KAI: 88% Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Akibat Menerobos
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat 134 kecelakaan di perlintasan sebidang sepanjang Januari hingga 22 Juni 2026. Sebanyak 118 kejadian (88%) dipicu pengendara yang menerobos palang perlintasan, kata KAI pada 25 Juni 2026.
Rincian kejadian
Angka tersebut menunjukkan pelanggaran disiplin pengguna jalan sebagai penyebab dominan kecelakaan. Selain menerobos, ada penyebab teknis dan operasional lain yang tercatat.
| Kategori | Jumlah | Rincian |
|---|---|---|
| Total kecelakaan | 134 | - |
| Penyebab: menerobos palang | 118 (88%) | - |
| Penyebab: kendaraan mogok | 7 | - |
| Penyebab: palang terlambat/tidak tertutup | 6 | - |
| Korban | 113 orang | 48 meninggal, 29 luka berat, 36 luka ringan |
| Kendaraan terdampak | 134 unit | 77 sepeda motor, 57 mobil |
| Lokasi kejadian | - | 62 di perlintasan berpintu, 72 tanpa pintu |
| Perbandingan 2025 | - | Kecelakaan turun 138 → 134 (-3%); korban 151 → 113 |
Penyebab utama dan imbauan KAI
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menyatakan disiplin pengguna jalan menjadi faktor utama pencegahan. Ia mengingatkan kewaspadaan terutama saat mobilitas meningkat, seperti masa libur sekolah.
"Berdasarkan data KAI hingga 22 Juni 2026, terdapat 134 kecelakaan di perlintasan sebidang. Dari jumlah tersebut, 118 kejadian atau 88 persen dipicu tindakan menerobos,"
Anne meminta pengendara menghentikan kendaraan sejenak, melihat kanan-kiri, mendengarkan kondisi sekitar, dan mematuhi isyarat sebelum melintas. Ia menegaskan palang pintu hanya alat bantu keselamatan.
"Palang pintu merupakan alat bantu keselamatan. Keputusan untuk berhenti, melihat, dan memastikan jalur aman tetap berada pada pengguna jalan,"
Dampak korban dan perbandingan tahunan
KAI melaporkan 113 korban sepanjang periode tersebut, terdiri atas 48 orang meninggal dunia. Jumlah kendaraan yang terdampak mencapai 134 unit, didominasi sepeda motor.
Dibanding periode sama tahun 2025, terjadi penurunan jumlah kecelakaan dan korban. Meski persentasenya kecil, angka korban jiwa tetap menjadi peringatan serius bagi semua pihak.
Upaya pencegahan
Untuk menekan angka kecelakaan, KAI memperkuat sosialisasi keselamatan. Program melibatkan pemerintah daerah, kepolisian, dinas perhubungan, sekolah, komunitas, dan masyarakat.
- Penguatan edukasi keselamatan di sekolah dan komunitas.
- Koordinasi dengan kepolisian dan dinas perhubungan untuk penegakan aturan.
- Peningkatan pengawasan di perlintasan tanpa pintu.
Peningkatan disiplin dan kepatuhan pengguna jalan menjadi kunci menurunkan angka kecelakaan di perlintasan sebidang.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Penilaian 'Excess Capacity' Harus Berdasarkan Bukti
Mendag Budi Santoso minta penilaian 'excess capacity' dibuat berbasis bukti sektoral, dibahas dalam G20 TMM...
Pakar: Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Seharusnya Ditolak MK
Pakar hukum menilai gugatan soal syarat pendidikan Wapres Gibran seharusnya tak dapat diterima MK karena sub...
Olivia Zalianty Harap Lagu Pancasila Perkuat Nilai Kebangsaan
Olivia Zalianty merilis lagu "Pancasila" untuk membantu masyarakat meresapi nilai negara melalui musik yang...
Kekeringan Meteorologis vs Hidrologis: Apa Bedanya?
BMKG jelaskan perbedaan kekeringan meteorologis dan hidrologis; 25 wilayah Jatim minta bantuan air hingga aw...
Kemenperin Siapkan SDM Kelola Pusat Logistik Industri Bambu
Kemenperin menyiapkan SDM lewat AKB 2026 untuk mengelola Pusat Logistik Industri Bambu, memperkuat rantai pa...
HUT ke-81 TNI: Pengendara Diminta Hindari Kawasan Cilangkap
Pengendara diimbau menghindari kawasan Mabes TNI Cilangkap pada Senin 5 Okt 2026 mulai pukul 06.00 WIB karen...