Kapolres Langsa Gelar Jumat Curhat, Serap Keluhan Soal Balap Liar dan Narkoba
Langsa — Kapolres Langsa AKBP Hyrowo SIK turun langsung menyerap aspirasi warga melalui kegiatan Jumat Curhat bersama geuchik, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan perangkat gampong se-Kecamatan Langsa Kota pada Jumat (18/9) di Warkop AA Kopi, Gampong Alue Beurawe. Tujuan utama kegiatan ini adalah mengidentifikasi dan menindaklanjuti masalah keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tingkat gampong.
Isu utama yang disampaikan warga
Dalam dialog terbuka, masyarakat menyampaikan berbagai persoalan yang mengganggu ketentraman lingkungan. Isu yang muncul meliputi:
- balap liar;
- parkir sembarangan;
- anak di bawah umur mengendarai sepeda motor;
- dugaan penyalahgunaan narkoba; dan
- aktivitas pemuda pada malam hari yang meresahkan.
Geuchik Gampong Jawa, Roby Rubianto, menyampaikan keresahan warga terkait balap liar dan kerumunan pemuda di sekitar Jalan A Yani. Sementara Geuchik Gampong Tualang Teungoh, Anwar Fuadi, menyoroti banyaknya pelajar SMP yang mengendarai sepeda motor.
Fungsi Jumat Curhat dan jaminan tindak lanjut
AKBP Hyrowo menyebut kegiatan ini sebagai wadah komunikasi langsung antara kepolisian dan masyarakat untuk menyerap informasi serta permasalahan di gampong. Ia menegaskan pihaknya membawa pejabat utama Polres dan unsur Forkopimcam agar masalah segera ditindaklanjuti.
"Kami membawa para pejabat utama Polres Langsa dan unsur Forkopimcam agar Bapak dan Ibu dapat menyampaikan situasi kamtibmas di setiap gampong untuk dapat kami tindak lanjuti."
"Jangan takut dan jangan sungkan. Apabila ada informasi sekecil apa pun terkait permasalahan yang terjadi di gampong, segera laporkan kepada kami."
Rencana pilot project: Zero Judi Online dan Zero Narkoba
Kapolres mengungkapkan rencana penerapan pilot project Zero Judi Online dan Zero Narkoba di dua gampong pada setiap kecamatan wilayah hukum Polres Langsa. Program ini akan melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan gampong yang aman dari perjudian dan penyalahgunaan narkoba.
Penindakan lalu lintas, parkir, dan jalur penyelesaian perkara
Kasat Lantas Polres Langsa, Iptu Irawan Kusumo, mengingatkan bahwa usia minimal untuk memperoleh SIM sepeda motor adalah 17 tahun. Satlantas akan menertibkan pelanggaran lalu lintas dan berkoordinasi dengan pihak sekolah melalui Unit Kamsel untuk edukasi keselamatan.
Isu parkir liar akan dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan Kota Langsa untuk penindakan lebih lanjut. Selain itu, Kasat Reskrim Iptu Muhammad Abidinsyah menyatakan bahwa persoalan di tingkat gampong dapat dikoordinasikan dengan Satreskrim, termasuk pendekatan restorative justice untuk beberapa jenis perkara ringan.
Partisipasi perangkat daerah dan penutup
Kegiatan yang dihadiri sekitar 50 peserta juga dihadiri Camat Langsa Kota, Danramil 02/Langsa, Kepala UPTD Puskesmas Langsa Kota, para geuchik, personel Polres Langsa dan Koramil, serta tokoh masyarakat. Wakapolres Langsa menegaskan semua informasi gangguan kamtibmas akan ditindaklanjuti, termasuk bila ditemukan unsur perjudian pada permainan batu/domino.
Kegiatan Jumat Curhat berakhir sekitar pukul 11.10 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Polres Langsa berharap komunikasi yang semakin terbuka ini mampu mempercepat penanganan masalah kamtibmas di tingkat gampong.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Bobby Nasution Lantik 3 Pejabat dan Tekankan Pariwisata Berbasis Data
Gubernur Sumut Bobby Nasution melantik tiga pejabat (18/9) dan menegaskan pariwisata harus dikembangkan berb...
Tiga Perkembangan di Medan: Kondisi Krismas Membaik, Penangkapan Narkoba, dan Program Tebus Ijazah
Tiga perkembangan penting di Medan: kondisi Krismas membaik, penangkapan penjual sabu di Patumbak, dan reali...
Pemko Medan Luncurkan Program Tebus Ijazah untuk Siswa Kurang Mampu
Pemko Medan meluncurkan Program Tebus Ijazah untuk membantu siswa kurang mampu menuntaskan tunggakan biaya a...
Wakaf Produktif Gampong Baro Jadi Fokus AISZAWA 2026
Penelitian wakaf produktif Gampong Baro dipresentasikan di AISZAWA 2026, menyorot qanun nazhr, tantangan, da...
DPRK Aceh Utara dan Pemkab Teken Perubahan KUA-PPAS APBK 2026
DPRK Aceh Utara dan Pemkab menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBK 2026 pada 18 September 20...
Muzakkir: Korupsi di Indonesia Sudah Jadi Fenomena Sosial dan Budaya
Prof Muzakkir Samidan mengajak refleksi nasional karena korupsi dinilai telah menyentuh ranah sosial dan bud...