Ekonomi

BPS: Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Picu Inflasi Juni 2026

Bagikan:
Grafik inflasi Indonesia Juni 2026 dan dampak kenaikan harga BBM non-subsidi

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi bulanan pada Juni 2026 sebesar 0,44%, dipicu terutama oleh kenaikan harga BBM non-subsidi dan kenaikan tarif transportasi. Data ini disampaikan di Jakarta, Rabu, 1 Juli 2026, dan menunjukkan inflasi tahunan 3,4% serta inflasi tahun kalender 1,79%.

Rincian angka dan perbandingan dengan konsensus

Angka inflasi bulanan Juni 2026 sebesar 0,44% lebih tinggi dari konsensus pasar yang memperkirakan 0,29%. Inflasi tahunan juga melampaui prakiraan konsensus yang berada di level 3,2%. Pernyataan resmi disampaikan oleh Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono.

"Pada Juni 2026 terjadi inflasi secara bulanan sebesar 0,44 persen, dan inflasi secara tahunan sebesar 3,4 persen. Sedangkan inflasi tahun kalender tercatat 1,79 persen,"

Transportasi jadi pemicu utama

Kelompok transportasi tercatat mengalami inflasi 2,29% dengan andil terhadap inflasi umum sebesar 0,28%. Kenaikan ini terutama terkait kenaikan harga BBM non-subsidi dan tarif angkutan udara pada periode libur sekolah.

"Komoditi yang dominan mendorong inflasi di kelompok transportasi adalah bensin, tarif angkutan udara, pelumas atau oli mesin. Komoditas bensin memberikan andil inflasi terbesar 0,21 persen, karena kenaikan harga BBM non-subsidi,"

Pemerintah atau pasar menaikkan harga BBM non-subsidi dua kali pada bulan Juni, yakni pada tanggal 1 dan 10 Juni 2026. Selain itu, permintaan perjalanan meningkat selama masa libur sekolah sehingga mendorong kenaikan tarif angkutan udara.

Kontribusi kelompok pangan

Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau juga menjadi kontributor penting. Kelompok ini mencatat inflasi bulan itu sebesar 0,20% dengan andil inflasi 0,06%.

  • Bawang merah — andil 0,04%
  • Bawang putih — andil 0,03%
  • Beras — andil 0,02%

Komponen harga dan kondisi per wilayah

Menurut BPS, komponen harga yang diatur pemerintah naik menjadi 1,41%. Terkait inflasi inti, laporan mencatat angka 0,23% serta sebuah angka terkait inflasi inti sebesar 0,14% yang tercantum dalam rilis BPS.

BPS juga melaporkan bahwa seluruh provinsi di Indonesia mengalami inflasi pada Juni 2026. Inflasi tertinggi tercatat di Provinsi Maluku Utara sebesar 2,45%.

Implikasi dan prospek

Laporan BPS menunjukkan tekanan harga pada sektor transportasi dan beberapa komoditas pangan pada Juni 2026. Data ini menjadi bahan pemantauan bagi pelaku pasar dan pembuat kebijakan dalam menyusun respons kebijakan dan langkah stabilisasi harga ke depan.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait