Nasional

Menteri PPPA: Paparan Judi Online pada Anak Ancaman Nasional

Bagikan:
Menteri PPPA Arifah Fauzi menyampaikan isu paparan judi online terhadap anak di Jakarta

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengatakan sekitar 200 ribu anak Indonesia telah terpapar praktik judi online. Pernyataan disampaikan di Jakarta, Sabtu, 16 Mei 2026, berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital. Arifah menilai kondisi ini menjadi ancaman serius bagi tumbuh kembang dan keselamatan anak di ruang digital.

Data paparan dan risiko bagi anak

Angka paparan 200 ribu anak menunjukkan skala permasalahan yang meluas. Anak-anak mudah terpapar melalui konten terselubung, permainan digital, dan promosi influencer di berbagai platform. Menurut Arifah, banyak anak belum memahami risiko transaksi digital maupun dampak psikologis dari kegiatan perjudian daring.

“Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital, tercatat sekitar 200 ribu anak Indonesia telah terpapar praktik judi online. Hal ini merupakan ancaman serius terhadap hak anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan memperoleh perlindungan dari berbagai bentuk eksploitasi di ruang digital,”

Langkah pemerintah yang ditempuh

Arifah menegaskan penanganan tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum. Pemerintah perlu memperkuat pencegahan, edukasi, pengawasan, dan pendampingan berkelanjutan bagi anak dan keluarga.

Ia menyebut beberapa pendekatan utama yang sedang diperkuat oleh kementerian:

  • Penguatan PARD untuk perlindungan anak digital.
  • Pencegahan eksploitasi dan kerja sama penegakan hukum lintas sektor.
  • Percepatan pemutusan akses terhadap konten perjudian daring.
  • Pengembangan sistem deteksi dan pelaporan konten berbahaya bagi anak.
  • Peningkatan literasi digital bagi anak, orang tua, dan pendidik.

Sinergi lintas sektor

Arifah menegaskan perlindungan anak butuh kerja bersama. Pemerintah memperkuat koordinasi antara kementerian, aparat penegak hukum, sekolah, platform digital, dan komunitas perlindungan anak. Tujuannya untuk menutup celah eksploitasi sekaligus memberi dukungan bagi korban atau keluarga terdampak.

“Pemerintah memperkuat perlindungan anak digital melalui PARD, pencegahan eksploitasi, penegakan hukum, dan edukasi literasi digital. Kami memperkuat sinergi lintas sektor bersama kementerian, aparat, sekolah, platform digital, serta komunitas perlindungan anak,”

Implikasi dan langkah ke depan

Perlindungan terhadap paparan judi online pada anak bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal masa depan sumber daya manusia. Pemerintah mendorong peningkatan kapasitas pendidik dan orang tua dalam mendampingi anak di dunia digital. Arifah menekankan, melindungi anak dari judi online sama dengan melindungi masa depan bangsa.

“Melindungi anak dari judi online berarti melindungi masa depan Indonesia. Anak-anak harus tumbuh dalam ruang digital yang aman, sehat, inklusif, dan bebas dari eksploitasi,”

Pemerintah akan terus memantau efektivitas kebijakan dan teknologi yang diterapkan, serta memperluas program literasi digital agar langkah pencegahan lebih menyentuh komunitas akar rumput.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait

Komentar (0)

Komentar akan ditinjau sebelum ditampilkan.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!