Harta Bupati Simalungun Anton Saragih Naik Rp2,34 Miliar
SIMALUNGUN — Harta kekayaan Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, tercatat naik sekitar Rp2.340.512.295 setelah resmi menjabat. Data LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan nilai total kekayaan yang dilaporkan berubah dari Rp14.534.000.825 pada 24 Agustus 2024 menjadi Rp16.874.513.120 dalam laporan periodik 18 Maret 2026.
Rincian kenaikan harta
Kenaikan terjadi di beberapa komponen utama. Nilai tanah dan bangunan tercatat naik dari Rp13.400.000.000 menjadi Rp14.680.000.000. Salah satu bidang tanah/bangunan yang dilaporkan seluas 1.050 m2/725 m2 mengalami lonjakan nilai dari Rp4.650.000.000 menjadi Rp10.115.000.000.
Komponen lain yang bertambah signifikan adalah harta bergerak dan kas. Harta bergerak lainnya meningkat dari Rp55.000.000 pada 2024 menjadi Rp761.750.000 pada 2025. Sementara posisi kas dan setara kas naik dari Rp663.200.825 menjadi Rp1.058.543.120.
Penurunan pada alat transportasi
Di sisi lain, nilai alat transportasi dan mesin mengalami penyusutan. Nilainya turun dari Rp415.800.000 pada 2024 menjadi Rp374.220.000 pada 2025. Jumlah kendaraan yang dilaporkan tetap sama, yakni tiga unit:
- Mitsubishi Pajero 2013
- Honda Sedan 2008
- Daihatsu Xenia 2012
Dalam kedua laporan tersebut, Anton tercatat tidak memiliki hutang.
Apa arti kenaikan dalam LHKPN?
Perlu dicatat bahwa LHKPN adalah laporan yang disampaikan sendiri oleh penyelenggara negara kepada KPK. Kenaikan nilai kekayaan tidak otomatis berarti adanya pelanggaran atau tindakan koruptif.
Nilai aset dapat berubah karena beberapa faktor, antara lain kenaikan harga pasar tanah dan bangunan, penambahan aset bergerak, serta fluktuasi kas. Oleh karena itu, kenaikan angka dalam LHKPN perlu dianalisis lebih lanjut jika ada indikasi penyimpangan.
Kenaikan total kekayaan Bupati Simalungun periode 2025–2030 ini tercatat setelah ia menjabat selama 1 tahun dan 26 hari dan tercermin dalam dokumen LHKPN yang diumumkan KPK.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Polres Samosir: Tilang Turun, Teguran Meningkat di Operasi Patuh
Polres Samosir catat penurunan tilang selama Operasi Patuh Toba (26 Okt–4 Nov 2026); 22 tilang dan 321 tegur...
Pemkab Samosir Hentikan Operasional 4 Usaha Tak Miliki PBG
Pemkab Samosir menghentikan sementara operasional empat usaha di Pangururan karena belum memiliki Persetujua...
Skandal LIMS Polri Ungkap Celah Hukum Penyadapan yang Belum Diatur
Skandal LIMS Polri membuka celah hukum penyadapan; undang‑undang khusus belum ada meski MK mengingatkan seja...
Banding atas Vonis 1 Tahun untuk Ayah-Anak dalam Kasus PT Universal Gloves
Kuasa hukum ajukan banding atas vonis 1 tahun untuk ayah dan anak dalam perkara PT Universal Gloves setelah...
NasDem Samosir Gelar Aksi Bersih Waterfront City dalam HUT ke-15
DPD NasDem Samosir menggelar aksi bersih-bersih di Waterfront City Pangururan pada 5 November 2026 sebagai b...
Tekanan Teman Dorong Remaja Coba Narkoba, Akademisi Ingatkan Waspada
Akademisi STIK-P Medan peringatkan tekanan pertemanan dan pengaruh media sosial bisa mendorong remaja mencob...