Blok Petisah: Pusat Kuliner dan UMKM Medan Target Ramadan 2027
MEDAN — Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan akan mengembangkan Pasar Petisah menjadi pusat usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan ikon kuliner baru. Program diumumkan Kamis (17/9) dan ditargetkan rampung dan beroperasi pada Ramadan 2027. Proyek bernama sementara Blok Petisah mendapat dukungan investor dan rencana kerja sama dengan pengembang.
Rencana dan jadwal pembangunan
Direktur Utama PUD Pasar Kota Medan, Anggia Ramadhan, menyatakan proyek berjalan cepat karena sudah ada pihak yang siap berinvestasi. Pihaknya menargetkan perjanjian kerja sama (PKS) pekan depan, dan proses pembangunan dimulai akhir bulan ini atau paling lambat awal bulan depan.
“Pasar Petisah akan menjadi ikon kuliner Kota Medan, tempat nongkrongnya anak muda dan warga Kota Medan serta sebagai salah satu objek wisata bidang kuliner. Direncanakan kita namakan Blok Petisah,”
Anggia menambahkan bahwa Wali Kota meminta proyek sudah beroperasi saat Ramadan. Tujuannya agar fasilitas ini langsung memberi manfaat bagi masyarakat dan pelaku UMKM setempat.
Lokasi, tenant, dan konsep
Blok Petisah akan ditempatkan di pelataran parkir dan lantai dua Pasar Petisah. Area kosong saat ini akan diubah menjadi ruang UMKM, sementara pedagang pakaian dan usaha yang sudah ada tetap dapat berjualan seperti biasa.
Rencananya lokasi itu akan menampung sekitar 100 tenant. Semua produk yang dijual difokuskan pada brand khas Kota Medan, tanpa menghadirkan merek luar agar tetap mendukung produk lokal.
“Kami tidak akan membawa brand-brand luar, melainkan fokus terhadap brand-brand Kota Medan,”
Konsep hiburan dan kuliner menjadi penarik utama. Anggia memberi contoh sebuah mal yang kembali ramai setelah menambah usaha kuliner, bukan sekadar toko pakaian atau sepatu pada umumnya.
Pembayaran dan teknologi
Pembayaran di Blok Petisah dirancang bersifat hybrid: bisa melalui QRIS maupun tunai. PUD Pasar sedang berkoordinasi dengan pihak perbankan, khususnya bank daerah, untuk mendukung sistem ini.
“Kita akan dorong berkolaborasi dengan Bank Indonesia untuk menciptakan pasar pintar. Di situ nanti akan ada kegiatan-kegiatan edukasi dan lainnya,”
Dengan kolaborasi itu, pasar diharapkan menjadi smart market yang menyediakan edukasi dan kegiatan penunjang bagi pelaku UMKM.
Digitalisasi kontribusi
Selain Blok Petisah, PUD Pasar menyatakan akan menghubungkan 10 pasar di Medan ke sistem digital kontribusi tahun ini. Saat ini sedang proses MOU dengan beberapa bank. Sistem ini memungkinkan kontribusi harian, bulanan, dan perpanjangan izin menjadi cashless.
Anggia mengatakan sistem sudah dilengkapi dashboard yang menunjukkan pembayaran real-time ke rekening PUD Pasar. Hal ini mendapat respon positif pedagang karena meningkatkan transparansi pembayaran.
“Kita sudah bangun dashboard-nya. Di situ bisa dilihat nama siapa yang sudah membayar,”
Proyek Blok Petisah diproyeksikan tidak semata mencari keuntungan komersial. Investor yang terlibat mengusung orientasi social entrepreneur dengan tujuan memperkuat ekosistem UMKM dan memberikan harga bersahabat bagi masyarakat menengah Kota Medan. Selanjutnya PUD Pasar akan menyelesaikan PKS dan memastikan pembangunan berjalan sesuai target sehingga Blok Petisah siap menyambut Ramadan 2027.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Bobby Nasution Lantik 3 Pejabat dan Tekankan Pariwisata Berbasis Data
Gubernur Sumut Bobby Nasution melantik tiga pejabat (18/9) dan menegaskan pariwisata harus dikembangkan berb...
Tiga Perkembangan di Medan: Kondisi Krismas Membaik, Penangkapan Narkoba, dan Program Tebus Ijazah
Tiga perkembangan penting di Medan: kondisi Krismas membaik, penangkapan penjual sabu di Patumbak, dan reali...
Pemko Medan Luncurkan Program Tebus Ijazah untuk Siswa Kurang Mampu
Pemko Medan meluncurkan Program Tebus Ijazah untuk membantu siswa kurang mampu menuntaskan tunggakan biaya a...
Wakaf Produktif Gampong Baro Jadi Fokus AISZAWA 2026
Penelitian wakaf produktif Gampong Baro dipresentasikan di AISZAWA 2026, menyorot qanun nazhr, tantangan, da...
DPRK Aceh Utara dan Pemkab Teken Perubahan KUA-PPAS APBK 2026
DPRK Aceh Utara dan Pemkab menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBK 2026 pada 18 September 20...
Muzakkir: Korupsi di Indonesia Sudah Jadi Fenomena Sosial dan Budaya
Prof Muzakkir Samidan mengajak refleksi nasional karena korupsi dinilai telah menyentuh ranah sosial dan bud...