Pemerintah Hormati Proses Hukum Dadan Hindayana dan Silmy Karim
Pemerintah menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan Wakil Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, Silmy Karim. Pernyataan disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Kamis, 4 Juni 2026, menyusul penanganan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kejagung menindak dugaan korupsi program MBG
Kejaksaan Agung menangani kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam penanganan itu, Kejagung menetapkan Dadan Hindayana sebagai tersangka.
Selain Dadan, dua nama lain juga disebut sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Penetapan itu menunjukkan perkembangan penting pada kasus yang menyangkut dana dan pelaksanaan program publik.
- Dadan Hindayana (mantan Kepala BGN)
- Sonny Sanjaya (mantan Wakil Kepala BGN)
- Lodewyk Pusung
KPK tangani OTT di Imigrasi dan tahan Wamen Silmy
KPK mengusut operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat yang turut menjerat Wamen Imigrasi dan Permasyarakatan Silmy Karim. KPK meminta Silmy untuk menyerahkan diri untuk dimintai keterangan.
Silmy datang ke KPK pada Rabu, 3 Mei 2026, didampingi ajudan dan memilih enggan banyak bicara kepada awak media. Setelah pemeriksaan, KPK menetapkan Silmy sebagai tersangka, menahan yang bersangkutan, dan mengenakan rompi tahanan.
KPK menyatakan total ada delapan orang yang ditetapkan tersangka dalam perkara yang terkait dengan dugaan suap pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Reaksi pemerintah dan imbauan antikorupsi
Menteri Sekretaris Negara menegaskan pemerintah tidak akan mengintervensi proses hukum. Pemerintah justru menyatakan keprihatinan karena kasus korupsi masih terus terjadi di berbagai instansi.
"Pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun KPK. Berkenaan dengan jabatan yang melekat kepada mereka yang tengah menjalani proses hukum,"
"Dua hari ini kita sangat prihatin, terus berulang kejadian yang tidak kita harapkan. Tidak bosan dalam berbagai kesempatan Bapak Presiden selalu mengingatkan kita semua untuk marilah membenahi diri dan melawan praktek korupsi,"
Presiden disebut sudah berulang kali mengingatkan pejabat untuk memperbaiki perilaku dan memberantas korupsi di institusi masing-masing.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Penyidikan yang berjalan di Kejagung dan KPK menunjukkan penegakan hukum terhadap dugaan korupsi pada program publik dan layanan imigrasi terus diprioritaskan. Pemerintah berharap proses hukum berjalan transparan dan adil, serta dapat menjadi momentum penguatan pencegahan korupsi di seluruh birokrasi.
Perkembangan lebih lanjut pada kedua perkara ini akan dipantau karena berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap pengelolaan program pemerintah dan layanan publik.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pertagas Gelar Office Adventure Day Rayakan Hari Anak Nasional
Pertagas menggelar Office Adventure Day pada 25 Juli 2026, menghadirkan ruang bermain edukatif bagi 35 anak...
Setahun Tanpa Impor, Indonesia Surplus 4,2 Juta Ton Beras
Menko Pangan Zulkifli Hasan menyatakan Indonesia setahun tak impor beras sehingga tercapai surplus 4,2 juta...
Bulog Catat Pengadaan Beras 3,5 Juta Ton hingga 24 Juli 2026
Bulog mencatat pengadaan setara beras mencapai 3,5 juta ton hingga 24 Juli 2026, mendekati target 4 juta ton...
Anggota KDMP Nuar Maju Tembus 130, Koperasi Tawarkan Harga Murah
KDMP Nuar Maju kini memiliki 130 anggota aktif; koperasi menawarkan harga lebih murah dan hak atas SHU sebag...
Komisi VI DPR Tekankan Peran BUMN Perkuat Ekosistem Maritim
Komisi VI DPR dorong peran BUMN untuk memperkuat ekosistem maritim lewat konsolidasi, penguatan PT PAL, dan...
Kemendikdasmen Revitalisasi SDN Tanggirejo Grobogan 2026
Kemendikdasmen memastikan SDN Tanggirejo Grobogan akan direvitalisasi pada 2026 setelah bangunan sekolah rob...