JAI Tanam 24.000 Pohon Kopi di Jawa Barat Dukung Ekonomi Lokal
Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) menanam 24.000 pohon kopi Arabika dan Robusta di empat wilayah Jawa Barat pada MeiāJuni 2026. Kegiatan ini bagian dari Program Penanaman 100.000 Pohon dan dimaksudkan untuk mendukung penghijauan serta pemberdayaan ekonomi masyarakat, termasuk aksi penanaman di Cabang Neglasari, Kabupaten Cianjur pada 30 Mei 2026.
Jumlah, lokasi, dan tahapan program
Pada Tahap III program, JAI merealisasikan penanaman 24.000 pohon kopi yang tersebar di Kabupaten Cianjur, Garut, Tasikmalaya, dan Pangandaran. Hingga Januari 2026 organisasi ini telah menanam total 46.000 pohon di berbagai daerah di Indonesia.
Organisasi menargetkan total penanaman 70.000 pohon pada 2026, dengan sisa 30.000 pohon direncanakan direalisasikan pada Tahap IV tahun anggaran 2026/2027.
Manfaat ekologis dan ekonomi
JAI memilih kopi karena nilai ekologis dan ekonomi tanaman ini. Pohon kopi membantu konservasi tanah dan air, sekaligus memberi potensi pendapatan jangka panjang bagi petani dan masyarakat setempat.
"Pohon kopi dipilih karena mampu memberikan manfaat ganda. Selain membantu konservasi tanah dan air, tanaman ini diharapkan menjadi sumber pendapatan tambahan bagi masyarakat pada masa mendatang,"
Pihak organisasi menekankan bahwa pemanfaatan lahan produktif yang berkelanjutan dapat memperkuat kesejahteraan warga tanpa mengorbankan fungsi lingkungan.
Program sebagai bagian peringatan dan penguatan sosial
Penanaman ini juga bagian dari peringatan 100 Tahun Jemaat Ahmadiyah Indonesia. Tema program pada 2026 adalah "Hijaukan Negeri, Tumbuhkan Ekonomi", yang menggabungkan aksi lingkungan dan penguatan ekonomi lokal.
"Pelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa yang harus diwujudkan melalui aksi nyata berkelanjutan. Kami ingin menunjukkan kepedulian lingkungan dapat berjalan seiring penguatan ekonomi masyarakat serta pembangunan harmoni sosial,"
Implikasi dan prospek ke depan
JAI berharap penanaman ini memberi manfaat jangka panjang melalui konservasi alam dan peningkatan pendapatan warga. Jika keberlanjutan perawatan dan tata kelola lahan terjaga, kopi bisa menjadi sumber ekonomi produktif sekaligus memperbaiki kondisi ekosistem lokal.
Langkah selanjutnya adalah merealisasikan target sisa program dan memastikan transfer pengetahuan kepada petani agar tanaman kopi menghasilkan nilai ekonomi optimal di masa mendatang.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...