Menteri PPPA: Paparan Judi Online pada Anak Ancaman Nasional
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengatakan sekitar 200 ribu anak Indonesia telah terpapar praktik judi online. Pernyataan disampaikan di Jakarta, Sabtu, 16 Mei 2026, berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital. Arifah menilai kondisi ini menjadi ancaman serius bagi tumbuh kembang dan keselamatan anak di ruang digital.
Data paparan dan risiko bagi anak
Angka paparan 200 ribu anak menunjukkan skala permasalahan yang meluas. Anak-anak mudah terpapar melalui konten terselubung, permainan digital, dan promosi influencer di berbagai platform. Menurut Arifah, banyak anak belum memahami risiko transaksi digital maupun dampak psikologis dari kegiatan perjudian daring.
“Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital, tercatat sekitar 200 ribu anak Indonesia telah terpapar praktik judi online. Hal ini merupakan ancaman serius terhadap hak anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan memperoleh perlindungan dari berbagai bentuk eksploitasi di ruang digital,”
Langkah pemerintah yang ditempuh
Arifah menegaskan penanganan tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum. Pemerintah perlu memperkuat pencegahan, edukasi, pengawasan, dan pendampingan berkelanjutan bagi anak dan keluarga.
Ia menyebut beberapa pendekatan utama yang sedang diperkuat oleh kementerian:
- Penguatan PARD untuk perlindungan anak digital.
- Pencegahan eksploitasi dan kerja sama penegakan hukum lintas sektor.
- Percepatan pemutusan akses terhadap konten perjudian daring.
- Pengembangan sistem deteksi dan pelaporan konten berbahaya bagi anak.
- Peningkatan literasi digital bagi anak, orang tua, dan pendidik.
Sinergi lintas sektor
Arifah menegaskan perlindungan anak butuh kerja bersama. Pemerintah memperkuat koordinasi antara kementerian, aparat penegak hukum, sekolah, platform digital, dan komunitas perlindungan anak. Tujuannya untuk menutup celah eksploitasi sekaligus memberi dukungan bagi korban atau keluarga terdampak.
“Pemerintah memperkuat perlindungan anak digital melalui PARD, pencegahan eksploitasi, penegakan hukum, dan edukasi literasi digital. Kami memperkuat sinergi lintas sektor bersama kementerian, aparat, sekolah, platform digital, serta komunitas perlindungan anak,”
Implikasi dan langkah ke depan
Perlindungan terhadap paparan judi online pada anak bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal masa depan sumber daya manusia. Pemerintah mendorong peningkatan kapasitas pendidik dan orang tua dalam mendampingi anak di dunia digital. Arifah menekankan, melindungi anak dari judi online sama dengan melindungi masa depan bangsa.
“Melindungi anak dari judi online berarti melindungi masa depan Indonesia. Anak-anak harus tumbuh dalam ruang digital yang aman, sehat, inklusif, dan bebas dari eksploitasi,”
Pemerintah akan terus memantau efektivitas kebijakan dan teknologi yang diterapkan, serta memperluas program literasi digital agar langkah pencegahan lebih menyentuh komunitas akar rumput.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Xi Jinping Sampaikan Duka atas Gempa Magnitudo 7,7 di NTT
Xi Jinping menyampaikan duka atas gempa magnitudo 7,7 di NTT (15 Agustus 2026) dan yakin Indonesia dapat pul...
Xi Jinping Berduka atas Gempa Magnitudo 7,7 di NTT
Xi Jinping menyampaikan duka atas gempa magnitudo 7,7 di NTT dan yakin Indonesia dapat cepat pulih. BMKG cat...
Pengungsi Gempa Flores Tersebar, Pemerintah Perkuat Satgas
Pemerintah bentuk satgas daerah dan kirim tenda, logistik, serta tenaga medis untuk memenuhi kebutuhan pengu...
Kebakaran Belakang Pabrik di Purwakarta, 16 Damkar Dikerahkan
Kebakaran di belakang PT Iluva Gravure Industri Purwakarta terjadi pukul 17.50 WIB; 16 mobil damkar dikerahk...
Kemenekraf Pecahkan Rekor Dunia dengan 306 Pegawai Berwastra Tenun
Kemenekraf memecahkan rekor Guinness World Records dengan 306 pegawai mengenakan wastra tenun ATBM pada 17 A...
101,5 Ton Logistik Dikirim untuk Korban Gempa NTT
Pemerintah mengirimkan 101,5 ton logistik ke korban gempa NTT selama 15-17 Agustus 2026 melalui jalur udara...