Batubara Hadiri Rakor Penguatan Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi
Batubara — Bupati Batubara Dr. H. Baharuddin Siagian menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Gubsu pada Kamis (17/9) dan bertujuan memperkuat penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berintegritas.
Rangkaian kegiatan dan penandatanganan komitmen
Rakor dibuka dengan pembacaan komitmen oleh Gubernur Sumatera Utara, yang kemudian diikuti oleh para kepala daerah dan anggota DPRD. Acara berlanjut dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai bukti kesepakatan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah.
Penandatanganan ini menjadi bagian sentral dari upaya kolektif untuk memastikan setiap proses pemerintahan berjalan sesuai aturan dan berorientasi pada kepentingan publik.
Peran KPK dan Kemendagri dalam pencegahan
Hadir dalam kegiatan tersebut unsur dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pejabat Kemendagri. Kehadiran KPK dimaksudkan untuk memperkuat fungsi pencegahan terhadap potensi tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Melalui koordinasi ini, pemerintah daerah mendapatkan pendampingan untuk memperbaiki tata kelola sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Peserta dan jajaran yang hadir
Selain Bupati Batubara, rapat koordinasi dihadiri oleh sejumlah pejabat pusat dan daerah. Para peserta mewakili lintas sektor yang terkait dengan pengelolaan keuangan dan program pembangunan.
- Gubernur Sumatera Utara (pembacaan komitmen)
- Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak
- Deputi Korsup KPK RI Ely Kusumastuti
- Wamendagri Dr. Akhmad Wiyagus
- Wakil Bupati Batubara Syafrizal SE M.AP
- Ketua DPRD Safi’i
- Pj. Sekda, Kadis PUTR, Kepala BKAD
- Plt. Kadis Pendidikan, Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB
- Bappelitbangda dan Sekwan
Dampak yang diharapkan dan tindak lanjut
Melalui koordinasi dan pendampingan, pemerintah daerah didorong melakukan pembenahan tata kelola secara berkelanjutan. Fokusnya meliputi peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, pengelolaan keuangan yang tertib, serta pelaksanaan program pembangunan yang bertanggung jawab.
Pencegahan dini dinilai penting agar setiap proses pemerintahan tidak menyimpang dari ketentuan dan benar-benar melayani kepentingan masyarakat. Diharapkan, penguatan tata kelola memberikan dampak positif terhadap kualitas layanan publik dan percepatan pembangunan di Kabupaten Batubara.
Rakor ini menegaskan bahwa penguatan tata kelola dan pencegahan korupsi harus menjadi komitmen bersama seluruh jajaran pemerintahan daerah, dengan dukungan pemangku kepentingan pusat dan daerah untuk memastikan implementasi kebijakan yang lebih baik ke depan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Muzakkir: Korupsi di Indonesia Sudah Jadi Fenomena Sosial dan Budaya
Prof Muzakkir Samidan mengajak refleksi nasional karena korupsi dinilai telah menyentuh ranah sosial dan bud...
Bendungan Pulo Payung di Palas Jebol, Warga dan Aktivis Pertanyakan Kualitas
Tanggul Bendungan Pulo Payung di Padanglawas jebol setelah luapan sungai; HIMMAH pertanyakan perencanaan pro...
Rico Waas Dorong Jazz Medan Jadi Festival Terbuka di CFN
Wali Kota Medan mendorong North Sumatera Jazz Festival hadir terbuka, gunakan Car Free Night untuk membawa j...
Polresta dan DLHK3 Bersihkan Pinggiran Krueng Aceh
Polresta Banda Aceh dan DLHK3 menggelar aksi pembersihan di pinggiran Krueng Aceh pada 18 September untuk me...
Deninteldam Temukan Ladang Ganja 1,5 Hektare di Aceh Besar
Deninteldam IM menemukan ladang ganja 1,5 hektare di Aceh Besar: sekitar 3.500 batang dimusnahkan di lokasi...
Dua Atlet Menembak Aceh Dipanggil ke Asian Games 2026
Wagub Aceh dukung dua atlet menembak Derli dan Sultanul yang dipanggil memperkuat tim Indonesia pada Asian G...