Ekonomi

JPL 183 Rangkasbitung Ditutup Permanen 4 September 2026

Bagikan:
Lokasi perlintasan JPL 183 dekat Stasiun Rangkasbitung yang akan ditutup

Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta akan menutup secara permanen JPL 183 Rangkasbitung pada 4 September 2026. Penutupan dilakukan untuk meningkatkan keselamatan dan mengurangi risiko kecelakaan antara kereta api dan pengguna jalan di kawasan sekitar Stasiun Rangkasbitung.

Alasan penutupan

JPL 183 berada di area padat aktivitas publik, berdekatan dengan Stasiun Rangkasbitung dan pasar tradisional. Mobilitas kendaraan pribadi dan angkutan umum tinggi, sementara pelanggaran terhadap pintu perlintasan masih sering terjadi. Jarak antarperlintasan di emplasemen stasiun relatif dekat, sehingga penutupan satu titik dinilai perlu untuk menekan potensi kecelakaan.

Kawasan emplasemen stasiun mencakup JPL 181 (Km 79+272), JPL 183 (Km 79+888), dan JPL 184 (Km 80+246) dengan jarak antarperlintasan sekitar 400 meter. Kondisi itu menjadi salah satu pertimbangan utama langkah penutupan.

Kata pejabat

"Penutupan JPL 183 merupakan langkah preventif untuk mengurangi potensi kecelakaan dan meningkatkan keselamatan masyarakat maupun perjalanan kereta api. Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan fasilitas penyeberangan yang telah disediakan serta bersama-sama membangun budaya tertib dan mengutamakan keselamatan," ujar Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Jakarta di Rangkasbitung, Senin, 24 Agustus 2026.

Alternatif bagi pengguna jalan

Sebagai pengganti JPL 183, masyarakat diarahkan menggunakan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Stasiun Rangkasbitung. Fasilitas ini menghubungkan Jalan Hardiwinangun dan Jalan Tirtayasa dan dilengkapi ramp di kedua sisi.

  • JPO terkoneksi dengan selasar menuju terminal dan area drop-off.
  • JPO terhubung langsung ke peron stasiun.
  • Akses pejalan kaki menuju Pasar Rangkasbitung tersedia dari JPO.

Koordinasi dan pengamanan

Penutupan sudah dikoordinasikan sejak 2023 antara pemerintah daerah, PT KAI, kepolisian, TNI, dan instansi terkait. Selama proses penutupan, Satlantas Polres Lebak dan Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak akan melakukan rekayasa lalu lintas.

Pemerintah Kabupaten Lebak, Polri, Kodim, dan Satpol PP turut mendukung pengamanan lokasi. PT KAI Daop 1 Jakarta akan menonaktifkan peralatan JPL dan menempatkan petugas penjaga pascapenutupan untuk memastikan keselamatan perkeretaapian.

Sosialisasi kepada masyarakat

Sosialisasi direncanakan pada 1 September 2026. Metode yang digunakan meliputi penyampaian langsung kepada warga dan pelaku usaha, pemasangan media informasi, serta penyebaran melalui media sosial. Tujuannya mengurangi kebingungan dan menjaga kelancaran mobilitas setelah penutupan berlaku.

Dengan penutupan ini, pihak berwenang berharap angka pelanggaran dan insiden di perlintasan dapat menurun serta keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan meningkat secara signifikan.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait