Ekonomi

Harga Emas Pegadaian Naik Akhir Pekan: Galeri24 & UBS 12 Sep 2026

Bagikan:
Ilustrasi tumpukan emas batangan dan logo Pegadaian

Harga emas batangan Galeri24 dan UBS di Pegadaian kembali menguat pada Sabtu, 12 September 2026. Kenaikan terjadi setelah kedua produk sempat melemah pada transaksi sebelumnya; Galeri24 naik Rp5.000 per gram dan UBS naik Rp1.000 per gram, menurut laman Sahabat Pegadaian.

Ringkasan pergerakan harga

Pada perdagangan Sabtu, harga Galeri24 tercatat menjadi Rp2.555.000 per gram dari sebelumnya Rp2.550.000. Sementara itu, harga UBS naik tipis menjadi Rp2.579.000 per gram dari Rp2.578.000 pada transaksi sebelumnya. Kenaikan ini bersifat terbatas namun menandai pembalikan arah setelah penurunan singkat.

Rincian harga menurut ukuran

Berikut daftar harga emas Galeri24 dan UBS sesuai data Sahabat Pegadaian per Sabtu, 12 September 2026. Produk dipasarkan dalam berbagai ukuran untuk menyesuaikan kebutuhan nasabah.

Harga Galeri24

  • Galeri24 0,5 gram: Rp1.340.000
  • Galeri24 1 gram: Rp2.555.000
  • Galeri24 2 gram: Rp5.046.000
  • Galeri24 5 gram: Rp12.524.000
  • Galeri24 10 gram: Rp24.981.000
  • Galeri24 25 gram: Rp62.117.000
  • Galeri24 50 gram: Rp124.137.000
  • Galeri24 100 gram: Rp248.151.000
  • Galeri24 250 gram: Rp618.853.000
  • Galeri24 500 gram: Rp1.237.704.000
  • Galeri24 1.000 gram: Rp2.475.407.000

Harga UBS

  • UBS 0,5 gram: Rp1.394.000
  • UBS 1 gram: Rp2.579.000
  • UBS 2 gram: Rp5.118.000
  • UBS 5 gram: Rp12.647.000
  • UBS 10 gram: Rp25.160.000
  • UBS 25 gram: Rp62.777.000
  • UBS 50 gram: Rp125.296.000
  • UBS 100 gram: Rp250.493.000
  • UBS 250 gram: Rp626.048.000
  • UBS 500 gram: Rp1.250.627.000

Pergerakan pasar dan implikasi

Kenaikan yang relatif kecil ini menunjukkan volatilitas harian pada pasar emas batangan. Meski meningkat tipis, perubahan harga masih berada dalam kisaran normal untuk perdagangan ritel emas di Pegadaian. Bagi pembeli ritel, perbedaan harga antar ukuran memengaruhi pilihan investasi dan likuiditas.

Untuk memastikan keputusan jual-beli, masyarakat disarankan memantau pembaruan harga resmi melalui laman resmi Pegadaian. Perubahan harga dapat terjadi sewaktu-waktu tergantung dinamika pasar global dan nilai tukar.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait