Kemkomdigi Dorong Akses Internet 100 Mbps seharga Rp100 Ribu
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan upaya menyediakan layanan internet berkecepatan 100 Mbps dengan tarif Rp100 ribu per bulan. Pernyataan itu disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, pada keterangan tertulis, Sabtu, 30 Mei 2026. Upaya ini dimaksudkan untuk mempercepat pemerataan akses digital dan menurunkan beban biaya internet bagi masyarakat.
Rencana layanan dan target harga
Nezar menyebut jika target tersebut tercapai, kebijakan itu akan menjadi titik balik dalam pemerataan akses digital nasional. Ia menilai harga terjangkau dan kecepatan tinggi dapat memperluas kesempatan masyarakat mendapat layanan digital berkualitas. Pemerintah melihat ini sebagai langkah strategis untuk mengatasi hambatan biaya yang selama ini mengurangi akses publik.
Infrastruktur dan tantangan implementasi
Meski ambisius, Nezar mengakui realisasi membutuhkan dukungan infrastruktur yang inklusif dan investasi berkelanjutan. Pemerataan jaringan harus disertai peningkatan kecakapan talenta digital agar manfaatnya maksimal. Saat ini, menurut Nezar, jaringan telekomunikasi telah menjangkau 97 persen wilayah Indonesia, tetapi kualitas layanan dan kemampuan pengguna masih memerlukan perhatian.
Dampak pada transformasi digital dan ekonomi
Pemanfaatan akses internet cepat dan murah diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi digital melalui peningkatan produktivitas. Pemerintah menargetkan masyarakat tidak hanya menjadi konsumen teknologi, tetapi juga pelaku produktif di ruang digital. Dengan demikian, akses yang lebih luas dapat meningkatkan kesejahteraan dan membuka peluang ekonomi baru.
"Kalau kita bisa menyediakan internet 100 Mbps dengan harga Rp100 ribu, ini akan menjadi game changer. Ini bukan hanya soal koneksi internet, tetapi bagaimana masyarakat bisa mendapatkan akses digital yang lebih setara,"
Nezar menegaskan pentingnya memastikan akses digital bersifat inklusif. "Jangan sampai ada masyarakat yang tertinggal hanya karena tidak mampu mengakses internet yang berkualitas," katanya tegas. Pernyataan ini menekankan komitmen pemerintah pada tujuan jangka panjang pemerataan akses.
Langkah selanjutnya
Pemerintah perlu menyusun kebijakan dan kemitraan dengan penyedia infrastruktur untuk merealisasikan target harga dan kecepatan. Selain itu, program peningkatan keterampilan digital menjadi kunci agar manfaat akses berkualitas benar-benar dirasakan luas. Pemantauan capaian jaringan dan evaluasi kebijakan di lapangan akan menentukan keberlanjutan inisiatif ini.
Jika berhasil, skema 100 Mbps dengan harga Rp100 ribu akan mendorong percepatan transformasi digital nasional sekaligus menurunkan hambatan biaya bagi masyarakat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...