Nasional

KAI: 88% Kecelakaan di Perlintasan Sebidang Akibat Menerobos

Bagikan:
Ilustrasi perlintasan sebidang dengan palang pintu tertutup dan kendaraan menunggu

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat 134 kecelakaan di perlintasan sebidang sepanjang Januari hingga 22 Juni 2026. Sebanyak 118 kejadian (88%) dipicu pengendara yang menerobos palang perlintasan, kata KAI pada 25 Juni 2026.

Rincian kejadian

Angka tersebut menunjukkan pelanggaran disiplin pengguna jalan sebagai penyebab dominan kecelakaan. Selain menerobos, ada penyebab teknis dan operasional lain yang tercatat.

Kategori Jumlah Rincian
Total kecelakaan 134 -
Penyebab: menerobos palang 118 (88%) -
Penyebab: kendaraan mogok 7 -
Penyebab: palang terlambat/tidak tertutup 6 -
Korban 113 orang 48 meninggal, 29 luka berat, 36 luka ringan
Kendaraan terdampak 134 unit 77 sepeda motor, 57 mobil
Lokasi kejadian - 62 di perlintasan berpintu, 72 tanpa pintu
Perbandingan 2025 - Kecelakaan turun 138 → 134 (-3%); korban 151 → 113

Penyebab utama dan imbauan KAI

Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menyatakan disiplin pengguna jalan menjadi faktor utama pencegahan. Ia mengingatkan kewaspadaan terutama saat mobilitas meningkat, seperti masa libur sekolah.

"Berdasarkan data KAI hingga 22 Juni 2026, terdapat 134 kecelakaan di perlintasan sebidang. Dari jumlah tersebut, 118 kejadian atau 88 persen dipicu tindakan menerobos,"

Anne meminta pengendara menghentikan kendaraan sejenak, melihat kanan-kiri, mendengarkan kondisi sekitar, dan mematuhi isyarat sebelum melintas. Ia menegaskan palang pintu hanya alat bantu keselamatan.

"Palang pintu merupakan alat bantu keselamatan. Keputusan untuk berhenti, melihat, dan memastikan jalur aman tetap berada pada pengguna jalan,"

Dampak korban dan perbandingan tahunan

KAI melaporkan 113 korban sepanjang periode tersebut, terdiri atas 48 orang meninggal dunia. Jumlah kendaraan yang terdampak mencapai 134 unit, didominasi sepeda motor.

Dibanding periode sama tahun 2025, terjadi penurunan jumlah kecelakaan dan korban. Meski persentasenya kecil, angka korban jiwa tetap menjadi peringatan serius bagi semua pihak.

Upaya pencegahan

Untuk menekan angka kecelakaan, KAI memperkuat sosialisasi keselamatan. Program melibatkan pemerintah daerah, kepolisian, dinas perhubungan, sekolah, komunitas, dan masyarakat.

  • Penguatan edukasi keselamatan di sekolah dan komunitas.
  • Koordinasi dengan kepolisian dan dinas perhubungan untuk penegakan aturan.
  • Peningkatan pengawasan di perlintasan tanpa pintu.

Peningkatan disiplin dan kepatuhan pengguna jalan menjadi kunci menurunkan angka kecelakaan di perlintasan sebidang.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait