BPS: Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Picu Inflasi Juni 2026
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi bulanan pada Juni 2026 sebesar 0,44%, dipicu terutama oleh kenaikan harga BBM non-subsidi dan kenaikan tarif transportasi. Data ini disampaikan di Jakarta, Rabu, 1 Juli 2026, dan menunjukkan inflasi tahunan 3,4% serta inflasi tahun kalender 1,79%.
Rincian angka dan perbandingan dengan konsensus
Angka inflasi bulanan Juni 2026 sebesar 0,44% lebih tinggi dari konsensus pasar yang memperkirakan 0,29%. Inflasi tahunan juga melampaui prakiraan konsensus yang berada di level 3,2%. Pernyataan resmi disampaikan oleh Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono.
"Pada Juni 2026 terjadi inflasi secara bulanan sebesar 0,44 persen, dan inflasi secara tahunan sebesar 3,4 persen. Sedangkan inflasi tahun kalender tercatat 1,79 persen,"
Transportasi jadi pemicu utama
Kelompok transportasi tercatat mengalami inflasi 2,29% dengan andil terhadap inflasi umum sebesar 0,28%. Kenaikan ini terutama terkait kenaikan harga BBM non-subsidi dan tarif angkutan udara pada periode libur sekolah.
"Komoditi yang dominan mendorong inflasi di kelompok transportasi adalah bensin, tarif angkutan udara, pelumas atau oli mesin. Komoditas bensin memberikan andil inflasi terbesar 0,21 persen, karena kenaikan harga BBM non-subsidi,"
Pemerintah atau pasar menaikkan harga BBM non-subsidi dua kali pada bulan Juni, yakni pada tanggal 1 dan 10 Juni 2026. Selain itu, permintaan perjalanan meningkat selama masa libur sekolah sehingga mendorong kenaikan tarif angkutan udara.
Kontribusi kelompok pangan
Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau juga menjadi kontributor penting. Kelompok ini mencatat inflasi bulan itu sebesar 0,20% dengan andil inflasi 0,06%.
- Bawang merah — andil 0,04%
- Bawang putih — andil 0,03%
- Beras — andil 0,02%
Komponen harga dan kondisi per wilayah
Menurut BPS, komponen harga yang diatur pemerintah naik menjadi 1,41%. Terkait inflasi inti, laporan mencatat angka 0,23% serta sebuah angka terkait inflasi inti sebesar 0,14% yang tercantum dalam rilis BPS.
BPS juga melaporkan bahwa seluruh provinsi di Indonesia mengalami inflasi pada Juni 2026. Inflasi tertinggi tercatat di Provinsi Maluku Utara sebesar 2,45%.
Implikasi dan prospek
Laporan BPS menunjukkan tekanan harga pada sektor transportasi dan beberapa komoditas pangan pada Juni 2026. Data ini menjadi bahan pemantauan bagi pelaku pasar dan pembuat kebijakan dalam menyusun respons kebijakan dan langkah stabilisasi harga ke depan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Harga Emas Antam Terkoreksi Rp15.000 per Gram pada 1 Juli 2026
Emas Antam turun Rp15.000 per gram pada 1 Juli 2026; harga 1 gram kini Rp2.630.000. Seluruh ukuran tercatat...
IHSG Diperkirakan Melemah Jelang Rilis Inflasi Juni 2026
IHSG diprediksi melemah pada 1 Juli 2026 menjelang rilis inflasi Juni; aliran keluar modal asing dan data ek...
KAI Buka IP Contest 2026, Hadiah Utama Rp50 Juta
KAI menggelar IP Contest 2026 berhadiah utama Rp50 juta. Pendaftaran 21 Juni–26 Juli 2026, buka untuk WNI; i...
KAI Catat 1,15 Juta Pemesanan Tiket Diskon saat Libur Sekolah
KAI mencatat 1,155,879 tiket diskon 30% terpesan selama libur sekolah (20 Juni–5 Juli 2026), atau 98,40% dar...
Lima BPR di Sumatera Digabung ke PT BPR Mangatur Ganda, OJK Setuju
OJK menyetujui penggabungan lima BPR ke PT BPR Mangatur Ganda, memperkuat modal dan aset untuk ekspansi pemb...
PLN Jakarta Raya Luncurkan Pembatik Muda untuk Perkuat UMKM Kreatif
PLN UID Jakarta Raya gelar Pembatik Muda di Rumah Batik Palbatu setiap Sabtu Juni 2026, latih 28 peserta unt...