Yayasan Hentikan SPPG Tegal Timur Usai Dugaan Mark Up
Yayasan Satu Citra Sejahtera menghentikan operasional SPPG di kawasan Tegal Timur, Jawa Tengah, setelah menemukan dugaan mark up pembelian dan pemalsuan kwitansi pada pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keputusan diumumkan pada Minggu, 7 Juni 2026, menyusul laporan internal dan respons dari Badan Gizi Nasional.
Alasan penutupan dan pihak terkait
Penutupan dilakukan karena mitra pengelola diduga melakukan manipulasi harga dan dokumen. Rezky Herdianto, Ketua Yayasan Satu Citra Sejahtera, menyatakan tindakan tegas diambil setelah bukti awal ditemukan.
"Kami menutup SPPG Tegal Timur karena mitra kami diduga melakukan tindak pidana mark up harga serta memalsukan kwitansi dan stempel supplier," ujar Rezky kepada wartawan, Minggu, 7 Juni 2026.
Kronologi temuan
Yayasan mulai bekerja sama dengan pelaku UMKM setempat di wilayah Panggung, Tegal Timur, sejak November 2025. Operasional program MBG berjalan lancar pada November hingga Januari.
Namun indikasi penyimpangan muncul sejak Februari 2026 ketika Kepala SPPG melaporkan kejanggalan dalam pengadaan kebutuhan dapur. Setelah beberapa peringatan, bukti anomali semakin nyata.
Bukti dan praktik yang diduga
Menurut penjelasan yayasan, sejumlah temuan yang memicu kecurigaan meliputi:
- Pembelian barang dengan harga diduga dinaikkan (mark up).
- Perbedaan jumlah barang yang diterima, misalnya kentang dipesan 50 kg tetapi yang datang sekitar 20 kg.
- Diduga adanya kwitansi dan stempel supplier yang dipalsukan.
- Pemotongan honor relawan yang dilaporkan baru dibayarkan setelah operasional dihentikan.
Tindakan yayasan dan pelaporan
Yayasan dan Kepala SPPG melaporkan dugaan penyimpangan tersebut ke Deputi Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN) pada 4 April 2026. Respon dari laporan itu berujung pada suspensi operasional dapur yang bersangkutan.
"Dari laporan itu kemudian dilakukan respons berupa suspensi terhadap dapur tersebut sehingga operasionalnya dihentikan," kata Rezky.
Selain melapor ke BGN, yayasan memutus kerja sama dengan Zahra, mitra pengelola, dan berencana mengelola dapur secara mandiri. Yayasan juga telah berkonsultasi dengan Kejaksaan untuk menimbang langkah hukum selanjutnya.
Dampak dan langkah ke depan
Saat ini yayasan sedang menghitung total kerugian dan mempertimbangkan pelaporan ke pihak kepolisian. Rezky menegaskan bahwa yayasan berkepentingan membersihkan nama dan memastikan program MBG tetap berjalan dengan pengawasan lebih ketat.
Ke depan, pihak yayasan menyatakan akan memperketat mekanisme pengadaan dan pengawasan operasional untuk mencegah terulangnya kasus serupa dan memastikan bantuan bergizi tersalurkan sesuai tujuan program.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Barantin Ancam Tunda Ekspor Perusahaan Tak Penuhi Standar ke Tiongkok
Barantin ancam menunda ekspor perusahaan yang tak penuhi standar internasional, fokus pada sarang burung wal...
Kemenhut Perbarui Aturan Pengolahan Kayu untuk Percepat Hilirisasi
Kemenhut revisi aturan pengolahan hasil hutan sesuai PP 28/2025, percepat perizinan dan digitalisasi tanpa m...
Prabowonomics: Dorong Kemandirian Ekonomi Nasional
Prabowonomics, gagasan Presiden Prabowo berbasis UUD 1945, diusung untuk mendorong kemandirian ekonomi dan p...
PRO AVL Indonesia 2026: 60 Merek Global Ramaikan NICE PIK 2
PRO AVL Indonesia 2026 digelar 28–31 Juli di NICE PIK 2 Tangerang, menampilkan 60 merek dari 12 negara dan b...
Menkop Dorong MES Jadi Penggerak Ekonomi Syariah Riil
Menkop minta MES beralih dari literasi ke penguatan sektor riil, dengan pilot di Jawa Barat dan pengembangan...
Menteri PKP Pacu Pembangunan 2.539 Rumah Subsidi di Tangerang
Kementerian PKP percepat pembangunan 2.539 rumah subsidi di Kabupaten Tangerang 2026, dukung lewat BSPS, KUR...