Pemerintah Hormati Proses Hukum Dadan Hindayana dan Silmy Karim
Pemerintah menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan Wakil Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, Silmy Karim. Pernyataan disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Kamis, 4 Juni 2026, menyusul penanganan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kejagung menindak dugaan korupsi program MBG
Kejaksaan Agung menangani kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam penanganan itu, Kejagung menetapkan Dadan Hindayana sebagai tersangka.
Selain Dadan, dua nama lain juga disebut sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Penetapan itu menunjukkan perkembangan penting pada kasus yang menyangkut dana dan pelaksanaan program publik.
- Dadan Hindayana (mantan Kepala BGN)
- Sonny Sanjaya (mantan Wakil Kepala BGN)
- Lodewyk Pusung
KPK tangani OTT di Imigrasi dan tahan Wamen Silmy
KPK mengusut operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat yang turut menjerat Wamen Imigrasi dan Permasyarakatan Silmy Karim. KPK meminta Silmy untuk menyerahkan diri untuk dimintai keterangan.
Silmy datang ke KPK pada Rabu, 3 Mei 2026, didampingi ajudan dan memilih enggan banyak bicara kepada awak media. Setelah pemeriksaan, KPK menetapkan Silmy sebagai tersangka, menahan yang bersangkutan, dan mengenakan rompi tahanan.
KPK menyatakan total ada delapan orang yang ditetapkan tersangka dalam perkara yang terkait dengan dugaan suap pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Reaksi pemerintah dan imbauan antikorupsi
Menteri Sekretaris Negara menegaskan pemerintah tidak akan mengintervensi proses hukum. Pemerintah justru menyatakan keprihatinan karena kasus korupsi masih terus terjadi di berbagai instansi.
"Pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun KPK. Berkenaan dengan jabatan yang melekat kepada mereka yang tengah menjalani proses hukum,"
"Dua hari ini kita sangat prihatin, terus berulang kejadian yang tidak kita harapkan. Tidak bosan dalam berbagai kesempatan Bapak Presiden selalu mengingatkan kita semua untuk marilah membenahi diri dan melawan praktek korupsi,"
Presiden disebut sudah berulang kali mengingatkan pejabat untuk memperbaiki perilaku dan memberantas korupsi di institusi masing-masing.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Penyidikan yang berjalan di Kejagung dan KPK menunjukkan penegakan hukum terhadap dugaan korupsi pada program publik dan layanan imigrasi terus diprioritaskan. Pemerintah berharap proses hukum berjalan transparan dan adil, serta dapat menjadi momentum penguatan pencegahan korupsi di seluruh birokrasi.
Perkembangan lebih lanjut pada kedua perkara ini akan dipantau karena berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap pengelolaan program pemerintah dan layanan publik.
Berita Terkait
Tujuh Letusan dalam 8 Jam, Gunung Semeru Erupsi Kembali
Gunung Semeru erupsi kembali pada 4 Juni 2026 dengan tujuh letusan; kolom abu mencapai 400–700 m, status tet...
Prabowo Tegur 'Emak-emak' Saat Acara MBG di Sentul, Suasana Mencair
Presiden Prabowo menegur peserta 'emak-emak' saat memperkenalkan mitra Program MBG di Sentul, 3 Juni 2026; s...
Komisi VII: Kemenpar Diminta Cek Posisi Pariwisata, Waspadai Vietnam
Komisi VII minta Kemenpar sajikan data komparatif; khawatir isu pariwisata Vietnam melampaui Indonesia dan s...
Viral Siswa Pakai Arang Jadi Kaus Kaki, Disdikbud TTS Turun Tangan
Disdikbud TTS akan mengecek video viral siswa yang menggunakan arang sebagai kaus kaki dan memerintahkan pen...
Prakiraan Cuaca 4 Juni 2026: Berawan hingga Hujan Ringan
BMKG memprakirakan sebagian besar wilayah Indonesia berawan hingga berpotensi hujan ringan pada 4 Juni 2026,...
PKP Perkuat Kepastian Hukum Program Perumahan Bersama BPKP
PKP melakukan konsultasi dengan BPKP pada 3 Juni 2026 untuk memperkuat tata kelola dan kepastian hukum progr...