Ibu Laporkan Anak SMA ke Polisi di Pematangsiantar karena Berbagai Perilaku
Pematangsiantar — Seorang ibu melaporkan anaknya yang masih duduk di kelas XI SMA ke Polres Pematangsiantar pada Rabu (12/8) karena sering melakukan tindak perilaku bermasalah. Anak yang dilaporkan dituduh mencuri uang, melawan orangtua, merokok, berbohong, memfitnah, bermain judi online, dan kecanduan Mobile Legend. Laporan ini ditindaklanjuti oleh Kapolsek Siantar Martoba dengan mengerahkan Bhabinkamtibmas ke lokasi.
Laporan dan respons polisi
Kapolsek Siantar Martoba, Iptu Edi JJ Manalu, menyatakan pihaknya menerima laporan dari seorang ibu berinisial A. Petugas Bhabinkamtibmas Kelurahan Setia Negara, Aiptu Januar Butarbutar, dikirim ke alamat di Jl. Antara Kiri, Kel. Setia Negara, Kec. Siantar Sitalasari pada Rabu pukul 17.00 WIB untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Menurut penjelasan Kapolsek, anak itu sempat membuat surat pernyataan pada 26 Juli 2026 untuk tidak mengulangi perbuatannya. Namun, perilaku bermasalah tersebut kembali terjadi sehingga ibu melapor ke polisi.
Isi pengaduan: daftar perilaku
Ibu A menyebut sejumlah perilaku yang membuatnya khawatir. Di antaranya:
- Mencuri uang
- Melawan orangtua
- Merokok dan berbohong
- Memfitnah orangtua
- Bermain judi online
- Kecanduan permainan Mobile Legend
Sambang, nasehat, dan komitmen anak
Saat melakukan sambang, Bhabinkamtibmas memberi nasehat langsung kepada siswa tersebut. Petugas mengingatkan bahwa perilaku itu dapat merusak masa depan dan mendorong anak untuk berubah.
Setelah diberi pengarahan, anak itu berjanji di hadapan ibunya untuk tidak mengulangi perbuatan buruknya dan menyampaikan permintaan maaf. Bhabinkamtibmas juga mengingatkan keluarga agar jika menghadapi masalah serupa dapat segera menghubungi petugas atau layanan kepolisian melalui 110.
Tanggapan keluarga dan penutup
Ibu A menyampaikan terima kasih atas kehadiran Bhabinkamtibmas. Menurut ibu tersebut, kegiatan sambang berjalan dengan baik dan lancar, serta diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki perilaku anak.
Kasus ini menunjukkan peran penting pendekatan pre-emptive oleh polisi setempat melalui pelayanan Bhabinkamtibmas dalam menangani masalah keluarga dan remaja. Ke depan, upaya pembinaan dan pendampingan di lingkungan sekolah dan keluarga akan menjadi kunci untuk mencegah pengulangan perilaku serupa.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Wakil Rektor IT&B di Berastagi
Polda Sumut menangkap dua pelaku pembunuhan Wakil Rektor II IT&B di Berastagi. Motifnya untuk menguasai hart...
Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Longsor di Salapian, Langkat
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti meninjau perbaikan jalan longsor di Salapian (29/9); Pemkab turunkan...
Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pendampingan Hukum untuk Keluarga Rasya
Wali Kota Lhokseumawe janjikan pendampingan hukum untuk keluarga Muhammad Rasya Fadilla dan akan menyiapkan...
DPR Minta Warga Tenang dan Percayakan Penyelidikan Kasus Mahasiswa Pelayaran
Anggota DPR Komisi V, Ghufran, menyampaikan duka atas meninggalnya mahasiswa Politeknik Malahayati dan memin...
Pemkab Aceh Besar dan BNN Sinergi Pulihkan Kawasan Rawan Narkoba
Pemkab Aceh Besar dan BNN memperkuat sinergi untuk memulihkan kawasan rawan narkoba lewat pencegahan, pember...
Labuhanbatu Gelar Bupati Cup PBSI 2026, 250 Peserta Ikut
Turnamen Bupati Cup PBSI Labuhanbatu 2026 resmi dibuka di Rantauprapat, diikuti sekitar 250 peserta dari 10...