Tito Minta Pemda Hentikan Rekrutmen Honorer Baru
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah menghentikan rekrutmen tenaga honorer baru. Permintaan itu disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 8 Juni 2026. Ia menilai perekrutan baru berpotensi membebani belanja pegawai dan menimbulkan masalah berkepanjangan bagi daerah.
Imbauan Mendagri: tegas hentikan perekrutan
Tito menegaskan bahwa honorer sudah dimoratorium dan meminta kepala daerah untuk tegas tidak menerima tenaga honorer baru. Ia mengingatkan bahwa penambahan honorer akan menjadi beban biaya bagi APBD dan menimbulkan masalah bagi kepala daerah berikutnya.
"Honorer sudah dimoratorium, ini mohon betul untuk seluruh kepala daerah, harus tegas tidak ada tenaga honorer baru,"
Alasan: kompetensi dan beban fiskal
Menurut Tito, banyak tenaga honorer, terutama di administrasi, tidak memiliki kompetensi memadai. Ia juga mengkritik praktik rekrutmen yang tidak sesuai ketentuan, seperti penempatan tim sukses atau orang kepercayaan sebelumnya yang tidak produktif.
"Kalau untuk yang tenaga administrasi, seringkali tidak kompeten, tidak memiliki kapabilitas. Mungkin bawaan dari pejabat-pejabat sebelumnya, kepala daerah, tim sukses dimasukkan di sana, datang jam 08.00 pulang jam 10.00, jadi beban,"
Ia memperingatkan bahwa penambahan honorer dapat berkembang menjadi tuntutan pengangkatan menjadi PPPK atau PNS, sehingga menciptakan "bom waktu" bagi daerah.
Konteks hukum dan sikap DPR
Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan larangan perekrutan honorer sudah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Ia mengatakan revisi UU ASN akan memasukkan sanksi bagi pejabat yang tetap melakukan perekrutan.
"Bahkan di revisi Undang-Undang ASN ke depan, kami akan mengusulkan harus ada sanksi kepada pejabat yang kemudian melakukan rekrutmen,"
Dampak pada APBD dan tujuan pemerintah
Rifqi mengingatkan beberapa daerah masih mengalokasikan lebih dari 60 hingga 70 persen APBD untuk belanja pegawai. Alokasi berlebihan itu mengikis ruang fiskal untuk pembangunan dan pelayanan publik.
"Jangan sampai APBD itu kemudian justru tidak dihadirkan untuk pembangunan. Tetapi untuk belanja pegawai,"
Kebijakan untuk tenaga honorer yang ada dan prospek ke depan
Mendagri menegaskan tenaga honorer yang sudah ada tidak akan diberhentikan untuk menghindari keresahan. Pemerintah dan DPR berharap penghentian rekrutmen baru dapat memperbaiki tata kelola kepegawaian daerah dan menjaga kesehatan fiskal.
Langkah selanjutnya diarahkan pada penguatan prinsip meritokrasi, peningkatan profesionalisme aparatur, dan pengelolaan APBD yang lebih berfokus pada pembangunan serta pelayanan publik.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
15 Siswa Sekolah Rakyat Tampil di JFC 2026 dengan Karya Daur Ulang
15 siswa Sekolah Rakyat Jember tampil di JFC 2026 (24–26 Juli) memamerkan kostum daur ulang dan mengasah kre...
Uskup Asia Puji Masjid Istiqlal sebagai Simbol Persaudaraan
Kardinal dan uskup FABC menutup Sidang Pleno ke-12 dengan mengunjungi Masjid Istiqlal, simbol persaudaraan l...
Delegasi FABC Kagumi Masjid Istiqlal: Simbol Persaudaraan
Penutupan FABC ke-12 berakhir dengan kunjungan 154 delegasi ke Masjid Istiqlal, menegaskan persaudaraan dan...
Menlu Sugiono Dorong Revitalisasi ARF untuk Hadapi Tantangan Keamanan
Menlu Sugiono mendorong revitalisasi ARF agar lebih responsif terhadap tantangan keamanan kawasan dan menged...
MUI Dorong Zakat Jadi Pengurang Pajak Langsung
MUI mengusulkan zakat diakui sebagai tax credit (pengurang pajak langsung) untuk mencegah beban ganda dan me...
MenPPPA Apresiasi LEGO Playground 2026 di TMII
MenPPPA Arifah Fauzi apresiasi LEGO Playground 2026 di TMII; kegiatan dinilai mendukung hak anak dan perkemb...