Mentan Minta Harga TBS Sawit Naik Minimal 10%
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta pelaku industri menaikkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit minimal 10% pada rapat koordinasi di Jakarta, Senin, 8 Juni 2026. Permintaan itu dibuat untuk melindungi 15 juta petani sawit dari kerugian akibat dugaan praktik manipulasi harga oleh sebagian korporasi.
Rapat koordinasi dan tuntutan kenaikan
Kementerian Pertanian mengumpulkan pengusaha kelapa sawit untuk membahas penurunan harga pembelian TBS yang dinilai sepihak. Dalam pertemuan tersebut, Amran menegaskan adanya kesepakatan agar harga tidak lagi turun dan harus kembali ke level semula, bahkan naik bila perlu.
"Kita sepakat tidak ada lagi harga yang turun. Harus naik seperti kondisi semula. Bahkan bila perlu naik lebih tinggi."
Alasan kenaikan: CPO dan nilai tukar menguat
Amran menjelaskan dasar tuntutan kenaikan adalah pergerakan harga Crude Palm Oil (CPO) dunia dan nilai tukar. Ia menyoroti adanya ketidakwajaran antara harga bahan baku di tingkat petani dan harga jual di pasar internasional.
"Kenapa? Nilai tukar dolar terhadap rupiah mengalami kenaikan sekitar 10 persen. Jadi, minimal harga TBS harus kembali seperti semula,"
"Harga CPO dunia naik 47 persen, kurs dolar naik lebih dari 10 persen, tetapi harga TBS justru turun. Ini anomali. Tidak ada alasan harga tidak kembali normal, bahkan seharusnya naik sekitar 10 persen dari harga sebelumnya,"
Tindak lanjut: verifikasi perusahaan
Berdasarkan data pemerintahan, ada 1.900 korporasi kelapa sawit terdaftar. Dari jumlah itu, Amran menyebut sekitar 300 perusahaan belum menaikkan harga beli sesuai kondisi pasar. Kementan bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk melakukan verifikasi terhadap perusahaan-perusahaan tersebut.
"(Sebanyak-red) 300 perusahaan ini akan kita cek, mengapa mereka tidak menaikkan harga TBS seperti semula," kata Amran.
Dampak bagi petani dan pengawasan pimpinan
Amran menegaskan perlindungan kesejahteraan petani menjadi prioritas kebijakan. Ia mengingatkan bahwa jutaan kepala keluarga menggantungkan hidup pada komoditas sawit, sehingga kebijakan harga berpengaruh langsung pada ekonomi rumah tangga pedesaan.
"Kita harus menjaga petani kita. Ada 15 juta petani sawit di Indonesia. Tidak boleh kita rugikan mereka. Kalau harga dunia naik, kurs naik, tetapi harga di tingkat petani turun, itu tidak masuk akal,"
Presiden juga disebut memantau langsung masalah ini. Amran menyampaikan bahwa perintah Presiden tegas: membela hak ekonomi petani, dan meminta harga TBS disesuaikan mengikuti pergerakan kurs dan harga dunia.
Kementan kini memantau implementasi kenaikan harga dan proses verifikasi perusahaan untuk memastikan kebijakan ini terlaksana demi menjaga pendapatan petani sawit.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
SIGAP Cabai: TPID NTT Dorong Urban Farming Sekolah di Kupang
TPID NTT luncurkan SIGAP Cabai: lomba budidaya dan hilirisasi cabai rawit untuk 49 SMA/SMK di Kupang guna ke...
Pasar Saham Semester II 2026 Beralih ke Fundamental
Analis Mirae Asset: pada semester II 2026 pasar saham beralih ke penilaian fundamental, dipengaruhi kebijaka...
Banjarmasin Dukung Festival Kuliner Banua Perkuat UMKM
Pemkot Banjarmasin dukung Festival Kuliner Banua x QRIS 2026 untuk memperkuat UMKM, memperluas pasar, dan me...
Dari Limbah Batok Kelapa, UMKM Nagan Raya Dorong Kreativitas Anak Muda
Safrijal di Nagan Raya mengubah limbah batok kelapa jadi kerajinan bernilai, melatih pekerja, dan mendorong...
Nusa Tenggara Creative Festival Dorong UMKM Naik Kelas
Wakapolda NTB buka Nusa Tenggara Creative Festival di Mataram untuk dorong ekonomi kreatif dan bantu UMKM na...
Teh Jahe Herbal Jadi Produk Unggulan SMKN 1 Meureubo
Siswa SMKN 1 Meureubo memproduksi teh jahe herbal sebagai produk unggulan lewat pembelajaran APHP, dipasarka...