Bakom Bantah Istana Kondisikan Aksi Mahasiswa soal MBG
Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI membantah tudingan adanya pengkondisian aksi penyampaian pendapat oleh Istana terhadap kelompok mahasiswa yang mengkritik program makan bergizi gratis (MBG). Pernyataan itu disampaikan Plt. Deputi Kemitraan dan Hubungan Media Bakom, Kurnia Ramadhana, saat ditemui di Kantor Bakom RI, Jakarta, Kamis, 25 Juni 2026. Bakom menegaskan pemerintah menghormati hak menyampaikan pendapat dan akan mendengarkan masukan dari berbagai pihak.
Pernyataan resmi Bakom
Kurnia Ramadhana menolak klaim adanya pengkondisian yang menautkan Istana dengan agenda aksi dukungan terhadap MBG. Ia menilai tuduhan itu tidak berdasar dan menegaskan independensi penyampaian pendapat di ruang publik.
"Terkait dengan dugaan ada pengondisian dari pemerintah terhadap demo yang mendukung MBG. Saya rasa itu tidak benar,"
Kurnia menyampaikan pernyataan tersebut kepada wartawan di kantor Bakom pada 25 Juni 2026. Ia menambahkan bahwa semua aspirasi — baik yang mendukung maupun mengkritik kebijakan pemerintah — punya tempat dalam proses demokrasi.
Hak menyampaikan pendapat menurut Bakom
Bakom menegaskan bahwa perlindungan terhadap hak menyampaikan pendapat diatur oleh perundang-undangan di Indonesia. Kurnia menggarisbawahi pentingnya kebebasan berekspresi sebagai bagian dari mekanisme pemerintahan yang responsif.
"Di dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, siapapun boleh menyatakan pendapat. Baik pendapat yang sepakat dengan kebijakan pemerintah maupun yang mengkritik kebijakan pemerintah,"
Dengan demikian, pemerintah menegaskan akan menerima aspirasi dari berbagai lapisan masyarakat tanpa melakukan intervensi yang mengarahkan pesan aksi.
Tanggapan soal kritik terhadap program MBG
Sejumlah mahasiswa beberapa waktu lalu melakukan aksi yang memuat penolakan terhadap program makan bergizi gratis. Menanggapi itu, Bakom menyatakan pemerintah tengah fokus memperbaiki tata kelola program sebagai respons atas berbagai masukan dan evaluasi.
"Pada intinya yang saat ini sedang pemerintah lakukan adalah berusaha berbenah diri dalam hal program makan bergizi gratis. Sembari itu juga perbaikan-perbaikan sembari dilakukan oleh pimpinan BGN yang baru,"
Keterangan Bakom menunjukkan bahwa perbaikan manajemen adalah prioritas sambil menjaga keterbukaan terhadap kritik yang konstruktif.
Implikasi dan langkah ke depan
Kebijakan Bakom menegaskan dua hal: pertama, pemerintah menolak tudingan adanya pengkondisian terhadap aksi mahasiswa; kedua, pemerintah siap menerima kritik dan melakukan perbaikan tata kelola terkait program MBG. Pernyataan ini juga mengingatkan pentingnya dialog terbuka antara masyarakat, mahasiswa, dan pemerintah untuk memperbaiki pelaksanaan program prioritas nasional.
Ke depan, publik dapat mengharapkan proses evaluasi dan perbaikan lanjutan pada program MBG, sambil mempertahankan hak warga negara untuk menyampaikan pendapat secara bebas.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Penilaian 'Excess Capacity' Harus Berdasarkan Bukti
Mendag Budi Santoso minta penilaian 'excess capacity' dibuat berbasis bukti sektoral, dibahas dalam G20 TMM...
Pakar: Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Seharusnya Ditolak MK
Pakar hukum menilai gugatan soal syarat pendidikan Wapres Gibran seharusnya tak dapat diterima MK karena sub...
Olivia Zalianty Harap Lagu Pancasila Perkuat Nilai Kebangsaan
Olivia Zalianty merilis lagu "Pancasila" untuk membantu masyarakat meresapi nilai negara melalui musik yang...
Kekeringan Meteorologis vs Hidrologis: Apa Bedanya?
BMKG jelaskan perbedaan kekeringan meteorologis dan hidrologis; 25 wilayah Jatim minta bantuan air hingga aw...
Kemenperin Siapkan SDM Kelola Pusat Logistik Industri Bambu
Kemenperin menyiapkan SDM lewat AKB 2026 untuk mengelola Pusat Logistik Industri Bambu, memperkuat rantai pa...
HUT ke-81 TNI: Pengendara Diminta Hindari Kawasan Cilangkap
Pengendara diimbau menghindari kawasan Mabes TNI Cilangkap pada Senin 5 Okt 2026 mulai pukul 06.00 WIB karen...