Lokal

Pemko Medan Luncurkan Program Tebus Ijazah untuk Siswa Kurang Mampu

Bagikan:
Ilustrasi siswa menerima ijazah setelah bantuan tebus ijazah Pemko Medan

Medan — Pemko Medan meluncurkan Program Tebus Ijazah untuk membantu siswa yang ijazahnya tertahan akibat tunggakan biaya pendidikan. Program ini dicanangkan oleh Wali Kota Rico Waas dan Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap untuk meringankan beban keluarga tidak mampu. Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Medan per Jumat (18/9) menunjukkan program menargetkan 1.000 siswa penerima bantuan.

Tujuan dan mekanisme program

Program bertujuan membebaskan tunggakan biaya pendidikandan administrasi agar lulusan SD, SMP, dan MTs bisa membawa pulang ijazah. Sekolah mengajukan data dan bukti tunggakan sebagai dasar verifikasi. Pemko membayar tunggakan berdasarkan bukti tersebut hingga batas maksimal.

Sasaran dan nilai bantuan

Dinas Pendidikan mencatat hingga kini sebanyak 278 siswa dari keluarga tidak mampu telah menerima bantuan untuk menutup tunggakan. Bantuan diberikan kepada lulusan SD, SMP, dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang ijazahnya tertahan di sekolah. Nilai bantuan maksimal yang diberikan adalah Rp2,5 juta per siswa, mencakup SPP dan biaya pendidikan lain yang tertunggak.

KeteranganJumlah
Target penerima1.000 siswa
Penerima saat ini278 siswa
Maksimum bantuan per siswaRp2.500.000

Dampak dan kelanjutan

Melalui program ini, Pemko Medan membantu menyelesaikan kewajiban administrasi pendidikan sehingga ijazah bisa segera diterbitkan dan diserahkan kepada lulusan. Ijazah yang sudah diterima selanjutnya dapat digunakan untuk melanjutkan studi atau keperluan administrasi lain setelah siswa menyelesaikan pendidikan.

Program masih berjalan dan jumlah penerima akan terus bertambah sampai mencapai target. Pemko mengandalkan data resmi dari sekolah sebagai dasar penyaluran bantuan agar bantuan tepat sasaran dan dapat menyelesaikan masalah administrasi pendidikan bagi keluarga tidak mampu.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait