Pemerintah Hormati Proses Hukum Dadan Hindayana dan Silmy Karim
Pemerintah menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan Wakil Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, Silmy Karim. Pernyataan disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Kamis, 4 Juni 2026, menyusul penanganan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kejagung menindak dugaan korupsi program MBG
Kejaksaan Agung menangani kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam penanganan itu, Kejagung menetapkan Dadan Hindayana sebagai tersangka.
Selain Dadan, dua nama lain juga disebut sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Penetapan itu menunjukkan perkembangan penting pada kasus yang menyangkut dana dan pelaksanaan program publik.
- Dadan Hindayana (mantan Kepala BGN)
- Sonny Sanjaya (mantan Wakil Kepala BGN)
- Lodewyk Pusung
KPK tangani OTT di Imigrasi dan tahan Wamen Silmy
KPK mengusut operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat yang turut menjerat Wamen Imigrasi dan Permasyarakatan Silmy Karim. KPK meminta Silmy untuk menyerahkan diri untuk dimintai keterangan.
Silmy datang ke KPK pada Rabu, 3 Mei 2026, didampingi ajudan dan memilih enggan banyak bicara kepada awak media. Setelah pemeriksaan, KPK menetapkan Silmy sebagai tersangka, menahan yang bersangkutan, dan mengenakan rompi tahanan.
KPK menyatakan total ada delapan orang yang ditetapkan tersangka dalam perkara yang terkait dengan dugaan suap pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Reaksi pemerintah dan imbauan antikorupsi
Menteri Sekretaris Negara menegaskan pemerintah tidak akan mengintervensi proses hukum. Pemerintah justru menyatakan keprihatinan karena kasus korupsi masih terus terjadi di berbagai instansi.
"Pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun KPK. Berkenaan dengan jabatan yang melekat kepada mereka yang tengah menjalani proses hukum,"
"Dua hari ini kita sangat prihatin, terus berulang kejadian yang tidak kita harapkan. Tidak bosan dalam berbagai kesempatan Bapak Presiden selalu mengingatkan kita semua untuk marilah membenahi diri dan melawan praktek korupsi,"
Presiden disebut sudah berulang kali mengingatkan pejabat untuk memperbaiki perilaku dan memberantas korupsi di institusi masing-masing.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Penyidikan yang berjalan di Kejagung dan KPK menunjukkan penegakan hukum terhadap dugaan korupsi pada program publik dan layanan imigrasi terus diprioritaskan. Pemerintah berharap proses hukum berjalan transparan dan adil, serta dapat menjadi momentum penguatan pencegahan korupsi di seluruh birokrasi.
Perkembangan lebih lanjut pada kedua perkara ini akan dipantau karena berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap pengelolaan program pemerintah dan layanan publik.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...