Kapolrestabes Medan Disorot Usai Pencurian; Vonis Bebas & Kurir 93 kg
Medan — Kinerja Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mendapat sorotan publik setelah kantor PWI Sumut di Jalan Adinegoro kembali dibobol pada Jumat, 21 Agustus. Kejadian itu merupakan pembobolan ketiga, dan lokasi kantor masih berada di sekitaran Mapolrestabes Medan.
Pencurian di Kantor PWI Sumut
Peristiwa pencurian yang menimpa Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut menimbulkan protes dari kalangan pers. Wartawan menilai penanganan perkara belum memadai meski lokasi kejadian dekat markas kepolisian.
Wakil Ketua PWI Sumut Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan, Amrizal, mendesak tindakan tegas dari pimpinan kepolisian setempat.
"Saya mohon atensi dan ketegasan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Calvijn Simanjuntak dan Kapolsek Medan Timur Kompol Agus Butarbutar agar serius menangani kasus pencurian yang terjadi di Kantor PWI Sumut,"
Vonis Bebas Mantan Irjen Pol
Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis bebas terhadap Irjen Pol (Purn) Bambang Ghiri Arianto dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Papan Tulis Interaktif atau smartboard pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tebing Tinggi.
Putusan dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim As'ad Rahim Lubis pada Kamis, 20 Agustus, sekitar pukul 21.00 WIB.
"Menyatakan terdakwa Bambang Ghiri Arianto tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana didakwakan penuntut umum,"
Majelis menyatakan terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi baik pada dakwaan primer maupun subsider.
Penangkapan Kurir Ganja 93 kg
Tim Polrestabes Medan juga terlibat pengejaran ketika menangkap dua warga Aceh yang membawa narkotika di Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor, pekan lalu.
Petugas terpaksa menabrak mobil yang membawa barang bukti karena pelaku berusaha melarikan diri. Barang bukti yang diamankan berupa ganja seberat 93 kg.
Kedua tersangka, berinisial K (30) dan AR (19), kini ditahan di Mapolrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut.
Ketiga peristiwa ini memicu perhatian publik dan wartawan terhadap kinerja aparat penegak hukum di Medan. Kasus pencurian menjelang penyelidikan lebih lanjut, sedangkan proses hukum untuk tersangka narkoba terus berjalan di kepolisian. Putusan bebas terhadap tersangka korupsi telah diumumkan di pengadilan negeri dan menjadi bagian dari dinamika penegakan hukum di wilayah ini.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Bupati Muharram Pimpin Rapat OPD Aceh Besar untuk Perkuat Koordinasi
Bupati Muharram Idris pimpin rapat OPD Aceh Besar pada 5 Oktober 2026 untuk perkuat koordinasi, evaluasi pro...
Plt Bupati Langkat Tekankan Pendidikan Berkualitas, Tolak Putus Sekolah
Plt Bupati Langkat minta tak ada anak putus sekolah dan dukung rangkaian HUT ke-81 PGRI yang berisi seminar...
Aceh Besar Godok Ranperbup Pageu Gampong untuk Perkuat Keamanan
Aceh Besar sedang menggodok Ranperbup Pageu Gampong untuk memberi payung hukum dan memperkuat peran gampong...
Bupati Batubara Hadiri HUT ke-81 TNI di Belawan dan Kisaran
Bupati dan Wabup Batubara hadiri HUT ke-81 TNI di Belawan dan Kisaran, mengapresiasi pengabdian TNI dan mene...
Medan Dorong Penganggaran Vaksin Rabies Demi Target Bebas 2030
Pemko Medan diminta menyiapkan anggaran vaksin rabies untuk mewujudkan target bebas rabies 2030 dan memperku...
Muspika Lhoknga Hadiahi Danramil Tumpeng Rayakan HUT TNI ke-81
Muspika Lhoknga berikan tumpeng kepada Danramil 03 Lhoknga pada HUT TNI ke-81 untuk memperkuat sinergi dan k...