Bapenda Medan Imbau Wajib Pajak Percepat Pembayaran PBB
Kepala UPT Wilayah V Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, M Rizky Akbar Harahap, melakukan imbauan kepada wajib pajak untuk mempercepat pelunasan PBB pada Selasa (2/6). Kegiatan berlangsung di Komplek Citra Garden, Jalan Jamin Ginting, sebagai bagian upaya mendongkrak penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.
Kunjungan lapangan ke dua lokasi usaha
Tim UPT V mengunjungi dua lokasi usaha, yaitu Sampoerna Academy dan Kolam Renang Citra Garden. Kedatangan tim diterima langsung oleh pihak manajemen masing-masing lokasi. Kunjungan ini merupakan langkah konkret untuk menyapa wajib pajak secara langsung dan mengingatkan kewajiban pajak yang belum diselesaikan.
Imbauan dan tujuan
Langkah itu menindaklanjuti instruksi Kepala Bapenda Kota Medan, M Agha Novrian, agar seluruh jajaran aktif melakukan pendekatan persuasif. Tujuannya jelas: mendorong percepatan pembayaran PBB agar target PAD Kota Medan tahun 2026 dapat tercapai. Dalam pertemuan, Rizky menekankan pentingnya kepatuhan wajib pajak sebagai kontribusi terhadap pembangunan daerah dan peningkatan layanan publik.
Pesan kepada penanggung jawab objek pajak
Selain imbauan lisan, UPT V mengingatkan penanggung jawab objek pajak untuk segera melunasi PBB sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka juga didorong memanfaatkan kanal pembayaran resmi yang disediakan pemerintah daerah untuk mempermudah proses penyetoran pajak.
Respons dan harapan
Kegiatan berjalan lancar dan mendapat respons positif dari pengelola kedua lokasi usaha. Pihak Bapenda berharap pendekatan langsung ini dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak di wilayah UPT V. Dengan meningkatnya pelunasan PBB, diharapkan kontribusi terhadap PAD menjadi lebih optimal menjelang target tahun 2026.
Langkah persuasif semacam ini direncanakan terus dilaksanakan oleh Bapenda untuk memperkuat penerimaan daerah sekaligus memperbaiki kualitas layanan publik bagi warga Kota Medan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DPRK Banda Aceh Setujui Rancangan Qanun APBK 2025
Seluruh fraksi DPRK Banda Aceh menerima Rancangan Qanun APBK 2025 dalam rapat paripurna, dengan catatan agar...
Kemenag Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Bersama Perguruan Tinggi
Kementerian Agama percepat rehabilitasi pascabencana Aceh bersama 12 perguruan tinggi, dengan target pemulih...
Kebakaran Anjungan Aceh Singkil di Sabang: Kerugian Diperkirakan Rp165 Juta
Rumah Anjungan Aceh Singkil di Sabang terbakar Kamis (23/7); api berhasil dipadamkan tanpa korban, kerugian...
Pelaku Curat di Labuhanbatu Ditangkap setelah Buron Berbulan-bulan
Pelaku curat berinisial IFS (26) ditangkap di Kampung Pajak, Labuhanbatu Utara; korban alami kerugian sekita...
Pegadaian Kanwil I Medan Salurkan 800 Paket Sembako di Deliserdang
PT Pegadaian Kanwil I Medan menyalurkan 800 paket sembako, termasuk 125 paket dibagikan langsung di Desa Sid...
Pematangsiantar Gelar Rapat Persiapan HUT ke-81 RI
Pemko Pematangsiantar dan Forkompinda menggelar rapat persiapan HUT ke-81 RI pada 24 Juli 2026 untuk membent...