Pemerintah Kecam Kekerasan Militer Israel terhadap Relawan WNI
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengecam tindakan pencegatan kapal kemanusiaan dan kekerasan yang dilakukan militer Israel terhadap sembilan relawan WNI pada 24 Mei 2026. Para relawan, anggota misi Global Sumud Flotilla 2.0, mendarat di Bandara Soekarno-Hatta sore itu dan mendapat penanganan lanjutan setelah insiden.
Pernyataan resmi dan kecaman
Menteri Luar Negeri Sugiono menyambut langsung kedatangan sembilan WNI di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu, 24 Mei 2026 sekitar pukul 16.25 WIB. Ia menegaskan bahwa tindakan militer tersebut jelas melanggar hukum internasional.
"Indonesia mengecam perlakuan yang dilakukan. Apapun yang diberikan kepada saudara-saudara kita (saat ditangkap) jelas merupakan satu pelanggaran dari hukum internasional,"
Sugiono juga menyatakan bahwa para relawan merupakan warga sipil yang membawa bantuan kemanusiaan untuk warga Palestina di Jalur Gaza.
Kronologi singkat penangkapan
Relawan dari rombongan Global Sumud Flotilla 2.0 ditangkap oleh tentara Israel saat berlayar membawa bantuan kemanusiaan melalui jalur laut internasional. Rombongan terdiri dari aktivis kemanusiaan dan jurnalis dari berbagai negara, termasuk sembilan WNI.
Proses pembebasan dan pemulangan para relawan menjadi perhatian publik nasional dan internasional selama beberapa hari terakhir.
Tindakan diplomatik di forum internasional
Pemerintah Indonesia membawa kasus ini ke arena diplomasi multilateral. Kementerian Luar Negeri menyampaikan kecaman resmi ke Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 21 Mei 2026.
"Kami juga menyampaikan kecaman ini di Dewan Keamanan PBB pada 21 Mei lalu, bahwa ini adalah tindakan yang tidak bisa diterima dan tidak boleh dibiarkan,"
Langkah ini menunjukkan upaya pemerintah untuk menempatkan persoalan itu dalam mekanisme hukum dan politik internasional.
Kondisi relawan dan penanganan medis
Setibanya di Indonesia, seluruh relawan dipastikan mendapat penanganan medis lanjutan akibat kekerasan yang dialami. Mereka akan menjalani rangkaian pemeriksaan termasuk testimoni, visum, dan tes kesehatan oleh otoritas Turki sebelum atau saat pemulangan.
Pemerintah berkoordinasi untuk memastikan proses pemulihan dan dokumentasi berjalan sesuai prosedur hukum dan medis.
Makna bagi politik luar negeri Indonesia
Sugiono memberi apresiasi atas keberanian relawan yang dinilai konsisten dengan kebijakan luar negeri Indonesia. Pemerintah menegaskan bahwa dukungan terhadap perjuangan hak kemerdekaan Palestina dan solusi dua negara tetap menjadi komitmen utama.
Upaya nyata para relawan disebut sebagai bukti dukungan konkret terhadap komitmen tersebut dan menegaskan posisi Indonesia dalam isu Palestina di forum internasional.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
FBI Kembalikan 8 Artefak Papua, Fadli Zon Terima di Jakarta
FBI memulangkan delapan artefak Papua ke Indonesia pada 23 Juli 2026; benda-benda itu diduga hasil perdagang...
Jasa Marga Tingkatkan Layanan Tol lewat Transformasi Digital
Jasa Marga optimalkan JMTC dan perbaiki rest area Travoy KM 88A–88B untuk layanan lebih baik dan pemberdayaa...
Kepala BGN Baru Diminta Pulihkan Kepercayaan Publik
DPR minta Kepala BGN baru Sudaryono benahi tata kelola, bersihkan konflik kepentingan, dan pulihkan kepercay...
BNPB: Karhutla di Minahasa Dipadamkan, 5 Hektare Terbakar
BNPB: Karhutla di Desa Watulaney Amian, Minahasa, padam setelah membakar sekitar lima hektare; tidak ada kor...
DPR dan Pemerintah Matangkan Perpres Ekosistem Ojol, Skema 92/8 Ditegaskan
DPR dan pemerintah menyepakati finalisasi Perpres ekosistem ojol, menegaskan skema pembagian tarif 92% untuk...
Kemenperin: Bank Emas Perkuat Pasokan Bahan Baku Perhiasan
Kemenperin menilai bank emas dapat memperkuat pasokan bahan baku perhiasan, menekan biaya, dan mendongkrak d...