olivia Zalianty merilis lagu "Pancasila" untuk membantu masyarakat meresapi nilai negara melalui musik yang...
Kekeringan Meteorologis vs Hidrologis: Apa Bedanya?
BMKG jelaskan perbedaan kekeringan meteorologis dan hidrologis; 25 wilayah Jatim minta bantuan air hingga aw...
Kemenperin Siapkan SDM Kelola Pusat Logistik Industri Bambu
Kemenperin menyiapkan SDM lewat AKB 2026 untuk mengelola Pusat Logistik Industri Bambu, memperkuat rantai pa...
HUT ke-81 TNI: Pengendara Diminta Hindari Kawasan Cilangkap
Pengendara diimbau menghindari kawasan Mabes TNI Cilangkap pada Senin 5 Okt 2026 mulai pukul 06.00 WIB karen...