Tito Minta Pemda Hentikan Rekrutmen Honorer Baru
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah menghentikan rekrutmen tenaga honorer baru. Permintaan itu disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 8 Juni 2026. Ia menilai perekrutan baru berpotensi membebani belanja pegawai dan menimbulkan masalah berkepanjangan bagi daerah.
Imbauan Mendagri: tegas hentikan perekrutan
Tito menegaskan bahwa honorer sudah dimoratorium dan meminta kepala daerah untuk tegas tidak menerima tenaga honorer baru. Ia mengingatkan bahwa penambahan honorer akan menjadi beban biaya bagi APBD dan menimbulkan masalah bagi kepala daerah berikutnya.
"Honorer sudah dimoratorium, ini mohon betul untuk seluruh kepala daerah, harus tegas tidak ada tenaga honorer baru,"
Alasan: kompetensi dan beban fiskal
Menurut Tito, banyak tenaga honorer, terutama di administrasi, tidak memiliki kompetensi memadai. Ia juga mengkritik praktik rekrutmen yang tidak sesuai ketentuan, seperti penempatan tim sukses atau orang kepercayaan sebelumnya yang tidak produktif.
"Kalau untuk yang tenaga administrasi, seringkali tidak kompeten, tidak memiliki kapabilitas. Mungkin bawaan dari pejabat-pejabat sebelumnya, kepala daerah, tim sukses dimasukkan di sana, datang jam 08.00 pulang jam 10.00, jadi beban,"
Ia memperingatkan bahwa penambahan honorer dapat berkembang menjadi tuntutan pengangkatan menjadi PPPK atau PNS, sehingga menciptakan "bom waktu" bagi daerah.
Konteks hukum dan sikap DPR
Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan larangan perekrutan honorer sudah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Ia mengatakan revisi UU ASN akan memasukkan sanksi bagi pejabat yang tetap melakukan perekrutan.
"Bahkan di revisi Undang-Undang ASN ke depan, kami akan mengusulkan harus ada sanksi kepada pejabat yang kemudian melakukan rekrutmen,"
Dampak pada APBD dan tujuan pemerintah
Rifqi mengingatkan beberapa daerah masih mengalokasikan lebih dari 60 hingga 70 persen APBD untuk belanja pegawai. Alokasi berlebihan itu mengikis ruang fiskal untuk pembangunan dan pelayanan publik.
"Jangan sampai APBD itu kemudian justru tidak dihadirkan untuk pembangunan. Tetapi untuk belanja pegawai,"
Kebijakan untuk tenaga honorer yang ada dan prospek ke depan
Mendagri menegaskan tenaga honorer yang sudah ada tidak akan diberhentikan untuk menghindari keresahan. Pemerintah dan DPR berharap penghentian rekrutmen baru dapat memperbaiki tata kelola kepegawaian daerah dan menjaga kesehatan fiskal.
Langkah selanjutnya diarahkan pada penguatan prinsip meritokrasi, peningkatan profesionalisme aparatur, dan pengelolaan APBD yang lebih berfokus pada pembangunan serta pelayanan publik.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Wamenaker: Pelatihan Vokasi Siapkan 300 Ribu Peserta 2026
Wamenaker Afriansyah Noor menyatakan Program Pelatihan Vokasi Nasional targetkan 300 ribu peserta sepanjang...
Azis Subekti: Koeksistensi Jadi Paradigma Baru Mengelola Konflik
Azis Subekti menyerukan paradigma koeksistensi untuk mengelola konflik global yang kini berdampak lintas sek...
Wamen PPPA Dorong PKK Jadi Penggerak Perubahan Berbasis Komunitas
Wamen PPPA Veronica Tan mendorong PKK jadi motor perubahan lewat program pengelolaan sampah, budidaya ikan,...
Barantin Benahi Ekspor Sarang Burung Walet Usai Audit GACC
Barantin perbaiki tata kelola dan pengawasan ekspor sarang burung walet usai temuan audit GACC; ancam suspen...
Lemonilo Dukung Hak Anak: Gizi Sehat dan Pendidikan
Lemonilo menegaskan dukungan pada hak anak lewat akses gizi sehat dan pendidikan formal serta nonformal, ter...
Komisi VIII Tekankan Akurasi DTSEN untuk Penyaluran Bansos
Komisi VIII tegaskan perbaikan DTSEN agar bansos tepat sasaran dan mendorong kemandirian masyarakat, disampa...