DPR Minta Pemerintah Pusat Ambil Alih Penanganan Karhutla
Anggota Komisi II DPR, Deddy Sitorus, meminta pemerintah pusat mengambil alih penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Sumatra karena eskalasi kejadian pada akhir Agustus 2026.
Permintaan pengambilalihan
Pernyataan itu disampaikan Deddy di Jakarta pada Minggu, 23 Agustus 2026. Ia menilai kebakaran yang meluas membutuhkan mobilisasi sumber daya maksimal dari pemerintah pusat.
Ini harus dilakukan sebelum keadaan berada di luar kendali
Alasan: kapasitas dan pendanaan
Deddy menilai BNPB tidak memiliki kapasitas fiskal yang memadai untuk mengorkestrasi penanganan karhutla berskala besar. Ia mengingatkan keterbatasan anggaran daerah dapat menghambat respon di lapangan.
BNPB tidak punya kapasitas fiskal atau pendanaan untuk melakukan orkestrasi yang efektif dalam menangani karhutla saat ini
Oleh karena itu, dia meminta Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Keuangan melakukan asesmen menyeluruh terhadap kapasitas negara dalam merespons bencana ini.
Presiden perlu meminta Kementerian Keuangan melakukan asesmen terhadap kapasitas negara secara keseluruhan untuk merespons situasi dan tantangan yang dihadapi
Berharap pemerintah daerah melakukan tindakan dalam kondisi ketiadaan anggaran itu seperti menunggu bom waktu meledak
Tinjauan Presiden di lapangan
Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan Presiden Prabowo meninjau sejumlah lokasi terdampak karhutla di Kalimantan pada 22 Agustus 2026. Kunjungan fokus ke Kalimantan Barat dan koordinasi ke Kalimantan Tengah, termasuk Palangka Raya.
Bapak Presiden memutuskan untuk berkunjung ke Kalimantan, khususnya ke Kalimantan Barat
Beliau juga berkoordinasi ke Kalimantan Tengah, di Palangka Raya
Prasetyo menyampaikan Presiden menerima laporan dan berdiskusi mengenai kebutuhan operasional untuk mempercepat penanganan.
Untuk sesegera mungkin ini bisa mengatasi seluruh karhutla yang melanda
Baik di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, maupun Kalimantan Selatan
Dampak El Nino dan kondisi saat ini
Deddy menegaskan kondisi karhutla 2026 lebih serius dibanding 2023–2025. Faktor El Nino dan kekeringan ekstrem diperkarakan memperburuk risiko kebakaran.
Ia meminta langkah terkoordinasi agar sumber daya negara dikerahkan cepat dan efektif, termasuk dukungan anggaran dan logistik dari pusat.
Penutup: langkah ke depan
Permintaan DPR untuk pengambilalihan peran penanganan bertujuan mempercepat respons nasional. Pemerintah pusat diharapkan segera melakukan asesmen kapasitas fiskal dan menyusun alokasi sumber daya yang terkoordinasi agar upaya pemadaman dan pemulihan berjalan efektif.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Indonesia-Tiongkok Perkuat Kerja Sama AI dan Transformasi Digital
Indonesia dan Tiongkok sepakat memperkuat kerja sama AI, transformasi digital, infrastruktur, dan energi hij...
Mengapa Lahan Gambut di Kalimantan Mudah Terbakar?
Gambut di Kalimantan mudah terbakar saat mengering karena drainase dalam dan pembukaan lahan pakai api, memp...
Cara Praktis Menjaga Lahan Gambut Agar Tak Mudah Terbakar
Pertahankan gambut basah lewat rewetting, PLTB, pemilihan varietas, dan pemantauan agar lahan gambut tidak m...
Muktamar Ke-35 NU di Jombang: Harapan Tenang dan Dampak Ekonomi
Muktamar Ke-35 NU di Jombang memicu peluang ekonomi lokal dan harapan agar forum berjalan tertib tanpa mengu...
Ratusan Personel Padamkan Karhutla di Taman Nasional Way Kambas
Sekitar 200 personel gabungan memadamkan karhutla di Taman Nasional Way Kambas pada 22 Agustus 2026; titik a...
Pusdokkes Polri Layani 120 Pengungsi Gempa di Reo
Pusdokkes Polri membuka pos layanan kesehatan di Posko Barakalong, Reo; hingga 23 Agustus 2026 sekitar 120 p...