Harga Emas Pegadaian: Galeri24 Stagnan, UBS Turun 19 Juni 2026
Harga emas batangan di Pegadaian bergerak beragam pada Jumat, 19 Juni 2026. Emas produksi Galeri24 tercatat stagnan di Rp2.703.000 per gram, sedangkan emas UBS turun Rp49.000 menjadi Rp2.668.000 per gram. Pergerakan ini terjadi di tengah dinamika pasar global dan kondisi ekonomi domestik.
Pergerakan harga hari ini
Data menunjukkan Galeri24 tidak mengalami perubahan harga dibandingkan penutupan Kamis, 18 Juni 2026. Sebaliknya, UBS tercatat melemah sehingga harga per gramnya turun dari Rp2.717.000 menjadi Rp2.668.000. Perbedaan pergerakan antar merek ini menjadi perhatian investor dan konsumen yang memantau logam mulia sebagai instrumen lindung nilai.
Rincian harga per ukuran
Produk emas batangan tersedia dalam beberapa ukuran. Galeri24 ditawarkan mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram, sedangkan UBS tersedia dari 0,5 gram hingga 500 gram. Berikut rincian harga terbaru per ukuran:
Galeri24
- 0,5 gram: Rp1.418.000
- 1 gram: Rp2.703.000
- 2 gram: Rp5.342.000
- 5 gram: Rp13.256.000
- 10 gram: Rp26.441.000
- 25 gram: Rp65.748.000
- 50 gram: Rp131.391.000
- 100 gram: Rp262.653.000
- 250 gram: Rp655.019.000
- 500 gram: Rp1.310.036.000
- 1.000 gram: Rp2.620.070.000
UBS
- 0,5 gram: Rp1.442.000
- 1 gram: Rp2.668.000
- 2 gram: Rp5.294.000
- 5 gram: Rp13.079.000
- 10 gram: Rp26.022.000
- 25 gram: Rp64.927.000
- 50 gram: Rp129.587.000
- 100 gram: Rp259.072.000
- 250 gram: Rp647.490.000
- 500 gram: Rp1.293.459.000
Analisis singkat dan prospek
Stagnasi harga Galeri24 dan penurunan pada UBS mencerminkan pergerakan harga emas yang sensitif terhadap sentimen pasar dan nilai tukar. Investor jangka pendek mungkin memanfaatkan fluktuasi ini untuk arbitrase ukuran dan merek, sementara investor jangka panjang tetap memantau perkembangan inflasi dan kebijakan moneter global.
Dengan volatilitas yang masih ada, konsumen disarankan memantau pembaruan harga secara rutin sebelum membeli atau menjual. Perubahan harga antar merek dan ukuran dapat memengaruhi pilihan investasi serta strategi penyimpanan logam mulia.
Berita Terkait
Pelaku E-Commerce Wajib Punya NIB, Kemendag Beri Masa Transisi
Kemendag mewajibkan NIB bagi penjual e-commerce lewat Permendag 19/2026; ada masa transisi 18 bulan untuk pe...
Kemenperin Gelar IFI 2026 Perkuat Produk Antara Pangan Lokal
Kemenperin buka IFI 2026 untuk menguatkan produk antara pangan lokal, meningkatkan nilai tambah IKM, dan mem...
MSCI Soroti Transparansi Saham, Indonesia Tetap Emerging Market
MSCI soroti transparansi kepemilikan dan perdagangan terkoordinasi, namun mempertahankan Indonesia sebagai E...
Harga Emas Antam Turun ke Rp2,673 Juta per Gram
Harga emas Antam turun Rp30.000 pada 19 Juni 2026; 1 gram tercatat Rp2.673.000. Investor diimbau memantau tr...
IHSG Diperkirakan Konsolidasi Jelang Penilaian MSCI
IHSG diperkirakan berkonsolidasi di kisaran 6.100-6.250 menjelang rebalancing MSCI dan setelah BI menaikkan...
KAI Angkut Puluhan Ribu Penumpang lewat Kereta Ekonomi & Petani
KAI melayani puluhan ribu penumpang lewat Kereta Ekonomi Kerakyatan dan Kereta Petani-Pedagang, catatan kine...