Politik

Kanang: Pengalihan Dana Desa Berisiko terhadap Pembangunan Desa

Bagikan:
Budi Sulistyono menyoroti dampak pengalihan Dana Desa bagi pembangunan infrastruktur desa

Ngawi — Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyono atau Kanang, memperingatkan bahwa kebijakan pengalihan sebagian Dana Desa (DD) untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih berpotensi menggerus ruang fiskal desa. Pernyataan itu disampaikan pada Selasa, 28 Juli 2026, saat Kanang meninjau kondisi desa dan menilai dampak kebijakan terhadap kemampuan pembiayaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur.

Inti sorotan: ruang fiskal desa tergerus

Kanang menyebut penguatan koperasi sebagai langkah positif, namun tidak boleh mengorbankan prioritas pembangunan desa. Ia menilai pengalihan anggaran DD dapat memangkas kemampuan pemerintah desa menjalankan program yang sudah direncanakan.

"Koperasi ini dilahirkan, tapi ada yang dikorbankan. Yang dikorbankan siapa? Pembangunan desa. Ini sebuah gambling yang tidak seharusnya terjadi,"

Contoh kasus dan kekhawatiran jangka panjang

Sebagai ilustrasi, Kanang menyebut Desa Gendingan, Kecamatan Widodaren, yang mengalami pengurangan alokasi Dana Desa. Menurutnya, pengurangan ini berdampak langsung pada kapasitas desa membiayai pekerjaan fisik.

"Tidak hanya mandek, tapi ada penyusutan kualitas infrastruktur. Karena dananya habis, jangankan untuk membangun yang baru, untuk perawatan fasilitas yang ada saja tidak mampu. Ini problem serius,"

Ia memperingatkan jika kondisi ini berlangsung lama, perbaikan dan perawatan infrastruktur desa bakal terhambat. Akibatnya, kualitas layanan dan fasilitas publik di desa berisiko menurun.

Ancaman terhadap kemandirian desa

Kanang juga menyoroti implikasi pada kemandirian desa. Jika ruang fiskal menyempit, desa berpotensi kembali bergantung pada alokasi pusat atau daerah untuk menyelesaikan kebutuhan dasar pembangunan.

"Kuncinya hanya satu, masyarakat harus melihat apakah koperasi ini benar-benar sukses atau tidak. Kalau ternyata gagal, harus segera dilakukan switch. Jangan sampai kondisi yang merugikan desa ini dibiarkan berkepanjangan,"

Saran dan langkah antisipasi

Untuk itu, Kanang mendorong evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas Koperasi Desa Merah Putih. Keberhasilan program harus diukur secara objektif agar manfaatnya nyata bagi masyarakat desa.

Ia juga meminta pemerintah desa dan pemerintah daerah aktif mencari sumber pendanaan alternatif dan memperkuat kolaborasi dengan kementerian serta dinas teknis.

"Intervensi program dari dinas teknis seperti DPUPR atau program inovasi desa lainnya harus digenjot untuk menutupi celah anggaran pembangunan yang hilang,"

  • Evaluasi kinerja koperasi secara berkala.
  • Mencari sumber pendanaan alternatif dari dinas teknis dan kementerian.
  • Menjaga prioritas anggaran untuk pemeliharaan infrastruktur dasar desa.

Penutup

Kanang menekankan perlunya keseimbangan antara penguatan kelembagaan ekonomi desa dan pemenuhan kebutuhan infrastruktur dasar. Tanpa pengelolaan anggaran yang hati-hati, upaya meningkatkan ekonomi desa justru dapat menghambat pembangunan fisik yang sudah menjadi prioritas masyarakat.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait