Lokal

Banjir Medan: Rumah di Jalan Brigjen Katamso Terendam Lebih 1 Meter

Bagikan:
Permukiman tergenang banjir di Jalan Brigjen Katamso Medan malam hari

Medan — Permukiman di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Medan Maimun, terendam banjir pada Senin malam (24/8). Warga melaporkan ketinggian air mencapai lebih dari 1 meter, sehingga sebagian rumah terendam dan sejumlah warga memilih mengungsi.

Kronologi dan dugaan penyebab

Salah seorang warga, Coco Alamsyah, mengatakan air mulai masuk ke rumah sekitar pukul 22.00 WIB. Menurut Coco, daerah setempat tidak mengalami hujan deras pada hari itu, hanya gerimis pada sore hari.

"Tidak ada hujan deras di sini, sore tadi hanya gerimis. Tapi sekitar jam 10 malam air tiba-tiba naik dan terus bertambah tinggi," kata Coco Alamsyah.

Warga menduga banjir berasal dari kiriman air dari daerah Berastagi, bukan akibat hujan lokal. Informasi lain yang beredar menyebutkan bahwa kanal di beberapa titik sempat jebol karena derasnya aliran.

Dampak dan evakuasi

Banjir menggenangi pemukiman sehingga beberapa keluarga mengungsi ke lokasi yang lebih tinggi. Ketinggian air yang dilaporkan warga bervariasi; ada yang menyebut lebih dari 1 meter. Sementara itu, laporan dari posko Pusdalops BPBD Kota Medan mencatat adanya kenaikan debit air dan memperkirakan genangan mencapai sekitar 80 cm di beberapa titik.

Selain Jalan Brigjen Katamso, kawasan Medan Johor juga terdampak. Salah satu titik genangan berada di Jalan Eka Surya, Gedung Johor.

  • Jalan Brigjen Katamso, Kel. Sukaraja (Medan Maimun)
  • Jalan Eka Surya, Gedung Johor (Medan Johor)

Informasi resmi

Pusdalops BPBD melaporkan kenaikan debit air yang menyebabkan luapan ke permukiman. Estimasi tinggi genangan menurut laporan tersebut mencapai sekitar 80 cm, namun ketinggian yang dirasakan warga di lapangan dilaporkan lebih tinggi di beberapa rumah.

Prospek dan imbas ke depan

Warga diminta tetap waspada mengingat adanya potensi kiriman air dari hulu. Kondisi kanal yang dilaporkan jebol menambah risiko luapan susulan. Pemantauan dan penanganan lebih lanjut oleh instansi terkait diperlukan untuk mengurangi dampak pada permukiman dan infrastruktur.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait