Nasional

Istana Bantah Haji Isam Pimpin Pemadaman Karhutla di Kalimantan

Bagikan:
Ilustrasi kebakaran lahan di Kalimantan dan upaya pemadaman

Istana membantah kabar bahwa pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam ditunjuk menjadi koordinator penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. Pernyataan itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Minggu, 23 Agustus 2026, di Jakarta.

Klarifikasi resmi: kabar hoax

Menteri Prasetyo tegas menyatakan kabar yang beredar di media sosial tersebut tidak benar dan masuk kategori hoax. Ia meminta publik berhati-hati terhadap informasi yang viral tanpa verifikasi.

"Tidak ada, tidak benar, siapa yang mencetuskan isunya?. Di media sosial kan banyak trending tapi belum tentu benar dan sudah jadi masalah,"

Pembagian tugas pemerintah pusat

Prasetyo menjelaskan pemerintah memang meminta berbagai pihak membantu penanganan karhutla, namun penunjukan koordinator seperti yang diberitakan tidak sesuai kewenangan. Menurutnya, pemerintah pusat telah menetapkan beberapa pejabat setingkat menteri untuk membagi wilayah tanggung jawab agar respons lebih cepat.

"Semua pihak diminta ikut membantu itu benar, tapi kalau menjadi koordinator itu tidak karena itu kewenangannya bukan di situ. Kita pemerintah pusat sudah menunjuk beberapa pejabat setingkat menteri untuk berbagi wilayah,"

Dia menyebut salah satu pejabat yang ditunjuk oleh Kepala Negara adalah Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago. Selain itu, unsur militer seperti Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) juga diberi tanggung jawab di wilayah tertentu sebagai bagian dari pembagian atensi.

Peran pihak swasta dan daerah

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan ia tidak mengetahui soal penunjukan Haji Isam. Tito menegaskan penanganan karhutla bukan semata tugas pemerintah; pihak swasta dan pemangku kepentingan lain yang mampu diminta berpartisipasi.

"Saya kurang tau tapi kalau penanganan kebakaran, bukan hanya pemerintah. Tapi stakeholder yang dianggap mampu termasuk perusahaan sawit dan tambang terdampak, boleh saja mereka ikut berpartisipasi,"

Upaya percepatan dan koordinasi

Pemerintah pusat membagi peran antar kementerian dan lembaga untuk mempercepat respons di lapangan, khususnya di wilayah Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan wilayah terdampak lainnya. Pembagian ini dimaksudkan agar ada fokus atensi dan percepatan penanganan, tanpa menghilangkan tanggung jawab lintas wilayah.

Dengan klarifikasi resmi dari Istana dan pernyataan menteri terkait, publik diharapkan lebih cermat dalam menyebarkan informasi. Koordinasi antar lembaga dan partisipasi stakeholder menjadi kunci pengendalian karhutla ke depan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait