Kemkomdigi Uji Coba Digitalisasi Data Bansos PKH dan BPNT
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperluas uji coba digitalisasi data perlindungan sosial untuk penyaluran bansos PKH dan BPNT. Pengumuman dilakukan oleh Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital, Mira Tayyiba, pada konferensi pers 26 Mei 2026. Tahap kedua akan menyasar 42 kabupaten/kota dan dijadwalkan berlangsung mulai Juni 2026.
Rencana dan cakupan uji coba
Mira menjelaskan perluasan piloting akan dilakukan secara bertahap. Tahap awal sudah dilaksanakan di Banyuwangi, lalu diperluas ke 42 kabupaten/kota pada tahap kedua. Pendaftaran untuk tahap kedua tercatat pada September 2025, sebagai bagian persiapan sinkronisasi data lapangan.
Program yang diuji: PKH dan BPNT
Uji coba kali ini fokus pada dua program bantuan sosial. Pertama adalah Program Keluarga Harapan (PKH), kedua adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Kedua program tersebut dipilih untuk menguji mekanisme pembaruan dan sinkronisasi data penerima secara digital.
Mekanisme dan tujuan
Menurut Mira, tujuan utama digitalisasi adalah memastikan data penerima selalu terbarui sehingga penyaluran bantuan menjadi tepat sasaran. Proses ini melibatkan sinkronisasi data lapangan dengan data administrasi yang dimiliki pemerintah.
"Betul, jadi tahap satunya Banyuwangi, tahap keduamya (di) 42 kabupaten-kota. Secara bertahap untuk PKH dan BPNT,"
"Hasil pembelajaran tersebut akan menjadi dasar perluasan piloting ke 42 kabupaten-kota. Pelaksanaanya akan dilakukan secra bertahap, mulai bulan Juni 2026,"
Dampak dan harapan
Mira menegaskan bahwa target akhirnya sederhana namun penting: masyarakat yang berhak tidak boleh terlewat, sementara yang tidak lagi memenuhi kriteria tidak akan menerima bantuan.
"Target akhirnya sederhana namun sangat penting, masyarakat yang memang berhak tidak boleh terlewat. Sementara yang sudah tidak memenuhi kriteria, sudah tidak dapat menerima bantuan,"
Dengan digitalisasi, pemerintah berharap mengurangi kesalahan penyaluran dan meningkatkan efisiensi verifikasi data penerima. Penyesuaian teknis dan pelatihan petugas lapangan akan menjadi bagian dari fase uji coba.
Jadwal pelaksanaan
Pemerintah menargetkan pelaksanaan tahap perluasan dimulai pada Juni 2026 dan berjalan bertahap sesuai hasil evaluasi. Temuan dari fase awal akan menjadi dasar pengambilan keputusan untuk ekspansi berikutnya.
Uji coba ini merupakan langkah awal menuju sistem data perlinsos yang lebih terintegrasi dan responsif terhadap perubahan kondisi masyarakat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
North Hub Targetkan 1.000 MMSCFD Gas dan 8.000 Lapangan Kerja
Proyek North Hub ditargetkan produksi 1.000 MMSCFD gas dan buka 8.000 lapangan kerja, mulai berproduksi kuar...
Akad Nasional 62 Ribu KPR Subsidi Dorong Pemerataan Hunian
Pemerintah tingkatkan akad massal KPR subsidi menjadi 62.000 unit, gabungkan FLPP dan KUR perumahan untuk pe...
Pemerintah Canangkan GNPP untuk Perkuat Pelayanan Publik
Pemerintah meluncurkan GNPP pada 24 Juli 2026 untuk percepat transformasi layanan publik yang mudah diakses,...
Gagalkan Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling, 1 Tersangka Ditangkap
Direktorat Penegakan Hukum Kehutanan gagalkan penyelundupan 3 ton sisik trenggiling; satu tersangka ditetapk...
Bangunan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Roboh, Pemkot: Faktor Usia
Pemkot Jaksel: SDN Kebayoran Lama Selatan 09 roboh karena usia bangunan dan struktur utama tak pernah diperk...
Pemerintah Luncurkan GNPP: Pelayanan Publik Terintegrasi 24/7
Pemerintah meluncurkan GNPP untuk layanan publik terintegrasi dan meluncurkan simbol 24/7, serta percepatan...