Wamenkomdigi: Humas Wajib Jadi Penjernih Informasi Publik
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan bahwa humas harus berperan sebagai penjernih informasi untuk menjaga kepercayaan publik. Pernyataan itu disampaikan saat keterangan pers di Jakarta, Senin 13 Juli 2026, menyusul meningkatnya arus disinformasi, misinformasi, dan perkembangan Artificial Intelligence yang memengaruhi lanskap komunikasi.
Ancaman disinformasi di era post-truth
Nezar menilai teknologi komunikasi modern telah membawa dunia ke era post-truth, di mana batas antara fakta dan fiksi semakin kabur. Menurutnya, platform digital dan smartphone menjadikan berita cepat tersebar, tetapi kualitas kebenaran sering tergerus sentimen publik.
Akibatnya, masyarakat terus menerima disinformasi, misinformasi, fitnah, dan ujaran kebencian melalui perangkat digital setiap hari. Wamenkomdigi mengingatkan bahwa ini bukan masalah lokal, melainkan salah satu risiko global.
Humas sebagai clearing house of information
Lebih jauh, Nezar mengatakan fungsi humas tidak cukup sekadar melaporkan capaian kinerja organisasi. Humas harus aktif menjadi clearing house of information yang memastikan informasi yang diterima publik benar dan dapat dipercaya.
Peran humas menjadi sangat penting ketika noise dalam lanskap komunikasi semakin besar. Karena itu, humas harus mampu menjadi clearing house of information yang memastikan publik memperoleh informasi yang benar dan dapat dipercaya.
Dia menekankan pentingnya peran profesi humas dalam menyaring informasi, menjelaskan konteks, dan meredam penyebaran konten yang menyesatkan.
Peran organisasi profesi dan langkah ke depan
Wamenkomdigi juga merujuk pada kajian World Economic Forum yang menempatkan disinformasi dan misinformasi sebagai salah satu global top risk. Karena itu, penanganan masalah ini dianggap lebih dari sekadar komunikasi publik biasa.
Nezar menilai organisasi profesi seperti PERHUMAS memiliki posisi strategis untuk membangun ekosistem informasi yang kredibel. Dengan peran tersebut, humas diharapkan meningkatkan kualitas komunikasi publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat.
Disinformasi bukan lagi persoalan komunikasi semata, tetapi sudah menjadi ancaman global. Karena itu, organisasi profesi seperti PERHUMAS memiliki posisi yang sangat strategis untuk membangun ekosistem informasi yang kredibel dan meningkatkan kualitas komunikasi publik.
Penegasan ini menempatkan humas di garis depan upaya melawan arus informasi keliru, sekaligus menuntut peningkatan kapasitas dan etika profesi. Ke depan, langkah nyata dari organisasi dan pemerintah akan menentukan efektivitas perlindungan informasi publik.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pertamina Patra Niaga: Infrastruktur dan Distribusi B50 Siap
Pertamina Patra Niaga menyatakan infrastruktur B50 siap, meliputi penerimaan FAME, pencampuran, penyimpanan,...
Kepemilikan CCTV Pejompongan Rusak Masih Ditelusuri
Kepemilikan beberapa CCTV yang rusak di Pejompongan masih diselidiki setelah perusakan pada 27 Agustus 2026;...
Prabowo Buka Muktamar ke-35 NU dan Sejarah Singkat PBNU
Presiden Prabowo membuka Muktamar ke-35 NU di Jombang; artikel merangkum sejarah singkat PBNU sejak 1926.
Gus Yahya Harap Presiden Prabowo Buka Muktamar NU 2031
Gus Yahya berharap Presiden Prabowo kembali membuka Muktamar NU ke-36 pada 2031; disampaikan saat pembukaan...
Pemprov DKI Imbau Warga Jaga Fasilitas Publik setelah CCTV Rusak
Pemprov DKI mengimbau warga untuk menjaga fasilitas publik setelah sejumlah CCTV di Pejompongan rusak pasca-...
Korlantas: Kecelakaan Lalu Lintas Turun 22,92% hingga Juli 2026
Korlantas: kecelakaan lalu lintas turun 22,92% hingga Juli 2026 meski kendaraan dan mobilitas meningkat.