Lima BPR di Sumatera Digabung ke PT BPR Mangatur Ganda, OJK Setuju
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan izin penggabungan lima Bank Perkreditan Rakyat (BPR) ke dalam entitas utama PT BPR Mangatur Ganda di Deli Serdang, Sumatera Utara. Keputusan tertuang dalam Surat Keputusan Nomor KEP-45/D.03/2026 tanggal 19 Juni 2026 dan diserahkan kepada pengurus calon entitas hasil penggabungan pada 30 Juni 2026.
Ringkasan keputusan dan dasar hukum
Penggabungan ini dimaksudkan untuk memperkuat struktur permodalan, memperbesar skala usaha, dan memperluas jangkauan pembiayaan untuk sektor riil, khususnya UMKM. OJK menyebut langkah konsolidasi sejalan dengan POJK Nomor 7 Tahun 2024 dan Roadmap Pengembangan serta Penguatan Industri BPR-BPRS 2024–2027.
Bank yang bergabung
Entitas yang dilebur ke PT BPR Mangatur Ganda berasal dari beberapa provinsi di Pulau Sumatera. Mereka adalah:
- PT BPR Mindosari (Bengkulu)
- PT BPR Rap Ganda (Jambi)
- PT BPR Tiurganda (Sumatera Selatan)
- PT BPR Lipatganda (Lampung)
- PT BPR Tahuan Ganda (Lampung)
Kantor pusat entitas gabungan berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 195, Tanjung Morawa, Deli Serdang.
Proyeksi keuangan dan tujuan strategis
Setelah merger, total aset gabungan diperkirakan melampaui Rp400 miliar. Posisi Modal Inti BPR juga diperkirakan meningkat di atas Rp135 miliar, dengan rasio permodalan atau Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) melampaui 50 persen.
OJK menilai fondasi keuangan yang lebih kuat itu akan mendukung investasi pada teknologi informasi, peningkatan kapabilitas sumber daya manusia, dan pengembangan produk yang lebih efisien bagi pelaku UMKM.
Proses hukum, perlindungan nasabah, dan langkah selanjutnya
Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Triyoga Laksito, menyatakan operasional merger efektif setelah mendapatkan pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dari Menteri Hukum dan HAM RI. OJK meminta nasabah untuk tetap tenang selama proses transisi administrasi berlangsung.
"Penggabungan ini menjadi salah satu terobosan dalam pengembangan kegiatan usaha BPR karena memperluas pangsa pasar dan wilayah kerja hingga mencakup lima provinsi di Pulau Sumatera,"
OJK juga menegaskan jaminan keamanan dana simpanan dan mendorong nasabah untuk terus menggunakan layanan industri BPR yang kini semakin sehat dan diawasi ketat.
Implikasi jangka panjang
Keputusan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan OJK untuk mendorong transformasi kelembagaan BPR konvensional dan syariah. Tujuannya adalah menciptakan arsitektur perbankan mikro yang efisien, lebih tahan terhadap risiko pasar, dan mampu memberi kontribusi optimal pada ekonomi daerah maupun nasional.
Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.
Berita Terkait
Program TEKAD Dorong Produk Lokal Manggarai Bernilai Tambah
Dinas PMD Manggarai dorong kelompok tani Program TEKAD olah dan kemas produk lokal agar bernilai tambah dan...
Kode Homemade Batam: Frozen Food Tanpa Pengawet dan Ekspor
Kode Homemade Batam memproduksi frozen food dan camilan tanpa pengawet sejak 2021, kini melayani pesanan nas...
Moora Fresh: Inspirasi Usaha Kuliner dari Manokwari
Alfiana Ida Matini berbagi perjalanan membangun Moora Fresh di Manokwari, menekankan kualitas, sentuhan loka...
Inovasi dan Digitalisasi Kunci UMKM Naik Kelas
Noorahmiati: inovasi, manajemen, dan digitalisasi jadi kunci agar UMKM rumahan dapat naik kelas dan berkelan...
Perayaan HUT RI di Sidodadi Dongkrak Pendapatan UMKM
Perayaan HUT RI Ke-81 di Dusun Sidodadi, Lampung Tengah, meningkatkan pendapatan UMKM hingga tiga kali lipat...
UMKM Malinau Gelar Olahraga Bersama Semarakkan HUT ke-81 RI
Pelaku UMKM di PLB Malinau menggelar senam dan permainan pada 19 Agustus 2026 untuk memeriahkan HUT ke-81 RI...