Pemko Siapkan Kios dan Bantuan untuk Korban Kebakaran Pasar Dwikora
Pematangsiantar — Pemerintah Kota Pematangsiantar bergerak cepat menanggapi kebakaran besar di Pasar Dwikora, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara yang terjadi Kamis dinihari, 18 Juni. Kebakaran melibatkan 311 kios; 276 kios tercatat aktif sebelum musibah. Wali Kota Wesly Silalahi meninjau lokasi dan menginstruksikan penanganan segera bagi pedagang terdampak.
Penanganan awal dan bantuan langsung
Wali Kota dan Sekda Junaedi Antonius Sitanggang beserta pejabat Pemko turun ke lokasi untuk memetakan kebutuhan pedagang. Secara simbolis Wali Kota menyerahkan bantuan kepada 41 pedagang di Kantor Camat Siantar Utara. Besaran bantuan dapat dicairkan melalui rekening Bank Sumut.
"Sosialisasi kepada para pedagang dan pemberian bantuan sosial sudah terlaksana tahap satu, sedang tahap dua dan tahap tiga on progress,"
Pernyataan di atas disampaikan Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PDPHJ), Bolmen Silalahi, untuk menjelaskan progres penyaluran bantuan.
Penyediaan kios sementara dan penataan lokasi
PDPHJ bersama Pemko menyiapkan total 141 kios sementara untuk menampung pedagang korban kebakaran. Rincian awal adalah 87 kios di dalam balairung (tampomas) dan 54 kios di area Pasar Dwikora.
- 87 kios di balairung (tampomas)
- 54 kios di area Pasar Dwikora
- Cadangan 85 kios di Balairung Rajawali jika diperlukan
Lokasi dan ukuran kios tidak berubah. Pedagang diminta menata dinding kios sendiri sesuai ketentuan PDPHJ.
Pembersihan lokasi dan perbaikan infrastruktur
Setelah police line dibuka pada 24 Juni 2026, Pemko menurunkan alat berat untuk merenovasi area terdampak. Pekerjaan meliputi pembongkaran bangunan yang tidak layak, pembersihan puing, pembuatan drainase utama dan tambahan, serta perbaikan akses jalan agar truk dan alat berat dapat melintas.
Pemko juga merencanakan pembangunan fasilitas publik seperti atap balairung, lantai kios dan jalan, instalasi listrik, sambungan air dari Perumda Air Minum Tirtauli, pemasangan CCTV, APAR, dan lampu penerangan.
Mitigasi risiko kebakaran
Bolmen menegaskan perlunya penguatan mitigasi kebakaran di pasar. Saat kejadian, ketersediaan alat pemadam api ringkas dinilai tidak memadai. Untuk itu PDPHJ akan melengkapi peralatan pemadam, memperbaiki drainase, dan meninjau konstruksi atap yang rawan terbakar di Pasar Dwikora dan Pasar Horas.
"Belajar dari kejadian ini, PDPHJ perlu melakukan mitigasi resiko... memerlukan usaha guna melengkapi peralatan dan juga untuk penanganan drainase serta atap yang rawan kebakaran,"
Langkah ke depan
Proses pemulihan akan berjalan bertahap: penanganan darurat, penyaluran bantuan sosial bertahap, penyediaan kios sementara, dan rehabilitasi infrastruktur. Pemko bersama PDPHJ serta kantor kecamatan terus memantau agar arus perdagangan dapat kembali normal secepatnya.
Perkembangan penyaluran bantuan dan progres rekonstruksi akan diumumkan secara berkala oleh pihak berwenang kepada para pedagang dan publik.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Kantor PWI Sumut Dibobol Lagi, Polisi di Medan Disorot
Kantor PWI Sumut di Jalan Adinegoro kembali dibobol untuk ketiga kali; pengurus meminta tindakan tegas dari...
Polda Sumut Perketat Patroli Malam untuk Cegah Kejahatan Jalanan
Polda Sumut memperketat patroli malam di Medan untuk mencegah kejahatan jalanan dan menangkap pelaku. Data J...
Desa Sipaku Area Resmi Jadi Desa Binaan Imigrasi di Asahan
Desa Sipaku Area di Asahan resmi menjadi Desa Binaan Imigrasi; penetapan terjadi di Medan bersamaan pengukuh...
Panen Jagung Binjai: Program Sumut Berkah Perkuat Ketahanan Pangan
Asisten Sekda Binjai hadir di panen jagung Sumut Berkah (20/8) untuk dukung ketahanan pangan dan kesejahtera...
Polrestabes Medan Bekuk Dua Pelaku dan Sita 93 Kg Ganja
Polrestabes Medan menangkap dua warga Aceh dan menyita 93 kg ganja setelah pengejaran di Jalan AH Nasution,...
PN Medan Bebaskan Bambang Ghiri dalam Kasus Smartboard Tebing Tinggi
PN Medan memutuskan bebas terhadap Irjen Pol (Purn) Bambang Ghiri dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 93 sm...