Warga Pertanyakan Hibah Rp600 Juta ke Organisasi Anti-Korupsi di Asahan
KISARAN, — Penyaluran dana hibah sebesar Rp600 juta dari APBD Kabupaten Asahan 2025 kepada lembaga pegiat anti-korupsi memicu sorotan tajam dari masyarakat dan organisasi kemasyarakatan pada Senin (24/8).
Sorotan publik terhadap hibah
Pernyataan itu disampaikan Riza Nurmansyah Tanjung dari Dewan Pimpinan Pusat Barisan Muda Karya Peduli Bangsa saat memberikan keterangan pers di Kisaran. Ia mempertanyakan peran, pelaksanaan kegiatan, dan manfaat nyata yang dihasilkan oleh penerima hibah, yakni Pengurus Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI).
“Pemberian hibah dalam jumlah cukup besar kepada organisasi yang membawa misi pencegahan korupsi perlu disertai kejelasan mengenai program, penggunaan anggaran, serta manfaatnya bagi masyarakat,”
Riza menilai alokasi besar itu kontradiktif dengan semangat efisiensi anggaran yang digaungkan pemerintah pusat. Ia juga menilai dugaan bahwa kegiatan yang dilaksanakan hanya bersifat sosialisasi biasa membuat publik berhak mempertanyakan kelayakan hibah tersebut.
“Patut mendapat sorotan karena, bagaimana mungkin lembaga anti korupsi bisa menerima dana hibah sebegitu besar yang kegiatannya dipertanyakan dan diduga kegiatannya hanya sebatas sosialisasi saja,” tegasnya.
Tanggapan Kesbangpol Asahan
Kepala Seksi Analisa Bidang Politik dan Organisasi Masyarakat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Asahan, V.M Sihombing, membenarkan bahwa GNPK-RI menerima hibah tersebut. Ia menyatakan organisasi itu telah tercatat di Kesbangpol Asahan sejak 2023 dan memiliki struktur kepengurusan yang terhubung hingga tingkat pusat.
“Benar ada menerima (hibah). GNPK-RI telah tercatat di Kesbangpol Asahan sejak 2023 dan memiliki struktur kepengurusan yang terhubung hingga tingkat pimpinan pusat,”
V.M Sihombing menambahkan mekanisme pemberian hibah bersifat terbuka bagi lembaga terdaftar selama memenuhi persyaratan administrasi dan teknis. Ia menegaskan aturan berlaku adil bagi semua pemohon yang memenuhi ketentuan.
Tekanan untuk transparansi dan akuntabilitas
Kelompok masyarakat menilai penyaluran anggaran publik untuk tujuan pencegahan korupsi seharusnya disertai laporan program yang rinci. Mereka meminta pemkab dan penerima hibah mempublikasikan rencana kegiatan, target capaian, serta rincian penggunaan anggaran.
Langkah ini dinilai penting agar alokasi anggaran tidak menimbulkan kecurigaan publik dan agar dampak nyata pencegahan korupsi dapat diukur secara kuantitatif dan kualitatif.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Kasus ini menempatkan pentingnya keseimbangan antara dukungan pemerintah terhadap organisasi masyarakat dengan kewajiban transparansi. Jika tuntutan keterbukaan dijalankan, publik akan lebih mudah menilai efektivitas program pencegahan korupsi yang dibiayai dari APBD.
Dalam jangka pendek, publik dan tokoh masyarakat menuntut pemkab untuk mempublikasikan dokumen persyaratan dan rencana kegiatan penerima hibah. Sementara itu, penerima diharapkan menyajikan laporan penggunaan anggaran yang dapat diakses warga.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Polres Labuhanbatu Ungkap 30 kg Sabu dan 20.000 Pil Ekstasi
Polres Labuhanbatu mengamankan 30 kg sabu dan 20.000 pil ekstasi; seorang tersangka ditangkap dan dikenai pa...
Pelapor Minta SP2HP soal Dugaan Korupsi PSR Labura ke Bareskrim
Pelapor minta SP2HP dan kepastian hukum setelah kasus dugaan korupsi PSR Labura dipindah ke Bareskrim; belum...
Aceh Perkuat Sinergi Pusat untuk Pemulihan Infrastruktur Gayo Lues
Wagub Aceh dan Bupati Gayo Lues ajukan prioritas perbaikan jembatan dan jalan ke Kementerian PUPR untuk pemu...
Banda Aceh Ajukan Perubahan APBK 2026, Pendapatan Naik Rp201,95 M
Wali Kota Illiza serahkan RKUA-PPAS Perubahan APBK 2026 ke DPRK; pendapatan direncanakan naik Rp201,95 milia...
Santri Aceh Besar Borong Juara Lomba Public Speaking
Santri Aceh Besar meraih seluruh juara lomba public speaking di Hotel Madinatuz Zahra, 23/8, menunjukkan kem...
Banjir Medan: Rumah di Jalan Brigjen Katamso Terendam Lebih 1 Meter
Permukiman di Jalan Brigjen Katamso, Medan Maimun, terendam banjir Senin malam; warga laporkan genangan lebi...