Lokal

Pemkot Izinkan Pedagang Berjualan di Alun-Alun Tanjungbalai

Bagikan:
Pedagang berjualan di Alun-Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah Tanjungbalai

TANJUNGBALAI — Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menegaskan Pemerintah Kota tidak melarang masyarakat berjualan di Alun-Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah. Pernyataan itu disampaikan saat pertemuan dengan para pedagang untuk menanggapi permintaan agar mereka tetap diperbolehkan berdagang di kawasan alun-alun, dengan syarat menjaga ketertiban, kebersihan, dan estetika.

Aturan operasional dan ketertiban

Mahyaruddin menyebut pedagang boleh berjualan mulai pukul 17.00 WIB hingga 01.00 WIB. Ia meminta agar seluruh gerobak, tenda, dan barang dagangan dirapikan serta disimpan pada lokasi yang telah ditentukan setelah berjualan selesai.

  • Jam operasional: 17.00–01.00 WIB
  • Kewajiban pedagang: menjaga kebersihan dan ketertiban
  • Larangan: mendirikan bangunan permanen dan penambahan jumlah pedagang baru

Solusi penyimpanan dan penataan

Pemkot akan meninjau lokasi penyimpanan sementara bagi gerobak dan perlengkapan dagangan. Penempatan yang diusulkan antara lain area dekat toilet untuk odong-odong, serta eks IPQOH untuk gerobak, kontainer, dan tenda.

Setelah kita tinjau, untuk odong-odong akan kita letakkan di dekat toilet, sementara gerobak, kontainer dan tenda dagangan akan ditempatkan di eks IPQOH, namun untuk hal ini Asisten Ekbang dan Camat Tanjungbalai Selatan harus berkoordinasi terlebih dahulu.

Wali Kota meminta Asisten Ekbang dan Camat Tanjungbalai Selatan menelusuri informasi bahwa sebagian lokasi disebut telah dimiliki atau disewa pihak tertentu. Koordinasi ini penting untuk memastikan ketersediaan lokasi penyimpanan.

Pembangunan landasan tanpa APBD

Pemerintah kota merencanakan pembangunan landasan untuk menempatkan kontainer dan perlengkapan dagang agar tidak mengganggu pemandangan alun-alun. Rencana itu akan diupayakan tanpa menggunakan APBD, melainkan melalui koordinasi dan gotong royong bersama pihak kecamatan.

Landasan dalam waktu dekat akan dibangunkan. Meski tidak menggunakan APBD, kita akan bicarakan bagaimana nanti gotong royong dengan pihak kecamatan.

Prioritas pedagang lokal dalam kegiatan besar

Para pedagang juga menyampaikan aspirasi agar pedagang lokal diprioritaskan ketika ada perayaan hari jadi kota atau kegiatan besar di alun-alun. Mereka mengeluhkan banyaknya pedagang dari luar kota yang mendapat tempat berjualan pada acara-acara tersebut.

Pemerintah menyatakan akan mempertimbangkan aspirasi ini dalam penataan dan pelaksanaan kegiatan di kawasan alun-alun, termasuk evaluasi terhadap pedagang musiman dan pedagang yang tercatat tetapi tidak aktif berdagang.

Ajakan menjaga ruang publik

Wali Kota mengajak seluruh masyarakat, terutama pedagang, untuk bersama-sama menjaga kebersihan, ketertiban, dan estetika Alun-Alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah agar ruang publik tetap nyaman dan tidak terkesan kumuh.

Pemerintah tidak melarang masyarakat mencari nafkah, tetapi mari kita atur bersama agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengurangi keindahan alun-alun.
Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait