Yayasan Hentikan SPPG Tegal Timur Usai Dugaan Mark Up
Yayasan Satu Citra Sejahtera menghentikan operasional SPPG di kawasan Tegal Timur, Jawa Tengah, setelah menemukan dugaan mark up pembelian dan pemalsuan kwitansi pada pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keputusan diumumkan pada Minggu, 7 Juni 2026, menyusul laporan internal dan respons dari Badan Gizi Nasional.
Alasan penutupan dan pihak terkait
Penutupan dilakukan karena mitra pengelola diduga melakukan manipulasi harga dan dokumen. Rezky Herdianto, Ketua Yayasan Satu Citra Sejahtera, menyatakan tindakan tegas diambil setelah bukti awal ditemukan.
"Kami menutup SPPG Tegal Timur karena mitra kami diduga melakukan tindak pidana mark up harga serta memalsukan kwitansi dan stempel supplier," ujar Rezky kepada wartawan, Minggu, 7 Juni 2026.
Kronologi temuan
Yayasan mulai bekerja sama dengan pelaku UMKM setempat di wilayah Panggung, Tegal Timur, sejak November 2025. Operasional program MBG berjalan lancar pada November hingga Januari.
Namun indikasi penyimpangan muncul sejak Februari 2026 ketika Kepala SPPG melaporkan kejanggalan dalam pengadaan kebutuhan dapur. Setelah beberapa peringatan, bukti anomali semakin nyata.
Bukti dan praktik yang diduga
Menurut penjelasan yayasan, sejumlah temuan yang memicu kecurigaan meliputi:
- Pembelian barang dengan harga diduga dinaikkan (mark up).
- Perbedaan jumlah barang yang diterima, misalnya kentang dipesan 50 kg tetapi yang datang sekitar 20 kg.
- Diduga adanya kwitansi dan stempel supplier yang dipalsukan.
- Pemotongan honor relawan yang dilaporkan baru dibayarkan setelah operasional dihentikan.
Tindakan yayasan dan pelaporan
Yayasan dan Kepala SPPG melaporkan dugaan penyimpangan tersebut ke Deputi Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN) pada 4 April 2026. Respon dari laporan itu berujung pada suspensi operasional dapur yang bersangkutan.
"Dari laporan itu kemudian dilakukan respons berupa suspensi terhadap dapur tersebut sehingga operasionalnya dihentikan," kata Rezky.
Selain melapor ke BGN, yayasan memutus kerja sama dengan Zahra, mitra pengelola, dan berencana mengelola dapur secara mandiri. Yayasan juga telah berkonsultasi dengan Kejaksaan untuk menimbang langkah hukum selanjutnya.
Dampak dan langkah ke depan
Saat ini yayasan sedang menghitung total kerugian dan mempertimbangkan pelaporan ke pihak kepolisian. Rezky menegaskan bahwa yayasan berkepentingan membersihkan nama dan memastikan program MBG tetap berjalan dengan pengawasan lebih ketat.
Ke depan, pihak yayasan menyatakan akan memperketat mekanisme pengadaan dan pengawasan operasional untuk mencegah terulangnya kasus serupa dan memastikan bantuan bergizi tersalurkan sesuai tujuan program.
Berita Terkait
Kepala BPOM: Potensi Ekonomi Jamu Capai Rp350 Triliun per Tahun
Kepala BPOM Taruna Ikrar menilai potensi ekonomi jamu bisa mencapai Rp350 triliun per tahun jika dikelola de...
Prabowo Makan Siang Bersama Siswa SRMP 17 Tabanan
Presiden Prabowo makan siang dengan siswa dan orang tua di SRMP 17 Tabanan, Bali, saat meninjau sekolah raky...
Kepala BPOM Dorong Inovasi Jamu: Jangan Dianggap Barang Kuno
Kepala BPOM Taruna Ikrar mendorong inovasi jamu agar tak dipandang kuno dan berpotensi Rp350 triliun per tah...
2.543 Warga Binaan Dipindah ke Lapas Baru Atasi Overkapasitas
Ditjen PAS memindahkan 2.543 warga binaan ke lapas baru pada 7 Juni 2026 untuk mengatasi overkapasitas dan m...
Prabowo Tegaskan Sekolah Rakyat untuk Anak Kurang Mampu
Presiden Prabowo tegas: sekolah rakyat untuk anak keluarga tidak mampu guna tingkatkan kesejahteraan lewat p...
Puncak Hari Jamu Nasional 2026: Fun Run Sosialisasi Hidup Sehat
Puncak Hari Jamu Nasional di Jakarta (7 Juni 2026) gunakan fun run dan fun walk untuk sosialisasi hidup seha...