BPS: Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Picu Inflasi Juni 2026
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi bulanan pada Juni 2026 sebesar 0,44%, dipicu terutama oleh kenaikan harga BBM non-subsidi dan kenaikan tarif transportasi. Data ini disampaikan di Jakarta, Rabu, 1 Juli 2026, dan menunjukkan inflasi tahunan 3,4% serta inflasi tahun kalender 1,79%.
Rincian angka dan perbandingan dengan konsensus
Angka inflasi bulanan Juni 2026 sebesar 0,44% lebih tinggi dari konsensus pasar yang memperkirakan 0,29%. Inflasi tahunan juga melampaui prakiraan konsensus yang berada di level 3,2%. Pernyataan resmi disampaikan oleh Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono.
"Pada Juni 2026 terjadi inflasi secara bulanan sebesar 0,44 persen, dan inflasi secara tahunan sebesar 3,4 persen. Sedangkan inflasi tahun kalender tercatat 1,79 persen,"
Transportasi jadi pemicu utama
Kelompok transportasi tercatat mengalami inflasi 2,29% dengan andil terhadap inflasi umum sebesar 0,28%. Kenaikan ini terutama terkait kenaikan harga BBM non-subsidi dan tarif angkutan udara pada periode libur sekolah.
"Komoditi yang dominan mendorong inflasi di kelompok transportasi adalah bensin, tarif angkutan udara, pelumas atau oli mesin. Komoditas bensin memberikan andil inflasi terbesar 0,21 persen, karena kenaikan harga BBM non-subsidi,"
Pemerintah atau pasar menaikkan harga BBM non-subsidi dua kali pada bulan Juni, yakni pada tanggal 1 dan 10 Juni 2026. Selain itu, permintaan perjalanan meningkat selama masa libur sekolah sehingga mendorong kenaikan tarif angkutan udara.
Kontribusi kelompok pangan
Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau juga menjadi kontributor penting. Kelompok ini mencatat inflasi bulan itu sebesar 0,20% dengan andil inflasi 0,06%.
- Bawang merah — andil 0,04%
- Bawang putih — andil 0,03%
- Beras — andil 0,02%
Komponen harga dan kondisi per wilayah
Menurut BPS, komponen harga yang diatur pemerintah naik menjadi 1,41%. Terkait inflasi inti, laporan mencatat angka 0,23% serta sebuah angka terkait inflasi inti sebesar 0,14% yang tercantum dalam rilis BPS.
BPS juga melaporkan bahwa seluruh provinsi di Indonesia mengalami inflasi pada Juni 2026. Inflasi tertinggi tercatat di Provinsi Maluku Utara sebesar 2,45%.
Implikasi dan prospek
Laporan BPS menunjukkan tekanan harga pada sektor transportasi dan beberapa komoditas pangan pada Juni 2026. Data ini menjadi bahan pemantauan bagi pelaku pasar dan pembuat kebijakan dalam menyusun respons kebijakan dan langkah stabilisasi harga ke depan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
KA Mutiara Timur Layani 304.522 Penumpang Jan–Sep 2026
KA Mutiara Timur layani 304.522 penumpang Jan–Sep 2026, naik 22,78%; konektivitas ke Banyuwangi dan Ketapang...
ADB Gelontorkan USD650 Juta untuk Pendalaman Pasar Keuangan Indonesia
ADB setujui dukungan USD650 juta untuk memperdalam pasar modal, modernisasi keuangan digital, dan dorong pem...
OJK Targetkan Lima Bank Syariah Beraset Besar pada 2027
OJK menargetkan lima bank syariah beraset besar pada 2027 lewat konversi dan konsolidasi, dengan BSI sebagai...
Kenaikan PTKP Dinilai Angin Segar untuk Daya Beli
Ekonom FEB UI nilai kenaikan PTKP dapat menjaga daya beli dan memperkuat keadilan pajak; pembahasan lanjut d...
Grab Luncurkan Group Ride: Berbagi Ongkos hingga 50%
Grab meluncurkan fitur Group Ride sejak April 2026 untuk atur perjalanan bersama lewat satu pemesanan, denga...
Mobilitas Kereta Api Sumatra Capai 11,34 Juta Penumpang
KAI mencatat 11.342.350 pergerakan penumpang di Sumatra (Jan–Sep 2026), naik 12,02% dibandingkan 2025.