Politik

Pemkab Kediri Capai 93,6% Pengadaan Lahan Tol Kertosono–Kediri

Bagikan:
Peta dan progres pengadaan lahan tol Kertosono–Kediri di Kabupaten Kediri

Pemerintah Kabupaten Kediri mempercepat penyelesaian pengadaan tanah untuk Proyek Strategis Nasional Jalan Tol Kertosono–Kediri dan mempercepat pengadaan untuk Jalan Tol Kediri–Tulungagung sebagai akses menuju Bandar Udara Dhoho. Realisasi pengadaan lahan Tol Kertosono–Kediri di wilayah Kabupaten Kediri kini mencapai 93,6 persen.

Angka ini dipaparkan Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa, saat mewakili Bupati dalam rapat penyelesaian pengadaan tanah yang digelar Kejaksaan Agung RI di Ballroom Hotel Grand Inna Tunjungan, Surabaya, Selasa (28/7/2026).

Realisasi pengadaan lahan Tol Kertosono–Kediri

Dewi menyatakan luas lahan terdampak pembangunan Jalan Tol Kertosono–Kediri di Kabupaten Kediri mencapai 423.391 meter persegi, yang tersebar pada 486 bidang tanah. Sebanyak 455 bidang atau 93,6 persen telah terealisasi dengan luas mencapai 396.272 meter persegi.

"Sebanyak 455 bidang atau 93,6 persen telah terealisasi dengan luas mencapai 396.272 meter persegi,"

Tantangan penyelesaian lahan

Meskipun progres signifikan, masih terdapat 31 bidang yang belum terselesaikan. Kendala utama meliputi sengketa waris, ketidaksepakatan terhadap nilai Uang Ganti Kerugian (UGK), serta status kepemilikan tanah yang belum jelas.

Untuk mengatasi hambatan itu, Pemkab Kediri mendorong dukungan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar proses konsinyasi ke Pengadilan Negeri dapat segera dilakukan sesuai ketentuan.

Percepatan pengadaan untuk Tol Kediri–Tulungagung

Pemkab juga mempercepat pengadaan tanah untuk Jalan Tol Kediri–Tulungagung, yang direncanakan menjadi akses ke Bandara Dhoho. Bupati Kediri telah menerbitkan Surat Keputusan pembentukan Tim Percepatan Pengadaan Tanah untuk mempercepat proses di lapangan.

Di Kabupaten Kediri, pembangunan ruas Tol Kediri–Tulungagung mencakup 753 bidang tanah dengan luas terdampak 407.851 meter persegi. Secara umum, proses pengadaan disebut hampir rampung, tetapi masih ada beberapa bidang yang memerlukan penyelesaian administrasi, termasuk Tanah Kas Desa, Barang Milik Daerah, tanah wakaf, dan perpanjangan Penetapan Lokasi (Penlok).

Respon lembaga dan tindak lanjut

Kasubdit IV A Direktorat V Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Imran Yusuf, memberi apresiasi atas langkah Pemkab Kediri. Ia menilai proses di daerah berlangsung relatif kondusif dan optimistis percepatan bisa terus dilakukan melalui koordinasi antarinstansi.

"Proses pengadaan tanah di Kabupaten Kediri berlangsung relatif lebih kondusif. Saya optimistis percepatan penyelesaian dapat terus dilakukan melalui koordinasi yang baik antarinstansi,"

Data ringkas progres pengadaan lahan tercantum pada tabel berikut untuk memudahkan pemantauan.

Ruas TolJumlah BidangLuas Terdampak (m2)Bidang TerealisasiLuas Terealisasi (m2)
Tol Kertosono–Kediri486423.391455396.272
Tol Kediri–Tulungagung753407.851

Dengan dorongan administrasi dan koordinasi antarinstansi, Pemkab menargetkan penyelesaian seluruh bidang yang tersisa sehingga kedua ruas tol dapat mendukung konektivitas menuju Bandara Dhoho dan mempercepat pengembangan wilayah.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait