OJK Siap Resmikan Icomex pada 17 September 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memasuki tahap akhir pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) atau Icomex, yang dijadwalkan diundangkan pada 17 September 2026 dan ditargetkan mulai berdagang awal 2027. Pengesahan aturan dan persiapan teknis menjadi landasan langkah ini.
Aturan dasar: dua RPOJK jadi fondasi
OJK tengah menyusun dua Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) sebagai dasar pembentukan dan operasional bursa. RPOJK pertama mengatur tahapan peralihan tugas dan kewenangan pengaturan serta pengawasan transaksi BMKS. RPOJK kedua mengatur penyelenggaraan BMKS secara keseluruhan.
Dalam rapat kerja dengan Komisi XI, Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK, Sarjito, menegaskan pentingnya tanggal pengundangan peraturan tersebut.
“Pada tanggal 17 September 2026, adalah hari yang sangat penting, di mana RPOJK peralihan Bursa Mineral dan Komunitas Strategis, dan penyelenggaraan Bursa Mineral dan Komunitas Strategis akan dan harus diundangkan. Dan juga rencananya akan ada pembentukan Icomex,”
Jadwal dan tahapan menuju perdagangan
Setelah RPOJK diundangkan, OJK akan melakukan persiapan internal dan koordinasi dengan pemangku kepentingan. Tahapan ini dijadwalkan berlangsung antara September hingga November 2026 dan mencakup penyusunan aturan pendukung serta persiapan teknis.
Pemerintah diperkirakan akan menerbitkan izin penyelenggaraan BMKS pada awal Januari 2027. Setelah izin keluar, bursa memasuki tahap operasional sebelum perdagangan komoditas dimulai melalui Icomex pada awal 2027.
Ruang lingkup pengaturan dan pengawasan
RPOJK penyelenggaraan BMKS memuat 12 bab yang menjadi kerangka pengaturan bursa. Ketentuan itu meliputi:
- penyelenggaraan BMKS dan infrastruktur
- pelaku perdagangan dan tahapan perdagangan
- mekanisme transaksi, manajemen risiko, dan perlindungan pengguna jasa
- integritas pasar, pertukaran data, dan interoperabilitas sistem
- pengembangan produk, inovasi pasar, serta pengawasan dan sanksi administratif
Aturan-aturan tersebut disiapkan untuk memastikan penyelenggaraan bursa berjalan selaras dengan prinsip tata kelola dan perlindungan konsumen.
Daftar komoditas dan langkah lanjutan
Sarjito menyatakan OJK belum merinci secara spesifik jenis komoditas tambang dan penggalian yang akan diperdagangkan di Icomex. Menurutnya, daftar komoditas akhir akan ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres).
OJK juga menyiapkan mekanisme pengawasan, pengaturan kepatuhan, serta sanksi administratif agar pasar berjalan transparan dan terintegrasi secara teknologi. Koordinasi lintas instansi diperkirakan akan menjadi kunci agar peluncuran bursa berlangsung lancar.
Ke depan, pemangku kepentingan menunggu finalisasi Perpres dan penerbitan izin penyelenggaraan sebagai langkah terakhir menuju dimulainya perdagangan komoditas strategis melalui Icomex pada awal 2027.
Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.
Berita Terkait
Hilirisasi Nikel Ubah Wajah Ekonomi Morowali
Hilirisasi nikel menggeser ekonomi Morowali dari sektor primer ke industri; HPAL dan baterai dorong nilai ta...
Intraco Penta Perkuat Hubungan Pelanggan lewat Customer Golf Day 2026
Intraco Penta dan Techking gelar Customer Golf Day 2026 untuk apresiasi pelanggan; INTA juga catat perbaikan...
Hilirisasi Nikel Indonesia Cerah di Tengah Lonjakan EV dan BESS
Hilirisasi nikel Indonesia berpeluang besar didorong pertumbuhan EV dan BESS, membuka ruang nilai tambah dar...
Indodana Finance Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026
Indodana Finance meraih dua penghargaan TOP GRC Awards 2026, termasuk The Most Committed GRC Leader untuk Iw...
Purbaya Bicara Usai Dicopot: Telpon Saat Rapat dan Pilih Pensiun
Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan ia diberitahu lewat telepon saat rapat DPD pada 14 Sept 2026, mengakui sebag...
IHSG Turun 1,13% ke 6.461,15 Saat Pasar Antisipasi Menkeu Baru
IHSG turun 1,13% ke 6.461,15 pada 15 September 2026; pasar mencermati pelantikan Menkeu baru dan sentimen gl...