Lokal

Batubara Hadiri Rakor Penguatan Tata Kelola dan Pencegahan Korupsi

Bagikan:
Bupati Batubara menghadiri rakor penguatan tata kelola di Aula Kantor Gubsu

Batubara — Bupati Batubara Dr. H. Baharuddin Siagian menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Gubsu pada Kamis (17/9) dan bertujuan memperkuat penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berintegritas.

Rangkaian kegiatan dan penandatanganan komitmen

Rakor dibuka dengan pembacaan komitmen oleh Gubernur Sumatera Utara, yang kemudian diikuti oleh para kepala daerah dan anggota DPRD. Acara berlanjut dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai bukti kesepakatan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah.

Penandatanganan ini menjadi bagian sentral dari upaya kolektif untuk memastikan setiap proses pemerintahan berjalan sesuai aturan dan berorientasi pada kepentingan publik.

Peran KPK dan Kemendagri dalam pencegahan

Hadir dalam kegiatan tersebut unsur dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pejabat Kemendagri. Kehadiran KPK dimaksudkan untuk memperkuat fungsi pencegahan terhadap potensi tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Melalui koordinasi ini, pemerintah daerah mendapatkan pendampingan untuk memperbaiki tata kelola sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Peserta dan jajaran yang hadir

Selain Bupati Batubara, rapat koordinasi dihadiri oleh sejumlah pejabat pusat dan daerah. Para peserta mewakili lintas sektor yang terkait dengan pengelolaan keuangan dan program pembangunan.

  • Gubernur Sumatera Utara (pembacaan komitmen)
  • Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak
  • Deputi Korsup KPK RI Ely Kusumastuti
  • Wamendagri Dr. Akhmad Wiyagus
  • Wakil Bupati Batubara Syafrizal SE M.AP
  • Ketua DPRD Safi’i
  • Pj. Sekda, Kadis PUTR, Kepala BKAD
  • Plt. Kadis Pendidikan, Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB
  • Bappelitbangda dan Sekwan

Dampak yang diharapkan dan tindak lanjut

Melalui koordinasi dan pendampingan, pemerintah daerah didorong melakukan pembenahan tata kelola secara berkelanjutan. Fokusnya meliputi peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, pengelolaan keuangan yang tertib, serta pelaksanaan program pembangunan yang bertanggung jawab.

Pencegahan dini dinilai penting agar setiap proses pemerintahan tidak menyimpang dari ketentuan dan benar-benar melayani kepentingan masyarakat. Diharapkan, penguatan tata kelola memberikan dampak positif terhadap kualitas layanan publik dan percepatan pembangunan di Kabupaten Batubara.

Rakor ini menegaskan bahwa penguatan tata kelola dan pencegahan korupsi harus menjadi komitmen bersama seluruh jajaran pemerintahan daerah, dengan dukungan pemangku kepentingan pusat dan daerah untuk memastikan implementasi kebijakan yang lebih baik ke depan.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait