Kemkomdigi Uji Coba Digitalisasi Data Bansos PKH dan BPNT
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperluas uji coba digitalisasi data perlindungan sosial untuk penyaluran bansos PKH dan BPNT. Pengumuman dilakukan oleh Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital, Mira Tayyiba, pada konferensi pers 26 Mei 2026. Tahap kedua akan menyasar 42 kabupaten/kota dan dijadwalkan berlangsung mulai Juni 2026.
Rencana dan cakupan uji coba
Mira menjelaskan perluasan piloting akan dilakukan secara bertahap. Tahap awal sudah dilaksanakan di Banyuwangi, lalu diperluas ke 42 kabupaten/kota pada tahap kedua. Pendaftaran untuk tahap kedua tercatat pada September 2025, sebagai bagian persiapan sinkronisasi data lapangan.
Program yang diuji: PKH dan BPNT
Uji coba kali ini fokus pada dua program bantuan sosial. Pertama adalah Program Keluarga Harapan (PKH), kedua adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Kedua program tersebut dipilih untuk menguji mekanisme pembaruan dan sinkronisasi data penerima secara digital.
Mekanisme dan tujuan
Menurut Mira, tujuan utama digitalisasi adalah memastikan data penerima selalu terbarui sehingga penyaluran bantuan menjadi tepat sasaran. Proses ini melibatkan sinkronisasi data lapangan dengan data administrasi yang dimiliki pemerintah.
"Betul, jadi tahap satunya Banyuwangi, tahap keduamya (di) 42 kabupaten-kota. Secara bertahap untuk PKH dan BPNT,"
"Hasil pembelajaran tersebut akan menjadi dasar perluasan piloting ke 42 kabupaten-kota. Pelaksanaanya akan dilakukan secra bertahap, mulai bulan Juni 2026,"
Dampak dan harapan
Mira menegaskan bahwa target akhirnya sederhana namun penting: masyarakat yang berhak tidak boleh terlewat, sementara yang tidak lagi memenuhi kriteria tidak akan menerima bantuan.
"Target akhirnya sederhana namun sangat penting, masyarakat yang memang berhak tidak boleh terlewat. Sementara yang sudah tidak memenuhi kriteria, sudah tidak dapat menerima bantuan,"
Dengan digitalisasi, pemerintah berharap mengurangi kesalahan penyaluran dan meningkatkan efisiensi verifikasi data penerima. Penyesuaian teknis dan pelatihan petugas lapangan akan menjadi bagian dari fase uji coba.
Jadwal pelaksanaan
Pemerintah menargetkan pelaksanaan tahap perluasan dimulai pada Juni 2026 dan berjalan bertahap sesuai hasil evaluasi. Temuan dari fase awal akan menjadi dasar pengambilan keputusan untuk ekspansi berikutnya.
Uji coba ini merupakan langkah awal menuju sistem data perlinsos yang lebih terintegrasi dan responsif terhadap perubahan kondisi masyarakat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...