Komisi II Kawal Nasib Guru Honorer Jelang Penghapusan 2027
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, menyatakan pihaknya akan mengawal nasib guru honorer menjelang rencana penghapusan honorer pada 2027. Pernyataan itu disampaikan saat PKS Legislative Report di Kompleks Parlemen Senayan, menjelang Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (12/05/2026).
Komitmen pengawasan Komisi II
Mardani mengatakan isu penghapusan honorer kini menjadi sorotan publik. Banyak guru honorer khawatir kehilangan pekerjaan setelah bertahun-tahun mengabdi.
"Yang paling rame sekarang ini, 2027 akan ada penghapusan honorer, termasuk guru lagi rame,"
Ia menegaskan Komisi II akan memastikan proses penataan aparatur sipil negara tidak merugikan tenaga pendidik. Menurutnya, guru tidak boleh menjadi korban kebijakan birokratik.
"Kami ingin menyampaikan Komisi II akan mengawal agar semua guru tidak di-PHK,"
Dorongan agar guru jadi PNS
Mardani mendorong pemerintah memberi prioritas pada guru berkualitas untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil. Ia menilai pengangkatan itu penting untuk kepastian status dan kesejahteraan guru.
"Kalau bisa jangan PPPK tapi PNS, karena guru punya martabat,"
Menurutnya, pengakuan formal terhadap status guru juga mencerminkan penghormatan negara terhadap peran strategis tenaga pendidik dalam pembangunan sumber daya manusia.
Dampak bagi guru honorer
Peralihan kebijakan penghapusan honorer berimplikasi pada ribuan tenaga pendidik yang belum berstatus aparatur sipil negara. Kekhawatiran utama adalah kehilangan penghasilan dan akses jaminan sosial.
Komisi II berjanji mengawal kebijakan sampai pelaksanaannya selesai. Tujuannya agar hak-hak guru honorer, termasuk pengabdian dan pengalaman, tetap terlindungi selama proses transisi.
Langkah ke depan
Pemerintah dan DPR diminta merumuskan mekanisme transisi yang adil dan transparan. Mardani menekankan perlunya skema pengangkatan dan kompensasi yang konkret untuk guru berpengalaman.
Dengan pengawasan legislatif yang intensif, diharapkan kebijakan penghapusan honorer tidak meninggalkan celah yang merugikan pendidikan. Komitmen ini menjadi penentu nasib ribuan tenaga pendidik menjelang 2027.
Berita Terkait
Menhub Tunggu Hasil KNKT Kecelakaan Kereta Bekasi
Menhub Dudy Purwagandhi menyatakan Kemenhub menunggu hasil investigasi KNKT terkait kecelakaan kereta Bekasi...
Kemendikdasmen: Usia Masuk SD Tak Harus 7 Tahun
Kemendikdasmen memperbolehkan anak di bawah 7 tahun mengikuti SPMB SD jika siap secara kognitif dan mental s...
Kemendikdasmen Pastikan SPMB Bebas Jual Beli Kursi
Kemendikdasmen menyatakan SPMB 2026/2027 bebas praktik jual beli kursi lewat penguncian Dapodik dan pengumum...
Kebijakan Ekspor Satu Pintu Picu Kekhawatiran Industri Sawit
Pengumuman ekspor satu pintu oleh Presiden Prabowo memicu penurunan harga CPO dan kekhawatiran petani sawit...
Perlindungan WNI Ditahan di Israel Dilakukan Lewat Jalur Diplomasi
Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan perlindungan WNI yang ditahan di Israel dilakukan lewat jalur diplomas...
PLN Diskon 50% Tambah Daya Listrik, Begini Cara Ajukan
PLN berikan diskon 50% untuk tambah daya pelanggan 1 fasa pada 20 Mei–2 Juni 2026; pengajuan lewat aplikasi...
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!