Politik

DPRD Dukung Pengembangan Kebun Raya Mangrove Surabaya

Bagikan:
Kawasan Kebun Raya Mangrove Surabaya dengan hutan bakau dan jalur edukasi

DPRD Kota Surabaya menyatakan akan mengawal kebijakan dan anggaran untuk pengembangan Kebun Raya Mangrove (KRM) Surabaya agar menjadi model pengelolaan pesisir berkelanjutan dan memperkuat ketahanan kota terhadap perubahan iklim. Pernyataan ini disampaikan seiring peringatan tiga tahun KRM yang jatuh pada 26 Juli 2026.

Komitmen DPRD untuk kebijakan dan anggaran

Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Eri Irawan, menegaskan dukungan legislatif tidak hanya bersifat simbolis. DPRD akan mengawal perencanaan anggaran dan regulasi agar pengembangan KRM berjalan berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat pesisir.

"Kebun Raya Mangrove Surabaya adalah salah satu dari sedikit kebun raya di Indonesia, bahkan dunia, yang didedikasikan khusus untuk pengembangan ekosistem mangrove," ujar Eri Irawan.

Peran ekologis dan dampak lokal

KRM di kawasan Pantai Timur Surabaya (Pamurbaya) kini berfungsi lebih dari sekadar destinasi wisata edukasi. Kawasan ini membantu menahan abrasi pantai, meredam gelombang, dan berperan sebagai carbon sink alami.

"Ini bukti nyata bahwa mangrove memberikan efek pendinginan alami, sekaligus meredam fenomena urban heat island," tambah Eri, menjelaskan bahwa area Gunung Anyar dan Rungkut memiliki suhu lebih sejuk karena keberadaan hutan mangrove.

Pengembangan energi bersih dan inovasi

Kawasan KRM seluas 64 hektare direncanakan menjadi pusat inovasi energi bersih. Rencana yang sedang dikembangkan meliputi pemanfaatan energi angin untuk kebutuhan listrik kawasan, stasiun pengisian kendaraan listrik untuk nelayan, pengolahan sampah pesisir menjadi energi, serta pengembangan tambak digital bersama perguruan tinggi.

"Bertahap, seluruh fasilitas di kawasan mangrove diharapkan memanfaatkan energi bersih agar hemat, ramah lingkungan, dan tak lagi bergantung pada energi fosil," kata Eri.

Tantangan lahan dan kebutuhan kolaborasi

Potensi kawasan mangrove di Pamurbaya mencapai sekitar 540 hektare, namun sebagian lahan masih berstatus milik masyarakat. Oleh karena itu, DPRD menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, dan warga setempat agar pengembangan berjalan adil dan berkelanjutan.

Penutup: ke depan

DPRD berkomitmen menjaga keseimbangan antara konservasi ekosistem dan kesejahteraan masyarakat pesisir. Dengan dukungan anggaran dan kebijakan yang tepat, KRM diharapkan menjadi contoh pengelolaan pesisir yang tahan iklim dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait