JAI Tanam 24.000 Pohon Kopi di Jawa Barat Dukung Ekonomi Lokal
Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) menanam 24.000 pohon kopi Arabika dan Robusta di empat wilayah Jawa Barat pada Mei–Juni 2026. Kegiatan ini bagian dari Program Penanaman 100.000 Pohon dan dimaksudkan untuk mendukung penghijauan serta pemberdayaan ekonomi masyarakat, termasuk aksi penanaman di Cabang Neglasari, Kabupaten Cianjur pada 30 Mei 2026.
Jumlah, lokasi, dan tahapan program
Pada Tahap III program, JAI merealisasikan penanaman 24.000 pohon kopi yang tersebar di Kabupaten Cianjur, Garut, Tasikmalaya, dan Pangandaran. Hingga Januari 2026 organisasi ini telah menanam total 46.000 pohon di berbagai daerah di Indonesia.
Organisasi menargetkan total penanaman 70.000 pohon pada 2026, dengan sisa 30.000 pohon direncanakan direalisasikan pada Tahap IV tahun anggaran 2026/2027.
Manfaat ekologis dan ekonomi
JAI memilih kopi karena nilai ekologis dan ekonomi tanaman ini. Pohon kopi membantu konservasi tanah dan air, sekaligus memberi potensi pendapatan jangka panjang bagi petani dan masyarakat setempat.
"Pohon kopi dipilih karena mampu memberikan manfaat ganda. Selain membantu konservasi tanah dan air, tanaman ini diharapkan menjadi sumber pendapatan tambahan bagi masyarakat pada masa mendatang,"
Pihak organisasi menekankan bahwa pemanfaatan lahan produktif yang berkelanjutan dapat memperkuat kesejahteraan warga tanpa mengorbankan fungsi lingkungan.
Program sebagai bagian peringatan dan penguatan sosial
Penanaman ini juga bagian dari peringatan 100 Tahun Jemaat Ahmadiyah Indonesia. Tema program pada 2026 adalah "Hijaukan Negeri, Tumbuhkan Ekonomi", yang menggabungkan aksi lingkungan dan penguatan ekonomi lokal.
"Pelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa yang harus diwujudkan melalui aksi nyata berkelanjutan. Kami ingin menunjukkan kepedulian lingkungan dapat berjalan seiring penguatan ekonomi masyarakat serta pembangunan harmoni sosial,"
Implikasi dan prospek ke depan
JAI berharap penanaman ini memberi manfaat jangka panjang melalui konservasi alam dan peningkatan pendapatan warga. Jika keberlanjutan perawatan dan tata kelola lahan terjaga, kopi bisa menjadi sumber ekonomi produktif sekaligus memperbaiki kondisi ekosistem lokal.
Langkah selanjutnya adalah merealisasikan target sisa program dan memastikan transfer pengetahuan kepada petani agar tanaman kopi menghasilkan nilai ekonomi optimal di masa mendatang.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
North Hub Targetkan 1.000 MMSCFD Gas dan 8.000 Lapangan Kerja
Proyek North Hub ditargetkan produksi 1.000 MMSCFD gas dan buka 8.000 lapangan kerja, mulai berproduksi kuar...
Akad Nasional 62 Ribu KPR Subsidi Dorong Pemerataan Hunian
Pemerintah tingkatkan akad massal KPR subsidi menjadi 62.000 unit, gabungkan FLPP dan KUR perumahan untuk pe...
Pemerintah Canangkan GNPP untuk Perkuat Pelayanan Publik
Pemerintah meluncurkan GNPP pada 24 Juli 2026 untuk percepat transformasi layanan publik yang mudah diakses,...
Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap
Direktorat Penegakan Hukum Kehutanan gagalkan penyelundupan 3 ton sisik trenggiling; satu tersangka ditetapk...
Bangunan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh, Pemkot: Faktor Usia
Pemkot Jaksel: SDN Kebayoran Lama Selatan 09 roboh karena usia bangunan dan struktur utama tak pernah diperk...
Pemerintah Luncurkan GNPP: Pelayanan Publik Terintegrasi 24/7
Pemerintah meluncurkan GNPP untuk layanan publik terintegrasi dan meluncurkan simbol 24/7, serta percepatan...