Jusuf Kalla Temui Presiden Prabowo di Istana Merdeka
Jusuf Kalla, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026, untuk silaturahmi dan menjalin komunikasi.
Pertemuan dan kedatangan
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyatakan permintaan pertemuan itu disampaikan beberapa hari sebelumnya. Jusuf Kalla datang didampingi putranya, Solihin, yang berprofesi sebagai pelaku usaha.
Berdasarkan keterangan resmi, JK disambut oleh Seskab di area istana. Keduanya berjabat tangan sebelum memasuki ruangan kemudian disambut langsung oleh Presiden Prabowo.
Isi pertemuan
Suasana pertemuan digambarkan hangat dan akrab. Pembicaraan berlangsung tatap muka antara kedua tokoh nasional tersebut tanpa rincian agenda formal yang dipublikasikan.
“Oh iya, Pak Wapres Jusuf Kalla beberapa hari lalu meminta waktu bertemu kepada Presiden Prabowo. Beliau akan datang bersama putra beliau yang juga seorang pebisnis,”
Keterangan tersebut disampaikan Seskab Teddy Indra Wijaya pada Kamis, 11 Juni 2026.
Respons Presiden dan tujuan dialog
Menurut Seskab, Presiden Prabowo merespons positif permintaan pertemuan. Presiden disebutkan terbuka untuk menjalin komunikasi dengan berbagai tokoh nasional.
Lebih jauh, Presiden juga membuka ruang dialog dengan pelaku usaha sebagai bagian dari upaya kolaborasi dan kemajuan bangsa. Pertemuan ini menegaskan kebijakan pemerintah untuk menjaga saluran komunikasi dengan pemangku kepentingan non-pemerintah.
Konteks dan implikasi
Langkah silaturahmi antar-pemimpin dan pelaku usaha ini berfungsi sebagai mekanisme komunikasi informal yang dapat memperkuat kerja sama di level nasional. Kehadiran Solihin, putra JK yang merupakan pebisnis, turut menegaskan aspek hubungan antara pemerintah dan sektor swasta.
Tayangan resmi pertemuan menunjukkan momen penyambutan dan percakapan hangat, namun belum ada rilis rinci soal tindak lanjut atau materi pembicaraan yang diungkapkan ke publik.
Secara ringkas, pertemuan pada 11 Juni 2026 itu memperlihatkan upaya kedua tokoh untuk menjaga hubungan serta membuka ruang dialog yang lebih luas antara pemerintah dan pelaku usaha demi kepentingan bersama.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Penilaian 'Excess Capacity' Harus Berdasarkan Bukti
Mendag Budi Santoso minta penilaian 'excess capacity' dibuat berbasis bukti sektoral, dibahas dalam G20 TMM...
Pakar: Gugatan Syarat Pendidikan Wapres Seharusnya Ditolak MK
Pakar hukum menilai gugatan soal syarat pendidikan Wapres Gibran seharusnya tak dapat diterima MK karena sub...
Olivia Zalianty Harap Lagu Pancasila Perkuat Nilai Kebangsaan
Olivia Zalianty merilis lagu "Pancasila" untuk membantu masyarakat meresapi nilai negara melalui musik yang...
Kekeringan Meteorologis vs Hidrologis: Apa Bedanya?
BMKG jelaskan perbedaan kekeringan meteorologis dan hidrologis; 25 wilayah Jatim minta bantuan air hingga aw...
Kemenperin Siapkan SDM Kelola Pusat Logistik Industri Bambu
Kemenperin menyiapkan SDM lewat AKB 2026 untuk mengelola Pusat Logistik Industri Bambu, memperkuat rantai pa...
HUT ke-81 TNI: Pengendara Diminta Hindari Kawasan Cilangkap
Pengendara diimbau menghindari kawasan Mabes TNI Cilangkap pada Senin 5 Okt 2026 mulai pukul 06.00 WIB karen...