Istana Bantah Haji Isam Pimpin Pemadaman Karhutla di Kalimantan
Istana membantah kabar bahwa pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam ditunjuk menjadi koordinator penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. Pernyataan itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Minggu, 23 Agustus 2026, di Jakarta.
Klarifikasi resmi: kabar hoax
Menteri Prasetyo tegas menyatakan kabar yang beredar di media sosial tersebut tidak benar dan masuk kategori hoax. Ia meminta publik berhati-hati terhadap informasi yang viral tanpa verifikasi.
"Tidak ada, tidak benar, siapa yang mencetuskan isunya?. Di media sosial kan banyak trending tapi belum tentu benar dan sudah jadi masalah,"
Pembagian tugas pemerintah pusat
Prasetyo menjelaskan pemerintah memang meminta berbagai pihak membantu penanganan karhutla, namun penunjukan koordinator seperti yang diberitakan tidak sesuai kewenangan. Menurutnya, pemerintah pusat telah menetapkan beberapa pejabat setingkat menteri untuk membagi wilayah tanggung jawab agar respons lebih cepat.
"Semua pihak diminta ikut membantu itu benar, tapi kalau menjadi koordinator itu tidak karena itu kewenangannya bukan di situ. Kita pemerintah pusat sudah menunjuk beberapa pejabat setingkat menteri untuk berbagi wilayah,"
Dia menyebut salah satu pejabat yang ditunjuk oleh Kepala Negara adalah Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago. Selain itu, unsur militer seperti Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) juga diberi tanggung jawab di wilayah tertentu sebagai bagian dari pembagian atensi.
Peran pihak swasta dan daerah
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan ia tidak mengetahui soal penunjukan Haji Isam. Tito menegaskan penanganan karhutla bukan semata tugas pemerintah; pihak swasta dan pemangku kepentingan lain yang mampu diminta berpartisipasi.
"Saya kurang tau tapi kalau penanganan kebakaran, bukan hanya pemerintah. Tapi stakeholder yang dianggap mampu termasuk perusahaan sawit dan tambang terdampak, boleh saja mereka ikut berpartisipasi,"
Upaya percepatan dan koordinasi
Pemerintah pusat membagi peran antar kementerian dan lembaga untuk mempercepat respons di lapangan, khususnya di wilayah Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan wilayah terdampak lainnya. Pembagian ini dimaksudkan agar ada fokus atensi dan percepatan penanganan, tanpa menghilangkan tanggung jawab lintas wilayah.
Dengan klarifikasi resmi dari Istana dan pernyataan menteri terkait, publik diharapkan lebih cermat dalam menyebarkan informasi. Koordinasi antar lembaga dan partisipasi stakeholder menjadi kunci pengendalian karhutla ke depan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BULOG Kirim Beras ke NTT Secara Bertahap, Total Stok 93.782 Ton
BULOG mengirim tambahan 67.446 ton beras ke NTT secara bertahap sesuai kebutuhan; total stok diproyeksikan m...
Indonesia-Tiongkok Perkuat Kerja Sama AI dan Transformasi Digital
Indonesia dan Tiongkok sepakat memperkuat kerja sama AI, transformasi digital, infrastruktur, dan energi hij...
Mengapa Lahan Gambut di Kalimantan Mudah Terbakar?
Gambut di Kalimantan mudah terbakar saat mengering karena drainase dalam dan pembukaan lahan pakai api, memp...
DPR Minta Pemerintah Pusat Ambil Alih Penanganan Karhutla
DPR minta pemerintah pusat ambil alih penanganan karhutla di Kalimantan dan Sumatra karena eskalasi, keterba...
Cara Praktis Menjaga Lahan Gambut Agar Tak Mudah Terbakar
Pertahankan gambut basah lewat rewetting, PLTB, pemilihan varietas, dan pemantauan agar lahan gambut tidak m...
Muktamar Ke-35 NU di Jombang: Harapan Tenang dan Dampak Ekonomi
Muktamar Ke-35 NU di Jombang memicu peluang ekonomi lokal dan harapan agar forum berjalan tertib tanpa mengu...