DPRD Jember Tegaskan: Jangan Geser Anggaran APBD
Banggar DPRD Kabupaten Jember mengingatkan Pemerintah Kabupaten Jember agar tidak melakukan pergeseran anggaran yang telah disepakati dalam APBD dan mengingatkan agar pelaksanaan mengacu pada KUA-PPAS.
JEMBER — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Jember menegaskan agar Pemerintah Kabupaten Jember tidak lagi melakukan pergeseran anggaran yang telah disepakati bersama dalam pembahasan APBD. Peringatan itu muncul menjelang pembahasan Perubahan APBD 2026 yang dijadwalkan sekitar Agustus.
Temuan BPK dan risiko pengembalian anggaran
Peringatan Banggar muncul setelah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Tahun Anggaran 2025 yang memaksa pemerintah daerah mengembalikan anggaran miliaran rupiah. Temuan ini menjadi dasar Banggar menekankan pentingnya kepatuhan pada mekanisme perencanaan dan penganggaran.
Dengan latar tersebut, Banggar meminta agar tidak terulang lagi praktik pergeseran alokasi yang berpotensi menimbulkan temuan audit dan kerugian keuangan daerah.
Imbauan Banggar: patuhi KUA-PPAS
Anggota Banggar dari Fraksi PDI Perjuangan, Edi Cahyo Purnomo, menyatakan seluruh program dan alokasi anggaran harus dilaksanakan sesuai kesepakatan antara legislatif dan eksekutif. Ia menekankan bahwa dasar pelaksanaan anggaran adalah KUA-PPAS.
Jangan sampai anggaran yang sudah menjadi kesepakatan berubah lagi. Saya berharap pelaksanaan anggaran tetap sesuai arah kebijakan dan visi-misi bupati.
Politisi yang akrab disapa Ipung itu menilai pembahasan Perubahan APBD 2026 harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen, sehingga konsistensi anggaran tetap terjaga.
Kronologi pergeseran sebelumnya
Sebelumnya, puluhan organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan pergeseran anggaran pasca-restrukturisasi terhadap 26 perangkat daerah. Sejumlah perubahan dilakukan tanpa pembahasan bersama DPRD, sehingga memunculkan kritik dari legislatif.
Banggar menyebut perubahan sepihak seperti itu berisiko pada akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta dapat menimbulkan kewajiban pengembalian dana jika dinilai tidak sesuai aturan.
Harapan menjelang Perubahan APBD 2026
Menjelang pembahasan Perubahan APBD 2026, Banggar DPRD Jember berharap seluruh proses perencanaan dan penganggaran berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Hal ini mencakup keterlibatan DPRD dalam setiap revisi alokasi dan kepatuhan pada KUA-PPAS sebagai pedoman pelaksanaan program.
Dengan demikian, setiap kebijakan anggaran diharapkan tetap berada dalam koridor akuntabilitas dan transparansi serta hasil kesepakatan antara legislatif dan eksekutif.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
DPR Minta Pengusutan Tuntas Kekerasan Ibu terhadap Anak di Pamekasan
DPR minta polisi mengusut tuntas kasus kekerasan ibu terhadap anak di Pademawu, Pamekasan, termasuk pemeriks...
PDI Perjuangan: Perubahan APBD Sumenep Harus Pro Rakyat
Fraksi PDI Perjuangan minta Perubahan APBD Sumenep 2026 tetap berpihak pada rakyat meski PAD naik dan belanj...
Surabaya Minta Perlindungan untuk Pedagang Pasar Tradisional
DPRD Surabaya dan APPSI minta pemerintah lindungi pedagang pasar tradisional dari tekanan pasar modern, dari...
DPRD Jember Minta Pangkas Anggaran Rp2,8 Miliar untuk Stiker Bantuan
DPRD Jember minta Pemkab memangkas anggaran Rp2,8 miliar untuk stiker bantuan dan mengusulkan satu jenis sti...
Jaranan Hiasi Peringatan Kemerdekaan di Trenggalek
Ribuan warga menyaksikan pagelaran jaranan di halaman DPC PDI Perjuangan Trenggalek, 17 Agustus 2026, sebaga...
ASN Banyuwangi Berbagi daftarkan 1.144 pekerja informal ke BPJS
ASN Banyuwangi Berbagi mendaftarkan 1.144 pekerja informal ke BPJS Ketenagakerjaan pada 17 Agustus 2026 untu...