Lokal

Kapolrestabes Medan Disorot Usai Pencurian; Vonis Bebas & Kurir 93 kg

Bagikan:
Ilustrasi gedung Polrestabes Medan dan kantor organisasi wartawan di Sumut

Medan — Kinerja Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mendapat sorotan publik setelah kantor PWI Sumut di Jalan Adinegoro kembali dibobol pada Jumat, 21 Agustus. Kejadian itu merupakan pembobolan ketiga, dan lokasi kantor masih berada di sekitaran Mapolrestabes Medan.

Pencurian di Kantor PWI Sumut

Peristiwa pencurian yang menimpa Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut menimbulkan protes dari kalangan pers. Wartawan menilai penanganan perkara belum memadai meski lokasi kejadian dekat markas kepolisian.

Wakil Ketua PWI Sumut Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan, Amrizal, mendesak tindakan tegas dari pimpinan kepolisian setempat.

"Saya mohon atensi dan ketegasan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Calvijn Simanjuntak dan Kapolsek Medan Timur Kompol Agus Butarbutar agar serius menangani kasus pencurian yang terjadi di Kantor PWI Sumut,"

Vonis Bebas Mantan Irjen Pol

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis bebas terhadap Irjen Pol (Purn) Bambang Ghiri Arianto dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif atau smartboard pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tebing Tinggi.

Putusan dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim As'ad Rahim Lubis pada Kamis, 20 Agustus, sekitar pukul 21.00 WIB.

"Menyatakan terdakwa Bambang Ghiri Arianto tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan penuntut umum,"

Majelis menyatakan terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi baik pada dakwaan primer maupun subsider.

Penangkapan Kurir Ganja 93 kg

Tim Polrestabes Medan juga terlibat pengejaran ketika menangkap dua warga Aceh yang membawa narkotika di Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor, pekan lalu.

Petugas terpaksa menabrak mobil yang membawa barang bukti karena pelaku berusaha melarikan diri. Barang bukti yang diamankan berupa ganja seberat 93 kg.

Kedua tersangka, berinisial K (30) dan AR (19), kini ditahan di Mapolrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.

Ketiga peristiwa ini memicu perhatian publik dan wartawan terhadap kinerja aparat penegak hukum di Medan. Kasus pencurian menjelang penyelidikan lebih lanjut, sedangkan proses hukum untuk tersangka narkoba terus berjalan di kepolisian. Putusan bebas terhadap tersangka korupsi telah diumumkan di pengadilan negeri dan menjadi bagian dari dinamika penegakan hukum di wilayah ini.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait