Lokal

Deninteldam Temukan Ladang Ganja 1,5 Hektare di Aceh Besar

Bagikan:
Pemusnahan ladang ganja oleh Deninteldam IM di Aceh Besar, 3.500 batang dimusnahkan

Aceh Besar — Personel Detasemen Intelijen Kodam Iskandar Muda (Deninteldam IM) menemukan ladang ganja seluas sekitar 1,5 hektare di kawasan pegunungan Desa Lambada, Kecamatan Seulimuem, Kamis (17/9). Petugas mencatat sekitar 3.500 batang ganja setinggi 100–150 cm, yang kemudian dimusnahkan di lokasi dengan dibakar.

Penemuan dan pemusnahan tanaman

Tim menemukan tanaman saat melakukan patroli di area pegunungan. Seluruh tanaman dilaporkan dimusnahkan langsung di tempat untuk mencegah panen dan peredaran lebih lanjut.

Selain tanaman, petugas juga mengamankan sejumlah barang di sekitarnya, antara lain satu kuali dan tiga piring plastik yang diduga digunakan pelaku saat beraktivitas di ladang.

Medan sulit menuju lokasi

Untuk mencapai ladang, tim harus menempuh perjalanan kurang lebih 5 kilometer dari Desa Lambada ke kawasan pegunungan. Rute yang dilalui berupa jalur menanjak dengan vegetasi rapat dan akses terbatas.

Medan yang terjal dan sempit membuat operasi memerlukan tenaga ekstra dan waktu lebih lama dibandingkan operasi di dataran.

Dugaan pengelola dan informasi awal

Berdasarkan kondisi lahan dan ukuran tanaman, area tersebut diduga sudah dimanfaatkan untuk budidaya ganja dalam kurun waktu tertentu. Namun, identitas pihak yang mengelola ladang masih belum diketahui dan sedang didalami oleh aparat.

Ada informasi awal yang menyebutkan oknum terkait diduga melarikan diri ke Singapura, tetapi klaim ini masih menunggu verifikasi lebih lanjut.

Upaya pemberantasan narkoba oleh Kodam Iskandar Muda

Pemusnahan ladang menjadi bagian dari upaya Kodam Iskandar Muda dalam mendukung pemberantasan narkoba di Aceh. Langkah ini dimaksudkan untuk memutus sumber produksi narkotika dari hulu.

Pangdam Iskandar Muda menegaskan komitmen jajarannya untuk terus melakukan tindakan nyata dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika, termasuk operasi di daerah terpencil.

Penemuan ladang di kawasan pegunungan menunjukkan bahwa operasi pemberantasan narkoba dilakukan tidak hanya di kota tetapi juga menyasar lokasi-lokasi yang sulit dijangkau, dengan tujuan mencegah pasokan narkotika menuju jaringan peredaran.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait