Lokal

Pj Sekda Nias Selatan Pimpin Integrasi Dokumen R3P ke Rencana Daerah

Bagikan:
Rapat koordinasi pengintegrasian dokumen R3P di Kantor Bapperida Nias Selatan

Nias Selatan – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan, Amsarno S. Sarumaha SH MH CGCAE, memimpin Rapat Koordinasi pengintegrasian dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) ke dalam dokumen Rencana Daerah. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bapperida, Jumat (9/10).

Tujuan rapat

Rapat diselenggarakan untuk menyusun rangkuman kebencanaan Kabupaten Nias Selatan dan memperkuat langkah pengendalian bencana di daerah. Pengintegrasian dimaksudkan agar solusi penanganan pasca bencana selaras dengan dokumen R3P, termasuk perhitungan kebutuhan dan kepastian pagu anggaran.

Fokus pembahasan

Dalam arahannya, Amsarno menekankan pentingnya akurasi perhitungan anggaran agar program rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan sesuai perencanaan. Ia meminta agar semua data kebutuhan teknis dan anggaran dikonsolidasikan secara cermat sehingga rencana penanganan dapat segera direalisasikan.

Peran BPBD dan OPD terkait

Amsarno menegaskan peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nias Selatan sebagai leading sector untuk menuntaskan penyusunan serta pengintegrasian dokumen. BPBD diminta memimpin koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis agar semua aspek teknis, sosial, dan keuangan tertuang dalam rencana daerah.

Rapat turut dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial, Kepala BPBD, serta perwakilan OPD teknis terkait. Kehadiran lintas OPD ini dimaksudkan untuk mempercepat validasi data dan sinkronisasi program penanganan pasca bencana.

Peserta rapat

  • Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Selatan
  • Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nias Selatan
  • Kepala BPBD Kabupaten Nias Selatan
  • Perwakilan OPD teknis terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan

Dampak dan langkah lanjutan

Integrasi dokumen R3P ke dalam rencana daerah diharapkan memperjelas alokasi anggaran dan mekanisme pelaksanaan rehabilitasi serta rekonstruksi. Langkah ini juga bertujuan mempercepat realisasi program pasca bencana dan meminimalkan overlapping antar program.

Ke depan, BPBD akan memfinalisasi draf terintegrasi dan melakukan verifikasi data bersama OPD terkait. Setelah dokumen lengkap, rencana tersebut dapat diajukan untuk penetapan dan penganggaran pada tingkat daerah.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait