Lokal

35 Peserta Masuk Tiga Besar JPT Pratama Aceh Selatan

Bagikan:
Ilustrasi seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan

TAPAKTUAN — Tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan memasuki fase akhir. Panitia Seleksi (Pansel) menyatakan 35 dari 47 peserta lolos ke posisi tiga besar untuk memperebutkan 13 jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Keputusan itu tertuang dalam Pengumuman Pansel Nomor 14/PANSEL/VIII/2026 yang ditandatangani Ketua Pansel, Diva Samudra Putra SE MM, di Tapaktuan pada Senin malam, 10 Agustus 2026. Penetapan tiga besar dibuat setelah rangkaian assessment dan wawancara.

Daftar tiga besar per jabatan

Berikut daftar peserta yang dinyatakan masuk tiga besar untuk masing-masing jabatan OPD:

  1. Kepala Dinas Pendidikan Dayah
    • Ismail Us, S.Pd., M.Pd.
    • Salmi, SE., MM.
    • Teuku Muhassibi, S.Sos., MM.
  2. Kepala Dinas Sosial
    • Arita Taib, SE., MM.
    • Eja Rinanda Irma, ST., MM.
    • Rosita, S.Ag., M.Hum.
  3. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman
    • Renol Riandy, ST., M.Si.
    • Rima Eved Hendedy, ST., M.SP.
    • (satu nama pada daftar tidak lengkap)
  4. Asisten Administrasi Umum Setdakab
    • Suhatril, SH., M.Si.
    • H. Aka Mulyadi, S.Si., MM., M.Si.
    • Erva Farza, S.IP., M.Si.
  5. Kepala Dinas Pendidikan
    • Maulinas, S.Pd., M.Pd.
    • M. Najur, S.Pd., M.Pd.
    • Dharma Syahputra, S.IP., M.Ec., Dev.
  6. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan
    • Cut Harnailis, SP.
    • Sahar Musnan, SKM.
    • Halimatussakdiah, SE.
  7. Kepala Dinas Syariat Islam
    • Suhaimi, S.Ag.
    • Alimuddin, SE., MM.
    • (satu nama pada daftar tidak lengkap)
  8. Kepala Dinas PUPR
    • Skar Fharaby, ST., MT.
    • Herman M, ST.
    • (satu nama pada daftar tidak lengkap)
  9. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    • Asri Maida, ST.
    • Hendra Sahputra, S.Pd., M.Si.
    • Rheka Roshana Dewi, S.Pd., M.Si.
  10. Kepala Pelaksana BPBD
    • Mudatsir ZA, SE., MM.
    • Ahmad Munir, SE.Ak.
    • Fadli Suhada, SE., M.Si.
  11. Sekretaris DPRK (Sekwan)
    • Dedi Syafputra, SE., MM.
    • Tahta Amrullah, SSTP., M.Si.
    • Izwar, SSTP., M.Si.
  12. Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah
    • Teuku Alamsyah, SE.
    • Mirjas, S.Si., M.Si.
    • Erva Faiza, S.IP., M.Si.
  13. Kepala Dinas Lingkungan Hidup
    • Kasputra, ST., MM.
    • Sufti Arman, SKM.
    • (satu nama pada daftar tidak lengkap)

Menunggu persetujuan teknis BKN

Menurut Ketua Pansel, seluruh tahapan penilaian telah diselesaikan dan nilai peserta telah dikompilasi untuk diumumkan. Nama-nama tiga besar akan disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yaitu Bupati Aceh Selatan, untuk proses berikutnya.

Bupati nantinya memilih satu nama dari masing-masing tiga besar untuk ditetapkan sebagai pejabat definitif. Selanjutnya, BKPSDM Aceh Selatan akan mengajukan persetujuan teknis (Pertek) kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Bapak Bupati merencanakan pelantikan calon Kepala OPD pada 13 Agustus 2026, namun keabsahannya harus mendapat Pertek dari BKN,"

Diva menyatakan harapannya agar seluruh proses berjalan lancar. Ia menambahkan bahwa seleksi kini memasuki fase penentuan akhir sebelum penetapan pejabat definitif.

"Mudah-mudahan apa yang direncanakan dapat terkabul dan sukses serta diridhai Allah SWT,"

Prognosis dan langkah selanjutnya

Jika Pertek BKN keluar tepat waktu, rencana pelantikan pada 13 Agustus 2026 dapat dilanjutkan. Namun bila Pertek belum terbit, penetapan pejabat harus menunggu persetujuan teknis tersebut. Dengan demikian, proses seleksi JPT Pratama Aceh Selatan kini menunggu keputusan administratif pusat sebelum pengisian definitif jabatan OPD.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait