Nasional

DPR Minta Pemerintah Pusat Ambil Alih Penanganan Karhutla

Bagikan:
Presiden dan pejabat meninjau lahan terbakar di Kalimantan

Anggota Komisi II DPR, Deddy Sitorus, meminta pemerintah pusat mengambil alih penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Sumatra karena eskalasi kejadian pada akhir Agustus 2026.

Permintaan pengambilalihan

Pernyataan itu disampaikan Deddy di Jakarta pada Minggu, 23 Agustus 2026. Ia menilai kebakaran yang meluas membutuhkan mobilisasi sumber daya maksimal dari pemerintah pusat.

Ini harus dilakukan sebelum keadaan berada di luar kendali

Alasan: kapasitas dan pendanaan

Deddy menilai BNPB tidak memiliki kapasitas fiskal yang memadai untuk mengorkestrasi penanganan karhutla berskala besar. Ia mengingatkan keterbatasan anggaran daerah dapat menghambat respon di lapangan.

BNPB tidak punya kapasitas fiskal atau pendanaan untuk melakukan orkestrasi yang efektif dalam menangani karhutla saat ini

Oleh karena itu, dia meminta Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Keuangan melakukan asesmen menyeluruh terhadap kapasitas negara dalam merespons bencana ini.

Presiden perlu meminta Kementerian Keuangan melakukan asesmen terhadap kapasitas negara secara keseluruhan untuk merespons situasi dan tantangan yang dihadapi

Berharap pemerintah daerah melakukan tindakan dalam kondisi ketiadaan anggaran itu seperti menunggu bom waktu meledak

Tinjauan Presiden di lapangan

Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan Presiden Prabowo meninjau sejumlah lokasi terdampak karhutla di Kalimantan pada 22 Agustus 2026. Kunjungan fokus ke Kalimantan Barat dan koordinasi ke Kalimantan Tengah, termasuk Palangka Raya.

Bapak Presiden memutuskan untuk berkunjung ke Kalimantan, khususnya ke Kalimantan Barat

Beliau juga berkoordinasi ke Kalimantan Tengah, di Palangka Raya

Prasetyo menyampaikan Presiden menerima laporan dan berdiskusi mengenai kebutuhan operasional untuk mempercepat penanganan.

Untuk sesegera mungkin ini bisa mengatasi seluruh karhutla yang melanda

Baik di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, maupun Kalimantan Selatan

Dampak El Nino dan kondisi saat ini

Deddy menegaskan kondisi karhutla 2026 lebih serius dibanding 2023–2025. Faktor El Nino dan kekeringan ekstrem diperkarakan memperburuk risiko kebakaran.

Ia meminta langkah terkoordinasi agar sumber daya negara dikerahkan cepat dan efektif, termasuk dukungan anggaran dan logistik dari pusat.

Penutup: langkah ke depan

Permintaan DPR untuk pengambilalihan peran penanganan bertujuan mempercepat respons nasional. Pemerintah pusat diharapkan segera melakukan asesmen kapasitas fiskal dan menyusun alokasi sumber daya yang terkoordinasi agar upaya pemadaman dan pemulihan berjalan efektif.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait