JPL 183 Rangkasbitung Ditutup Permanen 4 September 2026
Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta akan menutup secara permanen JPL 183 Rangkasbitung pada 4 September 2026. Penutupan dilakukan untuk meningkatkan keselamatan dan mengurangi risiko kecelakaan antara kereta api dan pengguna jalan di kawasan sekitar Stasiun Rangkasbitung.
Alasan penutupan
JPL 183 berada di area padat aktivitas publik, berdekatan dengan Stasiun Rangkasbitung dan pasar tradisional. Mobilitas kendaraan pribadi dan angkutan umum tinggi, sementara pelanggaran terhadap pintu perlintasan masih sering terjadi. Jarak antarperlintasan di emplasemen stasiun relatif dekat, sehingga penutupan satu titik dinilai perlu untuk menekan potensi kecelakaan.
Kawasan emplasemen stasiun mencakup JPL 181 (Km 79+272), JPL 183 (Km 79+888), dan JPL 184 (Km 80+246) dengan jarak antarperlintasan sekitar 400 meter. Kondisi itu menjadi salah satu pertimbangan utama langkah penutupan.
Kata pejabat
"Penutupan JPL 183 merupakan langkah preventif untuk mengurangi potensi kecelakaan dan meningkatkan keselamatan masyarakat maupun perjalanan kereta api. Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan fasilitas penyeberangan yang telah disediakan serta bersama-sama membangun budaya tertib dan mengutamakan keselamatan," ujar Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Jakarta di Rangkasbitung, Senin, 24 Agustus 2026.
Alternatif bagi pengguna jalan
Sebagai pengganti JPL 183, masyarakat diarahkan menggunakan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Stasiun Rangkasbitung. Fasilitas ini menghubungkan Jalan Hardiwinangun dan Jalan Tirtayasa dan dilengkapi ramp di kedua sisi.
- JPO terkoneksi dengan selasar menuju terminal dan area drop-off.
- JPO terhubung langsung ke peron stasiun.
- Akses pejalan kaki menuju Pasar Rangkasbitung tersedia dari JPO.
Koordinasi dan pengamanan
Penutupan sudah dikoordinasikan sejak 2023 antara pemerintah daerah, PT KAI, kepolisian, TNI, dan instansi terkait. Selama proses penutupan, Satlantas Polres Lebak dan Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak akan melakukan rekayasa lalu lintas.
Pemerintah Kabupaten Lebak, Polri, Kodim, dan Satpol PP turut mendukung pengamanan lokasi. PT KAI Daop 1 Jakarta akan menonaktifkan peralatan JPL dan menempatkan petugas penjaga pascapenutupan untuk memastikan keselamatan perkeretaapian.
Sosialisasi kepada masyarakat
Sosialisasi direncanakan pada 1 September 2026. Metode yang digunakan meliputi penyampaian langsung kepada warga dan pelaku usaha, pemasangan media informasi, serta penyebaran melalui media sosial. Tujuannya mengurangi kebingungan dan menjaga kelancaran mobilitas setelah penutupan berlaku.
Dengan penutupan ini, pihak berwenang berharap angka pelanggaran dan insiden di perlintasan dapat menurun serta keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan meningkat secara signifikan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
MUTU International Perkuat Kepemimpinan Dorong Ekonomi Hijau
MUTU lantik Sandiaga Uno sebagai Presiden Komisaris dan Roestiandi Tsamanov sebagai Wakil Presiden Direktur...
KAI Commuter Siapkan KRL 12 Rangkaian untuk Green Line
KAI Commuter menyiapkan KRL 12 rangkaian di Green Line dengan upgrade gardu listrik dan penutupan perlintasa...
Menkeu Soroti Belanja Pegawai dan Pantau PSN di Jawa Barat
Menkeu Purbaya menekankan disiplin anggaran untuk Belanja Pegawai dan meninjau Sekolah Rakyat, KDKMP, serta...
Pemerintah Pastikan Tak Ambil Alih 'Emas di Bawah Bantal'
Pemerintah menegaskan tidak akan mengambil alih emas masyarakat; istilah 'emas di bawah bantal' hanya metafo...
Rupiah Melemah ke Rp17.721 per USD, Sentimen AS-Iran Tekan
Rupiah melemah 0,15% ke Rp17.721 per USD pada 24 Agustus 2026, terdorong sentimen sanksi AS terhadap Iran, d...
IHSG Turun 0,37% ke 6.501,66 pada Penutupan 24 Agustus 2026
IHSG ditutup turun 0,37% ke 6.501,66 pada 24 Agustus 2026 di tengah sentimen AS-Iran, kekhawatiran Tiongkok,...