Pemkab Kediri Ajak Masyarakat Kawal SPMB 2026, Pastikan Bebas Titipan
Wakil Bupati Kediri mengimbau publik mengawasi pelaksanaan SPMB 2026 agar proses penerimaan siswa baru berjalan bersih, transparan, dan adil.
KEDIRI — Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa mengajak masyarakat ikut mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Ajakan itu disampaikan saat Deklarasi SPMB 2026 yang digelar Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri di Gedung Bagawanta Bhari, Rabu (3/6/2026).
Deklarasi dan seruan pengaduan
Dewi meminta warga segera memanfaatkan kanal pengaduan resmi jika menemukan dugaan pelanggaran. Tujuannya untuk memastikan proses berjalan bersih dan transparan serta memberi perlindungan bagi peserta didik.
"Melalui deklarasi ini kami ingin memastikan pelaksanaan SPMB 2026 berjalan objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi,"
Dalam sambutan yang dibacakan, Dewi menekankan pendidikan sebagai hak setiap anak. Oleh karena itu, seluruh proses penerimaan harus menjunjung prinsip objektivitas, keterbukaan, akuntabilitas, dan keadilan.
Tekad menolak praktik titipan dan manipulasi
Pemerintah Kabupaten Kediri menaruh perhatian serius pada potensi pelanggaran yang kerap muncul saat musim penerimaan. Dewi menegaskan berbagai praktik seperti titipan, manipulasi data, dan penyalahgunaan jalur penerimaan tidak akan diberi ruang.
"SPMB kali ini harus bebas titipan, bebas manipulasi data, dan bebas dari praktik-praktik yang mencederai kepercayaan masyarakat,"
Ia juga menyatakan sistem yang diterapkan memungkinkan pemantauan publik lebih terbuka, termasuk akses informasi peserta, nilai, dan peringkat calon siswa sesuai mekanisme yang disediakan.
Daya tampung dan jaminan akses sekolah
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Mokhamat Muhsin, memastikan kapasitas sekolah mencukupi bagi lulusan SD/MI tahun ini. Data dinas menunjukkan jumlah kursi lebih besar dari estimasi lulusan.
| Kategori | Jumlah |
|---|---|
| Daya tampung (SMP/MTs negeri & swasta) | ~27.300 siswa |
| Perkiraan lulusan SD/MI dan sederajat | ~22.500 siswa |
"Artinya, seluruh anak memiliki kesempatan memperoleh sekolah, baik negeri maupun swasta," jelas Muhsin. Ia menambahkan pelaksanaan SPMB tetap mengacu pada jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua.
Imbauan pendaftaran dan peran orang tua
Muhsin mengimbau masyarakat memahami tahapan pendaftaran dan mekanisme pengambilan PIN untuk pendaftaran daring. Ia menegaskan proses registrasi bisa dilakukan online sehingga tidak perlu berjubel di lokasi.
Dewi juga mengingatkan orang tua agar tidak menjadikan satu sekolah sebagai tolok ukur tunggal keberhasilan. Semua sekolah memiliki peluang untuk mendukung perkembangan dan prestasi peserta didik.
Dengan sistem yang terbuka dan kanal aduan resmi, Pemkab Kediri berharap partisipasi masyarakat menjadi kunci menjaga integritas SPMB 2026 dan memastikan setiap anak mendapat akses pendidikan yang adil.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Setda Kabupaten Kediri Kembali Difungsikan Usai Rehabilitasi
Gedung Setda Kabupaten Kediri kembali difungsikan setelah direhabilitasi pasca kebakaran Agustus 2025, dihar...
RedTalks PDI Jatim di Malang Dengarkan Aspirasi Publik
DPD PDI Perjuangan Jatim menggelar RedTalks di Malang untuk menyerap kritik, saran, dan harapan publik sebag...
Wakil DPRD Minta Pemkot Sosialisasi Aturan Parkir Persil Surabaya
Anggota DPRD Surabaya minta Pemkot sosialisasi aturan parkir persil untuk hindari penyegelan dan kebingungan...
Hasto: Kualitas Demokrasi Indonesia Alami Kemunduran Serius
Hasto Kristiyanto menilai demokrasi Indonesia mengalami kemunduran serius dan menyerukan pemulihan independe...
Hasto Tegaskan Ikatan Sejarah antara PDI Perjuangan dan NU
Hasto Kristiyanto menegaskan hubungan historis PDI Perjuangan dan NU sebagai modal kebangsaan, serta menyeru...
Hasto: Jaga NU dari Intervensi Politik Menjelang Muktamar 2026
Hasto Kristiyanto meminta NU dijaga dari intervensi politik menjelang Muktamar NU 2026 di Jombang agar tetap...